Opini
Hukuman Ringan bagi Koruptor, di Mana Keadilan?
Oleh: Muhammad Husein, S.Ag
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Masih ingatkah dengan kasus mega korupsi timah yang mencapai 300 T, yang menyeret seorang pengusaha sekaligus suami salah seorang artis cukup ternama di negeri ini? Kini kasusnya sudah berakhir dengan ditetapkannya hukuman oleh pengadilan bagi tersangka yakni 6,5 tahun penjara dan dihukum membayar uang pengganti Rp.210 miliar.
Ada yang unik dalam pemberian hukuman bagi terdakwa, di mana hakim mengatakan hal yang meringankan hukuman dalam kasusnya adalah karena tersangka belum pernah dihukum, sopan dalam persidangan dan masih punya tanggungan keluarga (news.detik.com, 23-12-2024).
Miris memang melihat proses penegakan hukum di negeri ini, nampaknya sulit melihat keadilan yang benar-benar diterapkan dalam sistem demokrasi hari ini. Hal ini pula yang disentil oleh mantan menkopolhukam Mahfud MD saat di wawancarai media, ia mengatakan "Di mana keadilan?" ( msn.com, 28-12-2024).
Pembaca yang budiman, berbicara keadilan dalam sistem yang rusak hari ini memang akan sulit sekali untuk memberantas korupsi. Bahkan kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi dan kita hanya bisa menyaksikan sampai kita benar-benar sadar bahwa harus ada perubahan yang sangat mendasar yang dilakukan oleh para pemilik kebijakan negeri ini. Baik itu perubahan bagaimana mengelola kekayaan negara, seperti SDA yang benar agar bisa bermanfaat untuk kesejahteraan rakyatnya, bukan hanya dinikmati segelintir orang saja. Kemudian bagaimana memastikan keadilan hukum bisa dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan malah seakan hukum hari ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah, bahkan yang sangat menyedihkan hukum bisa di jual beli. Ini akan semakin menyulitkan untuk menciptakan nilai keadilan itu sendiri.
Padahal dalam Islam, keadilan menjadi asas bagi hukum itu sendiri, bisa dilihat mulai dari level terkecil seperti keluarga bahkan sampai level dalam bernegara. Hal itu sudah Allah Swt. perintahkan bahwa kita harus berlaku adil.
Sudah saatnya masyarakat mendorong para pemilik kebijakan agar segera menjalankan kebijakannya berdasarkan apa yang Allah Swt. perintahkan yakni hukum-hukumNya, yang dengannya pasti keadilan akan sangat bisa kita rasakan.
Allah Swt. berfirman:
۞يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ بِٱلۡقِسۡطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمۡ أَوِ ٱلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَۚ إِن يَكُنۡ غَنِيًّا أَوۡ فَقِيرٗا فَٱللَّهُ أَوۡلَىٰ بِهِمَاۖ فَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلۡهَوَىٰٓ أَن تَعۡدِلُواْۚ وَإِن تَلۡوُۥٓاْ أَوۡ تُعۡرِضُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا ١٣٥
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”. (TQS.An-Nisa: 135)
Wallahu A’lam.
Via
Opini
Posting Komentar