Opini
Ilusi Pengentasan Kemiskinan, Ambisi Negara Sekarat
Oleh: Darniati
(Aktivis Muslimah Dompu)
TanahRibathMedia.Com—Lebih dari satu juta miliar penduduk hidup dalam kemiskinan. Kemiskinan bukan hal baru bagi setiap negara, seperti yang terjadi di Indonesia. Semakin hari kemiskinan terus bertambah, rakyat tidak lagi mampu memenuhi segala kebutuhan dasar seperti kebutuhan makanan sehat, air minum bersih, sanitasi yang layak, kesehatan murah, tempat tinggal memadai, pendidikan gratis, dan akses informasi yang tidak hanya fokus pada pendapatan, tetapi juga akses pada layanan sosial.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri sesi pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil dengan mengangkat tema “Fight against Hunger and Poverty” ini menjadi platform penting bagi seluruh pemimpin dunia dalam membahas strategi kolektif mengatasi isu mendesak (Presidenri.co.id Senin, 18-11-2024).
Presiden Prabowo menjelaskan dalam pemerintahannya menempatkan penanggulangan kelaparan dan kemiskinan sebagai prioritas nasional. Bahkan, pemerintahannya juga mengalokasikan anggaran besar dalam memperbaiki pendidikan.
Kemiskinan memberikan bencana bagi sebuah peradaban bahkan akan menyulitkan masyarakat dalam memenuhi hak-hak dan kebutuhan hidup mereka. Kemiskinan juga akan menimbulkan efek domino yang berimbas kepada kualitas generasi.
Di seluruh dunia, ada setidaknya 1,4 miliar anak yang tidak memiliki perlindungan sosial. Data yang dikumpulkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) dan Save the Children dan termasuk di dalamnya adalah anak di bawah usia 16 tahun, rentan terkena penyakit dan mengalami gizi buruk. (Kumparan.com, 15-02-2024).
Sungguh Miris data yang dirilis Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar. Penduduk miskin mengalami presentase peningkatan yang signifikan ada sebanyak 47.94 persen yang bekerja di sektor pertanian dari total penduduk miskin. Sekitar 24,49 persen di antaranya merupakan pekerja keluarga atau tidak dibayar dan 22,53 persen lainnya bertani dengan dibantu buruh tidak tetap tanpa dibayar (Tirto.id, 22-11-2024).
Ilusi dalam Dekapan Ekonomi Kapitalisme
Ekonomi kapitalisme hanya memberikan khayalan semu, fokus pada materi, utang, saham, dan kertas-kertas transaksi yang tidak riil. Akibat ditopang sektor non riil inilah yang menyebabkan kapitalisme sangat rentan dengan krisis.
Tidak heran jika kenaikan berbagai komoditas pangan, sembako, pertanian, BBM, dan hal lainnya akan mengancam kehidupan ekonomi masyarakat. Hal ini banyak terjadi di negara-negara berkembang. Salah satunya adalah Indonesia yang rajin menaikkan harga di tengah ekonomi rakyat yang makin sulit.
Seharusnya Indonesia merasa tidak aman. Sebab, ancaman resesi dan tingginya inflasi berpengaruh pada nilai tukar rupiah terhadap dolar. Jika nilai rupiah terus menurun maka utang Indonesia akan makin menumpuk, harga-harga semua bahan akan naik.
Ekonomi rakyat kian hari kian sulit dengan pungutan pajak yang terus melambung tinggi hingga kenaikan harga yang menyebabkan naiknya angka kemiskinan, kelaparan, dan pengangguran.
Pujian Bank Dunia membuat terlena bahkan lupa diri terhadap kondisi Indonesia sebenarnya tidak sedang baik-baik saja. Negara-negara yang bangkrut dan jatuh miskin itu bukan karena tidak memiliki SDA, tetapi SDA-nya dikuasai negara kapitalis (pemilik modal)dengan jalan intervensi, investasi, dan eksploitasi. Tidakkah kita pernah berpikir bagaimana Amerika atau negara maju lainnya yang minim SDA itu menjelma menjadi negara adidaya. Imperialisme yang mereka lakukan atas negara-negara berkembang dengan posisi lemah secara global. Begitulah cara kerja kapitalisme dalam menjebak negara hingga membuatnya sekarat.
Kembali ke Sistem Islam
Islam adalah seperangkat aturan yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, baik kebutuhan primer bagi tiap-tiap individu dengan mewajibkan para lelaki untuk bekerja mencari nafkah untuk keluarga nya.
Kebutuhan primer terbagi menjadi dua yaitu: Pertama, kebutuhan primer bagi tiap-tiap individu seperti sandang, pangan, dan papan. Kedua, kebutuhan primer bagi semua rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan dan keamanan.
Untuk memastikan terlaksananya kewajiban mencari nafkah, negara memastikan tersedianya lapangan pekerjaan yang melimpah. Khilafah sebagai sistem negara memiliki kekuatan besar, akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Selain itu, akan mewujudkan iklim usaha yang memadai.
Islam juga mengatur kepemilikan menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara (Taqiyuddin an- Nabhani, Sistem Ekonomi Islam). Rakyat boleh memiliki kepemilikan individu. Sedangkan, kepemilikan umum seperti hutan, tambang, sungai, laut, gunung, dan lain-lain termasuk hak masyarakat. Negara yang mengelolanya untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Kepemilikan umum ini tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta karena akan mengakibatkan penguasaan sumber daya alam yang berujung ketimpangan ekonomi. Kepemilikan negara akan dikelola oleh negara dan hasilnya untuk keperluan negara.
Dengan pengaturan kepemilikan ini, tidak ada penguasaan sumber daya alam oleh para kapitalis. Setiap orang bisa merasakan kesejahteraan dari hasil pengelolaan sumber daya alam. Di samping kewajiban bekerja bagi laki-laki yang mampu, syara' mewajibkan pemberian nafkah sebagai berikut, yakni suami kepada istri, ayah kepada anak-anaknya, anak kepada orang tuanya, dan keluarga dekat yang menjadi tanggungan.
Membelanjakan harta untuk nafkah menjadi prioritas negara Khilafah, baik ada harta di baitul mal ataupun tidak. Jika di baitul mal tidak ada harta, negara akan memungut pajak atas kaum muslim, kemudian dibelanjakan untuk nafkah.
Adapun bagian dari jaminan kebutuhan primer jenis pangan yang dibutuhkan seperti peralatan dapur, bahan untuk memasak, lemari pakaian, dan sebagainya. Adapun yang termasuk tempat tinggal (papan) adalah rumah, kasur, perabotan, dan sebagainya. Sedangkan, yang termasuk sandang seperti pakaian, peralatan berhias dan sebagainya.
Untuk jaminan pemenuhan kebutuhan primer bagi rakyat secara keseluruhan (pendidikan, kesehatan, dan keamanan), syara' telah menetapkan pemenuhannya kepada negara secara langsung.
Jaminan keamanan akan terealisasi dalam hukum-hukum yang berkaitan dengan jihad dalam melindungi negara dari serangan luar dan di terapkan nya sistem sanksi di dalam negeri. Rasulullah saw. telah mencontohkan secara rinci terkait pendidikan dalam Islam. Dalam menentukan tebusan tawanan Perang Badar beliau mengharuskan mengajar sepuluh anak-anak kaum muslim. Kemudian, Umar bin Khaththab memberi gaji kepada guru yang ada di Madinah sebesar 15 dinar setiap bulan.
Terkait kesehatan, Rasulullah saw. pernah dihadiahi dokter. Lalu beliau menjadikannya milik seluruh kaum muslim. Pemenuhan kebutuhan primer, berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan, merupakan kewajiban negara. Negara akan menyediakan sekolah gratis dengan fasilitas lengkap. Khilafah akan menyediakan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya serta semua yang dibutuhkan untuk menjamin pemenuhan kesehatan rakyat.
Khilafah juga melakukan patroli keamanan. Ketiga hal tersebut (pendidikan, kesehatan, dan keamanan) disediakan oleh negara secara gratis untuk semua rakyat tanpa membedakannya.
Sumber pemasukan tetap negara berasal dari Baitul mal (fai, jizyah, kharaj, seperlima harta rikaz, dan zakat). Harta ini diambil secara tetap, baik ada keperluan atau tidak. Dengan pengaturan yang integral tersebut, Khilafah mampu menjamin setiap individu rakyat agar terpenuhi kebutuhan primernya dan penghapusan kemiskinan bukan lagi ilusi.
Wallahu'alam.
Via
Opini
Posting Komentar