Straight News
Kiai Labib: Syariat Islam itu Apa?
TanahRibathMedia.Com—Cendekiawan Muslim KH. Rokhmat S Labib mempertanyakan tentang syariat Islam, di tengah-tengah pemahaman masyarakat yang tidak menyeluruh, sehingga takut terhadap khilafah.
"Begitu pun dengan khilafah, ketika tidak dijelaskan secara keseluruhan akan membuat orang takut menjalankan syariat Islam. Syariat Islam itu apa?" tanyanya dalam Fokus: Melanjutkan Podcast Refly Harun tentang Buku Khilafah, Ahad (08-12-2024) di kanal YouTube UIY Official.
Lanjut Kiai, sekarang khilafah dianggap menindas non Muslim. Jadi yang tampak dzahir dieksploitasi. Misalnya kalau ada yang zina, dicambuk atau dirajam, ada yang mencuri dipotong tangan, kemudian ada hukuman qisas ketika melakukan pembunuhan. "Apa nggak menakutkan kalau begitu?" tanya Kiai.
Akhirnya orang termakan isu, bahwa Khilafah adalah sesuatu yang membahayakan, sesuatu yang harus dicegah, tanpa melihat sisi yang lain. Lebih lanjut, Kiai memberikan satu ilustrasi, agar sesuatu itu bisa dilihat dari berbagai aspek, yang kemudian itu menjadi satu kesimpulan.
"Katakanlah di satu kampung belum ada listrik, lalu ada program listrik masuk desa. Nah, listrik itu ada unsur yang membahayakan, yaitu bisa nyetrum. Orang kalau kesetrum nggak perlu nunggu sehari, seminggu, ataupun sebulan, karena beberapa detik saja bisa mati. Tentu sangat membahayakan, tetapi kalau kita lihat, dari sudut pandang lain, listrik itu ada unsur-unsur yang sangat menguntungkan atau sangat bermanfaat untuk kehidupan. Singkatnya, listrik bisa untuk penerangan, masak air, nyetrika, untuk berbagai macam kepentingan yang lain. Setelah khawatir kesetrum, ternyata, listrik itu sudah dilengkapi dengan isolator, yang menghalangi manusia kesetrum ketika ada aliran listrik di kabel, jadi tidak perlu khawatir lagi," beber Kiai.
Kiai menuturkan, bagi orang yang tidak menginginkan listrik itu masuk desa, kemudian orang tersebut membuat isu. Titik isunya bahwa listrik itu nyetrum, tanpa mengambil bagian yang lain bahwa listrik memiliki manfaat untuk kehidupan.
Begitu juga, Kiai kembali ke pembahasan khilafah dan syariat Islam, misalnya dengan hukuman potong tangan dan cambuk, tanpa penjelasan detail, tentu akan sangat menakutkan.
"Tetapi, jika ditambahkan penjelasan memang benar dalam Islam ada hukuman cambuk, rajam tetapi ingatlah bahwa hukuman itu hanya dijatuhkan kepada pelaku perzinaan. Mereka yang tidak berzina tak perlu takut, mereka yang takut berarti berzina," ucap Kiai.
Untuk hukuman potong tangan, dalam Islam tidak sekedar mencuri langsung memotong tangan, karena sejatinya dalam Islam ada pemenuhan kebutuhan bagi manusia. Ketika ada orang mencuri, mungkin orang nggak punya uang, tidak punya harta, tidak ada makanan, karena baru di PHK.
"Orang semacam ini, mudah sekali solusinya, dalam Islam. Tinggal datang ke baitul maal, dia akan mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan," ungkap Kiai.
Selaras dengan sabda Rasulullah Muhammad, Nabi mengatakan, seseorang peminta itu punya hak untuk mendapatkan harta, sekalipun orang itu naik kuda.
"Coba bayangkan, orang naik kuda, datang Ke baitul maal minta zakat langsung diberikan. Kalau sekarang, mungkin orang naik mobil ratusan juta, tidak usah ditanya mana suratnya, keterangan surat miskin dari RT/RW, tidak usah begitu. Begitu datang, langsung kasih," Jelas Kiai.
Jadi bisa disimpulkan, siapa yang takut dengan hukuman keras tadi, berarti perampok, pemerkosa, pezina, dan segala rupa kemaksiatan yang lain, tidak akan berani melakukan kejahatan lagi. Sehingga berubah menjadi aman, karena orang takut korupsi, orang takut membunuh, dan seterusnya.
"Kalau sekarang hukuman begitu ringan, begitu mudah, orang ditagih hutang, tidak terima lalu membunuh, kemarin orang cuma dikatain hitam oleh teman-temannya kemudian dibunuh," pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via
Straight News
Posting Komentar