Opini
Mengapa Kasus Kelar Setelah Viral?
Oleh: Umi Hanifah
(Sahabat tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Menemukan keadilan di negeri ini seakan mencari jarum di tengah jerami, rumit dan melelahkan bahkan tak kunjung mendapatkannya. Apalagi jika wong cilik yang berhadapan dengan hukum maka keadilan tak bersahabat sama sekali.
Keadilan baru bisa kelar jika diviralkan terlebih dahulu. Namun lagi-lagi jika yang berkasus adalah para pembesar meskipun viral tapi tidak kelar. Ingat kasus Gayus Tambunan, BLBI sudah puluhan tahun, Harun Masiku, Sambo, Novel Baswedan, korupsi trilyunan, grativikasi pesawat Kaesang, dan lainnya menguap begitu saja hingga masyarakat lupa dengan kasusnya.
Meskipun ada beberapa yang kelar tapi tetap sulit menemukan keadilan dalam sistem demokrasi kapitalisme hari ini. Sampai ada plesetan bahwa KUHP adalah kasih uang hilang perkara atau kurang uang hukuman penjara, adalah bentuk sindiran sarkasme terkait ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Padahal kasusnya sudah jelas tapi jika melibatkan para pejabat rumit dan berbelit-belit.
Masyarakat sudah bersikap apatis terhadap keadilan dan penegak hukum. Memviralkan kasus adalah cara mereka untuk mendapatkan keadilan meskipun masih jauh dari harapan. Sistem ini membuat penegak hukum tertutup mata dan hatinya, mereka tahu ada ketidakadilan namun sikap materialistis dan tidak ada rasa takut dosa membelokkannya membela yang mampu membayar.
Betapa bahayanya sistem ini, kehidupan jadi kacau, saling curiga, dan selalu was-was hingga masyarakat mencari keadilan dengan caranya sendiri, bisa dengan sumpah pocong, main hakim sendiri, dan memviralkan agar menjadi perhatian. Lelah sekali hidup dengan kondisi seperti ini, sudahlah segala kebutuhan mahal jika berhadapan dengan hukum tak ayal mengeluarkan tenaga plus ongkos yang besar.
Inilah salah satu tanda hancurnya sebuah masyarakat yang sudah diingatkan ribuan tahun lalu oleh Rasulullah saw.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdiri seraya berkhutbah. Beliau memuji Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya, kemudian bersabda: “Amma ba’du. Sesungguhnya faktor penyebab kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah bahwa mereka itu jika ada pencuri dari kalangan orang terhormat, mereka biarkan. Dan jika ada pencuri dari kalangan orang lemah, mereka tegakkan hukum pidana. Adapun aku, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Fatimah bintu Muhammad mencuri niscaya akan aku potong tangannya”. Lalu Rasulullah memerintahkan wanita yang mencuri tersebut untuk dipotong tangannya.
Hadist Rosulullah saw. tersebut hari ini tampak nyata, negeri ini sudah dikuasai ketidakadilan dan masyarakat tidak percaya lagi terhadap hukum yang ada. Hancur sudah tatanan kehidupan, hukum rimba berlaku yaitu yang kuat bisa eksis, orang kecil tetap diabaikan hak-haknya sangat lemah posisinya.
Sebaliknya, sistem yang dijalankan Rasulullah saw. memenuhi keadilan bagi semua masyarakat baik pejabat ataupun rakyat. Keadilan juga di tunjukkan oleh qadhi Suraih ketika menangani kasusnya orang Yahudi yang mencuri baju besi Ali bin Abi Thalib selaku Khalifah. Yahudilah yang menang karena sang Khalifah tidak cukup mendatangkan saksi.
Terbukti, dengan penerapan sistem lslam keadilan bisa dirasakan, sebaliknya dalam sistem sekularisme kapitalisme keadilan jadi barang mahal dan langka bagi rakyat bawah. Masihkah kita mau hidup dalam sistem salah ini?
Allahu a’lam.
Via
Opini
Posting Komentar