Opini
Penurunan Subsidi MBG, Layakkah?
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi sorotan hingga kini. Beragam kontroversi mewarnai kebijakan MBG. Pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp 71 triliun pada tahun 2025 untuk melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG). Program tersebut difokuskan untuk anak-anak dan ibu hamil. Anggaran sebesar ini ditujukan untuk penyediaan makanan per porsi Rp 10 ribu untuk anak dan ibu hamil setiap harinya (republika.co.id, 30-11-2024).
Uji coba program MBG dengan anggaran senilai Rp 10 ribu per porsi telah setahun dilakukan di hampir berbagai wilayah. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi. Ketercukupan kebutuhan kalori pun dapat dipenuhi dengan anggaran Rp 10.000 per porsi.
Sebetulnya pemerintah menghendaki alokasi anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp 15.000 per anak atau ibu hamil setiap harinya. Akan tetapi, kondisi anggaran yang memungkinkan saat ini hanya bisa Rp 10 ribu per porsi. Porsi Rp 10.000 per porsi dinilai pemerintah sudah mencukupi, baik mutu maupun gizinya.
Refleksi Buruknya Pengurusan
Turunnya anggaran MBG menjadikan pemberian makanan bergizi jauh dari harapan. Alokasi harga Rp.10.000 per porsi untuk MBG tentu jauh dari kata layak, baik gizi, kuantitas maupun kualitasnya. Program perbaikan gizi yang digadang-gadang akan memperbaiki kesehatan dan masa depan generasi ternyata hanya sekadar retorika.
Kisaran harga yang kini ditetapkan makin tidak realistis di tengah tingginya inflasi, naiknya harga-harga bahan makanan dan keadaan ekonomi yang tidak menentu. Keterbatasan anggaran menjadi dalih. Semua ini menjadi bukti bahwa negara tidak benar-benar mampu menyajikan solusi perbaikan gizi untuk generasi. Fakta ini diperkuat dengan berbagai proyek yang sama sekali tidak memberikan manfaat langsung bagi rakyat. Tengok saja, program food estate yang diklaim mampu menyediakan keragaman pangan justru hanya menyisakan kegagalan. Program MBG dijadikan tunggangan para kapitalis korporasi yang terus mengincar keuntungan materi di tengah lemahnya visi misi negara dalam memperbaiki keadaan generasi.
Kekayaaan sumberdaya alam Indonesia yang mestinya mampu menjadi sumber pemasukan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, malah disalahgunakan dengan menyerahkan pengelolaannya pada pihak swasta dan asing. Keadaan ini pun diperburuk dengan fakta rendahnya upah pekerja di dalam negeri. Deretan realita ini menjadikan kehidupan rakyat jauh dari standar layak.
Inilah dampak penerapan sistem batil yang tidak sesuai fitrah manusia. Sistem kapitalisme sekularistik. Sistem yang hanya berorientasi pada keuntungan materi tanpa memperhatikan dampaknya bagi keberlangsungan hidup rakyat. Asasnya yang sekular telah menjauhkan aturan agama dari pengaturan kehidupan. Setiap kebijakan disandarkan pada hawa nafsu manusia dan pemikirannya yang lemah. Wajar saja, setiap kebijakan yang ada, tidak mampu menjadi solusi tuntas setiap masalah. Hanya kezaliman yang tersisa. Kepentingan rakyat lagi-lagi diabaikan.
Tata Kelola Islam
Makanan bergizi merupakan salah satu kebutuhan pokok rakyat, terlebih untuk generasi yang tengah tumbuh secara fisik dan mentalnya. Generasi yang kuat menjadi modal utama bagi kemandirian dan tangguhnya suatu negara. Sehingga kebutuhan pangan generasi tidak bisa dipandang sebelah mata.
Terkait hal tersebut, Islam menetapkan penjaminan kebutuhan primer yang utuh bagi seluruh rakyat melalui mekanisme dan strategi khas yang diatur sesuai hukum syarak.
Islam menjadikan setiap pemimpin sebagai pengurus yang bertanggung jawab penuh atas kebutuhan seluruh rakyat, tidak hanya anak usia sekolah dan ibu hamil.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya."(HR. Bukhori)
Tanggung jawab penguasa menjamin kesejahteraan rakyatnya merupakan tanggung jawab yang dibebankan kepada negara dan ditetapkan berdasarkan aturan Allah Swt.
Islam menetapkan standar hidup yang tinggi dan layak bagi setiap individu rakyat. Islam tidak menetapkan standar hidup minimum seperti yang saat ini dijadikan standar. Karena institusi negara dalam sistem Islam menetapkan bahwa rakyat adalah amanah yang harus diemban dan dijaga kelayakan serta kesejahteraannya.
Terkait pemenuhan kebutuhan pangan bergizi, negara akan menetapkan strategi melalui pendanaan dari Baitul Maal. Sumber pemasukan khilafah, institusi yang menerapkan syariat Islam yang menyeluruh, memiliki keberagaman dan melimpah. Salah satunya melalui tata kelola sumberdaya alam yang secara langsung dan mandiri dikelola khilafah dengan amanah. Sehingga setiap individu mampu tercukupi kebutuhan pangannya dengan optimal.
Tidak hanya itu, khilafah pun memiliki kebijakan untuk menghidupkan tanah-tanah mati yang tidak produktif. Sehingga ketersediaan dan keragaman pangan mampu diefektifkan melalui optimasi hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan dalam negeri.
Demikianlah Islam menjaga ketangguhan generasi melalui pemenuhan ketersediaan pangan yang terjamin gizi, kualitas, dan kuantitasnya. Hanya dengan Islam, terlahirlah generasi tangguh yang menjadi agen peradaban gemilang.
Wallahu'alam bisshowwab.
Via
Opini
Posting Komentar