Opini
Pornografi Anak Marak, Tanda Matinya Fungsi Pilar Penjaga
Oleh: Asti
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Beberapa waktu lalu Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengungkap 2 kasus pornografi anak melalui media telegram. Pada kasus pertama tersangka ditangkap tanggal 3 Oktober 2024 di Jetis, Kecamatan Grogol Kota, Sukoharjo, Jawa Tengah. Selanjutnya, kasus kedua adalah eksploitasi dan penyebaran video asusila anak melalui grup telegram dengan yang dikelola oleh tersangka berinisial S (24), dan SHP (16) (sindonews.com,13-11-2024).
Masih pada situs yang sama, diberitakan bahwa Bareskrim Polri juga telah mengungkap 47 kasus dengan 58 tersangka terkait kasus tindak pidana pornografi anak dalam kurun waktu Mei sampai November 2024. Tentunya, kita tahu bersama terungkapnya fenomena pornografi pada anak layaknya puncak gunung es, di mana kasus yang yang belum terungkap jauh lebih banyak dari yang sudah terungkap. Maraknya kasus pornografi anak merupakan dampak dari lemahnya keimanan dan kebebasan perilaku, serta orientasi kehidupan yang hanya berfokus pada materi. Ini semua diakibatkan dari adanya penerapan sekularisme dalam kehidupan.
Sekularisme adalah sebuah sistem hidup yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dicukupkan pada aspek-aspek ibadah ritual saja, sedangkan sistem kehidupan lain, seperti sistem ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya dilepaskan dari aturan Islam. Akibatnya, sekularisme menjadikan banyak kerusakan-kerusakan dalam kehidupan, salah satunya adalah kasus pornografi pada anak ini.
Sayangnya, saat ini upaya-upaya penyelesaian masalah pornografi anak dalam sistem kapitalisme tidak benar-benar dapat diselesaikan sampai tuntas. Dalam kasus pornografi anak ini, solusi yang ditawarkan sangat lemah dan tidak memberikan efek jera. Bisa kita perhatikan bersama, sistem sekuler kapitalisme menjadikan media bebas menayangkan tontonan apapun, selama bisa mendatangkan keuntungan. Apalagi, saat ini teknologi internet menjadikan informasi mengalir deras tanpa batas. Siapapun bisa mengunggah dan mengunduh konten apapun.
Jika tanpa pagar keimanan, tentu halal-haram akan mudah dilabrak. Bayangkan jika anak-anak kecil yang masih polos terpapar konten pornografi melalui media atau melalui lingkaran pertemanan, anak-anak yang awalnya tidak tahu apapun, lama-lama bisa jadi kecanduan, bahkan bisa berubah jadi pelaku pornografi atau pelaku kejahatan seksual tersebut. Na’udzubillahi min dzalik
Tentunya membayangkan hal ini saja sangat mengerikan. Kita tidak ingin hal seperti ini terjadi. Anak-anak seharusnya menjadi para pemimpin umat di masa depan, menjadi generasi emas untuk mengisi peradaban yang gemilang. Calon pemimpin umat tersebut malah dirusak dengan konten-konten pornografi ini.
Belum lagi hal ini diperparah jika orang tua abai dalam mendidik anak. Nilai-nilai islam menjadi asing dalam dalam kehidupan. Saat ini, pada sistem sekularisme ini, orang hanya bisa mengandalkan ketaqwaan individu saja, tanpa mengandalkan proteksi negara untuk bisa terhindar dari kemaksiatan, salah satunya konten pornografi. Negara cenderung abai dan tidak serius dalam menindak konten pornografi. Demi meraup keuntungan, masa depan dan kualitas generasi jadi taruhan. Padahal sudah jelas-jelas dan nyata berbagai kerusakan yang ditimbulkan oleh konten pornografi ini. Berbicara tentang individu yang bertakwa, salah satu hal yang berpengaruh terhadap pembentukan ketakwaan individu adalah sistem pendidikan.
Sistem pendidikan saat ini hanya berfokus untuk mencetak generasi siap kerja dan mengabaikan pembentukan ketakwaan generasi. Tentunya, generasi yang lahir dari sistem pendidikan kapitalisme ini hanya berfokus pada materi dan mengabaikan kehidupan akhirat. Kenyataan ini, tentu jauh berbeda dengan sistem kehidupan Islam.
Islam selaku sistem hidup yang paripurna telah memiliki seperangkat aturan komplit untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dari mulai hal pribadi, seperti doa bangun tidur, sampai dengan tata cara mengatur negara. Islam memiliki mekanisme pencegahan konten pornografi untuk menjaga akal. Dari sisi individu, Islam telah mengatur tata cara aturan menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan.
Islam telah membedakan pakaian perempuan di wilayah khusus (rumahnya) dan di wilayah umum (di luar rumah, misalnya). Islam menyuruh perempuan berpakaian lengkap, memakai jilbab dan kerudung di wilayah umum. Selain itu, Islam juga telah menyuruh untuk menjaga pandangan, kita tidak boleh menyengaja menatap lama-lama hal yang tidak diperbolehkan oleh syara untuk dilihat. Hal lainnya, Islam juga telah memerintahkan kita untuk menjaga interaksi lawan jenis. Islam telah melarang khalwat dan juga ikhtilat. Islam tidak mencukupkan pencegahan pornografi dari individu saja. Islam juga memiliki mekanisme pencegahan pornografi yang sistematis, antara lain melalui sistem pendidikan dan sistem keamanan digital.
Sistem pendidikan dalam islam adalah sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam. Sistem pendidikan dalam islam akan menguatkan keimanan, membentuk generasi-generasi saleh dan terdidik yang sibuk memanfaatkan ilmunya untuk kemajuan perkembangan islam, memanfaatkan ilmunya untuk amal shaleh dalam kehidupan demi mencari sebesar-besarnya keridhoan Allah.
Negara dalam Islam juga akan berupaya memiliki sistem keamanan digital yang mampu melindungi generasi dari pemikiran (konten) rusak dan merusak. Tentunya kita tidak bisa lepas dari perkembangan teknologi. Internet adalah salah satu contoh dari perkembangan teknologi ini. Internet bisa jadi seperti pisau bermata dua. Kalau dimanfaatkan dengan baik akan mendatangkan manfaat yang besar, sebaliknya kalau dimanfaatkan untuk hal yang buruk akan mendatangkan kerusakan yang luar biasa.
Menyadari potensi ini, tentunya negara yang berlandaskan akidah Islam akan berupaya dengan sangat keras untuk menjaga agar potensi baik saja yang berkembang di masyarakat. Negara akan berupaya membendung hal-hal negatif yang bertentangan dengan syara. Negara juga akan menindak tegas jika terjadi pelanggaran syariat. Oleh karena pentingnya masalah urusan umat ini, maka sesungguhnya adanya negara yang berlandaskan syariat islam menjadi hal yang sangat penting untuk diperjuangkan. Wallahu’alam bisshowab
Via
Opini
Posting Komentar