Opini
Tunjangan Guru Naik, Apakah Akan Sejahtera?
Oleh: Widdiya Permata Sari
(Komunitas Muslimah Perindu Syurga)
TanahRibathMedia.Com—Presiden Republik Indonesia yaitu bapa prabowo resmi akan mengumukan kenaikan gaji guru pada puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2024. Peningkatan gaji tersebutpun akan berlaku untuk seluruh guru ASN maupun yang berstatus honorer (detik.com, 27-11-2024).
Begitu banyak guru-guru yang menyambut kebijakan tersebut dengan begitu meriah. Namun dari organisasi guru maupun aktivis pendidikan meminta kejelasan atas pernyataan yang telah disampaikan oleh presiden tersebut.
Seperti yang diketahui oleh seluruh masyarakat bahwa presiden menyatakan gaji guru yang bersetatus ASN akan naik sebesar satu kali lipat dari gaji pokok, sedangkan bagi guru yang berstatus non-ASN akan menaikan nilai tunjangan profesinya sebesar 2 juta perbulan
Nyatanya pernyataan dari presiden tersebut bukanlah untuk kenaikan gaji namun nyatanya hanya kenaikan untuk tunjangan guru swasta serta untuk guru non ASN itupun kenaikannya bukan 2 juta namun 500 rb rupiah.
Dari kebijakan tersebut jelas-jelas menggambarakan ketidakseriusan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan semua guru. Bahkan kenaikan tersebut tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan dari para guru pasalnya kesejahteraan bukan diukur dari besaran gaji dan tunjangan yang didapatkan namun kesejahteraan sangat berkaitan dengan kondisi perekonomian yang melingkupi kehidupan seluruh masyarakat.
Padahal dapat dipahami penerapan sistem ekonomi dabawah naungan kapitalisme banyak sekali kebutuhan pokok rakyat yang jelas-jelas memerlukan biaya besar yang harus ditanggung oleh setiap individu yang termasuk oleh guru juga.
Kenaikan dari bahan pangan, papan, kesehatan, pendidikan, gas, listrik, PPN bahkan BBM lebih sering terjadi mengalami kenaikan dibandingkan kenaikan gaji guru, faktanya yang terjadi di lapangan saat ini masih banyak sekali guru yang rela mencari pekerjaan sampingan hanya untuk memenuhi kekurangan dari biaya hidupnya. Bahkan yang lebih miris lagi tidak sedikit dari mereka yang terjerat pinjol atau pinjaman online hingga judi online.
Dalam sisitem kapitalisme jelas guru hanya dipandang sebgai faktor produksi yang dimana tenaganya hanya untuk menyiapkan generasi-generasi yang siap terjun ke dunia kerja. Dimana semakin banyak generasi yang memiliki kemampuan lebih di bidang kerja maka semakin besar juga pengaruhnya untuk pertumbuhan ekonomi. Maka inilah jelas-jelas yang dikerjar oleh sitem ekonomi kapitalisme, maka inilah yang akan terus dikejar oleh sistem ekonomi dalam naungan kapitalisme.
Padahal sejatinya pertumbahan ekonomi ala kapitalisme jelas tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Apalagi hal ini diperparah dengan lenyapnya peran negara sebagai raa'in yaitu pengurus dalam sistem kapitalisme, yang dimana negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator.
Maka dari kasus tersebut jelas menggambarkan gagalnya sistem kapitalisme-sekulerisme dalam memberikan solusi serta jaminan kesejahteraan bagi semua guru. Nasib guru akan berbeda dibawah penerapan sistem Islam yang dimana dalam sistem Islam jelas sangat memperhatikan guru karena guru memiliki peranan penting dalam mencetak generasi yang berkualitas dalam membangun bangsa dan penjaga peradaban.
Sejatinya dalam sebuah sistem Islam kedudukan dari seorang guru sangat begitu mulia,oleh karena itu kesejahteraannya tidak boleh diabaikan, karena sejatinya guru juga merupakan bagian dari rakyat pada umumnya serta metupakan pendidik generasi secara khusus. Sehingga kesejahteraannya menajadi tanggung jawab dari penguasa yaitu khilafah yang di mana dalam sistem Islam seorang penguasa diposisikan sebagai raa'in atau pengurus rakyat.
Seorang penguasa dalam menjalankan tanggung jawab besar dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya termasuk guru tentunya wajib memiliki kepribadian Islam serta harus memiliki kepribadian sebagai penguasa yakni sebagai akliyah hukam yaitu penguasa serta nafsiyah hakim yaitu pemutus perkara. Selain itu seorang penguasa benar-benar wajib untuk menjalankan sistem Islam yang bertujua agar mampu meuwujudkan kesejahteraan para guru bukan dengan cara menerapkan sistem kapitalisme maupun soialisme yang terbukti sudah gagal dalam perkara ini. Yang di mana negara harus mewujudkan kesejahteraan semua guru tanpa terkecuali serta tanpa membedakan satu guru dengan guru lainnya dengan cara memberikan gaji yang layak.
Seperti halnya pada masa Umar bin Khatab, guru diberikan gaji sebesar 15 dinar perbulan setara dengan 95 juta rupiah selain penggajihan, dalam sistem Islam pun mengatur sistem ekonomi yang dimana kebutuhan-kebutuhan guru mudah di jangkau yang dimana harga kebutuhan poko seperti halanya pangan, sandang, dan papan dijaga kesetabilannya dengan cara memberikan suport besar negara di sektor hulu dan hilir. Bahkan pelayanan pendidikan, kesehatan sampai keamanan disediakan negera secara gratis.
Sehingga dengan diberikan sebuah jaminan kebutuhan dan penghidupan yang begitu cukup maka jelas semua guru akan benar-benar fokus untuk mendidik generasi dengan ilmu terbaik mereka tanpa dibayang-bayangi dengan kebutuhan pada hari esok bahkan tidaknakan terpikir untuk mencari tambahan nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarganya.
Via
Opini
Posting Komentar