Opini
Banyaknya Musibah, di Manakah Akar Masalahnya?
Oleh: Suci Hardiana Idrus
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Musibah bisa saja menimpa seseorang tanpa diduga-duga. Musibah juga tak menunggu orang itu siap atau tidak. Hanya saja saat musibah itu datang, lantas bagaimana cara seseorang merespon dan menghadapinya? Dengan cara apa jalan keluar dari persoalan itu dapat diraih?
Musibah bisa saja menimpa individu, bisa pula menimpa masyarakat atau orang banyak dalam waktu bersamaan, dan musibah itu bisa juga terjadi pada suatu negara. Tentu yang perlu diperhatikan adalah akar dari setiap persoalan. Tidak mungkin persoalan negara dapat diselesaikan dengan cara individu. Sebab jika negaranya yang bermasalah, maka baik masyarakat atau individu pasti ikut terkena dampak.
Seberapa seringkah kita mendengar negara tertimpa begitu banyak persoalan? Tiap tahun mendapat persoalan yang serupa. Di musim hujan seperti sekarang ini, baik negara begitu pun masyarakat di dalamnya dilanda ragam musibah. Banjir dan tanah longsor. Di musim kemarau biasanya dilanda persoalan kekeringan dan kebakaran hutan. Belum lagi tsunami dan gempa bumi yang merusak tatanan kehidupan.
Tentu, sebagai individu taubat adalah jalan pulang untuk menyesali kesalahan yang mendatangkan musibah. Pada sebuah masyarakat, aktivitas tolong-menolong, saling menasehati terhadap kebaikan dan kemungkaran harus ada di tengah-tengah masyarakat itu sendiri. Sebab kerusakan bisa semakin bertambah bila tidak ada kontrol dari orang lain atau masyarakat. Sebaliknya, kebaikan semakin meluas bila masyarakat mengajak dan ramai-ramai mencontoh kebaikan-kebaikan tersebut.
Lain hal lagi dengan negara. Upaya, pencegahan, hingga solusi terhadap persoalan atau musibah tentu lebih dari solusi individu ataupun masyarakat. Sebab negara memegang kendali yang kuat dalam melaksanakan setiap aturan, pengawasan, dan upaya-upaya ketertiban hidup bermasyarakat dan bernegara. Peran negara tidak hanya berkewajiban menyejahterakan rakyatnya, tapi bagaimana negara dapat membawa rakyatnya pada jalan keselamatan di dunia dan akhirat.
Lantas bagaimana jika negara itu sendiri yang menyebabkan banyak kerusakan karena menerapkan sistem kapitalisme-liberalisme?
Melansir dari iNewsTuban.id (06-1-2025), Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur Fahmi Fikroni, ikut angkat bicara soal penyebab banjir bandang yang menerjang Kabupaten Tuban, khusunya di Kecamatan Rengel dan Kerek.
Fahmi, sapaan akrabnya menyebut bahwa musibah banjir bandang yang menerjang di Kecamatan Rengel dan Kerek ini disinyalir adanya aktivitas penambangan yang dilakukan secara ugal-ugalan dan tak terkendali.
"Kami turut prihatin atas kejadian banjir bandang yang ada di Rengel dan di Kerek. Kami sudah dapat banyak laporan terkait aktivitas tambang yang ada di Tuban, kami sangat menyayangkan banyaknya penambang yang ilegal," katanya.
Akibat penerapan sistem kapitalisme-liberalisme oleh negara, para perusahaan kapitalis, pemilik modal, pengusaha, berlomba-lomba mengeksplorasi dan mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) suatu wilayah atau negara yang lemah ekonominya. Dengan dalih investasi, bersama Asing, negara justru melindungi mereka di atas Undang-undang yang disepakati secara sepihak tanpa melihat efek kerugian yang akan dirasakan masyarakat nantinya.
Yang bisa dirasakan bersama adalah berputarnya roda Kapitalisme-Liberalisme di suatu negara, tidak akan pernah memberi perlindungan dan kesejahteraan hidup yang memadai pada level kelas bawah. Hanya level kelas atas yang menikmati segala keuntungan dari pengelolaan SDA yang tak terbatas. Ini adalah fakta yang tak terbantahkan. Kapitalisme-Liberalisme tidak membawa keadilan bagi seluruh rakyat, justru menyengsarakan rakyat.
Berbeda lagi jika berbicara tentang sistem kehidupan di dalam Islam. Islam menawarkan sistem kehidupan yang menyeluruh dan tidak ambigu, tapi berdasarkan wahyu. Kedatangan Islam yang dibawa Rasulullah saw mengungguli semua pandangan hidup yang pernah ada.
Sebelum kapitalisme membawa jauh umat dan negara ke jurang kegelapan hidup sekafang ini, sungguh kegemilangan Sistem Islam telah terbukti nyata membawa keadilan, kedamaian, kesejahteraan, dan keselamatan di dunia dan akhirat karena menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam kehidupan. Di era kekhilafahan, negara berperan untuk mengatur urusan rakyat secara praktis. Dengan kata lain, pemerintahlah yang menjalankan atau menerapkan aturan-aturan (hukum-hukum islam) tersebut dalam kehidupan, baik terkait individu, masyarakat, dan negara, yang berupa perintah dan larangan, halal dan haram. Sedangkan rakyat (umat), mengontrol sekaligus mengoreksi pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Siapapun yang melanggar ketentuan yang ditetapkan negara berdasarkan Islam, maka sanksi yang menjerat pelakunya akan sesuai dengan hukum Islam, dimana sanksi dalam Islam inilah yang berguna sebagai preventif (pencegahan) sekaligus memberi efek jera.
Jika seluruh syariat Allah diterapkan di dalam individu, masyarakat dan negara, keberkahan dari langit dan bumi akan Allah tebarkan ke seluruh penjuru dunia. Begitu pun sebaliknya, mengganti aturan Allah dengan aturan buatan manusia, niscaya musibah dan kesengsaraan datang tanpa disangka-sangka, sampai aturan Allah kembali ditegakkan.
Wallahu a'lam.
Via
Opini
Posting Komentar