Opini
Pornografi Anak Marak, Tanda Matinya Penjagaan Negara
Oleh: Dite Umma Gaza
(Pegiat Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Pornografi secara masif telah menjadi konsumsi harian buat generasi hari ini. Tanpa harus bersusah payah tontonan yang merusak akal dan hati dengan mudah didapatkan. Akses informasi yang terbilang mudah dan murah melalui internet membuat anak tanpa sengaja menyaksikan konten pornografi secara berulang.
Diberitakan Sindonews (13-11-2024), Penangkapan tersangka terjerat kasus pidana pornografi anak yang dilakukan oleh Bareskrim Polri sebanyak 58 orang. Penyelidikan kasus ini berjalan selama 6 bulan. Dimulai dari Mei hingga November 2024. Jumlah kasus pornografi anak ini sebanyak 47 kasus.
Dani Kustoni selaku Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) mengemukakan, kasus ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pornografi Anak, yang dijalankan oleh Subdit jajaran, Direktorat Reserse Siber Polda jajaran dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dani menambahkan, bahwa penangkapan puluhan pelaku diikuti oleh pengajuan pemblokiran 15.659 situs dan website pornografi online. Pada saat penangkapan sebanyak 27 website kategori dewasa dan anak yang dikelola oleh tersangka masih aktif. Situs ini dibuat sejak tahun 2015, keuntungan yang diraup mencapai ratusan juta rupiah. Keuntungan ini dikenal dengan sistem bayarnya per klik atau pay per klik.
Pornografi kini menjadi ladang bisnis yang mendatangkan pundi-pundi uang. Mirisnya, konten pornografi kini menjadikan anak sebagai pemerannya. Hal ini sangat berdampak pada minimnya perlindungan sosial bagi anak. Pelecehan dan pemerkosaan pada anak sudah tak terhitung lagi banyaknya.
Tindak asusila ini tidak jarang dilakukan oleh keluarga korban. Keluarga yang seharusnya melindungi, malah sebaliknya jadi kanibal anak sendiri.
Penyebab terjadinya hal di atas salah satunya karena pergaulan bebas. Pergaulan yang tidak mengenal batas. Minuman keras dan konten pornografi juga menjadi pemicu. Dan yang lebih miris lagi karena tuntutan ekonomi yang semakin tinggi.
Pemerintah telah melakukan bermacam langkah untuk mereduksi kasus pelecehan dan pemerkosaan anak. Namun sungguh menyedihkan, langkah diatas seolah tidak mengurai permasalahan pornografi anak.
Sekularisme Akar Masalah
Di tengah-tengah negeri yang menganut paham sekularisme, pornografi menjadi masalah yang sangat pelik. Kasus asusila dengan pornografi sebagai penyebabnya hampir setiap hari terdengar.
Kondisi sosial masyarakat sudah sangat memprihatinkan. Penyakit sosial masyarakat kian marak, kondisi mental korban semakin jatuh, trauma dan keputusasaan yang berlarut-larut.
Sistem sekuler yang merupakan ibu kandung dari demokrasi yang menganut prinsip kebebasan bagi masyarakatnya. Lemahnya iman dan bebasnya perilaku, membuat masyarakat hanya mengejar materi. Ditambah lagi dengan lemahnya sistem hukum yang tidak memberi efek jera.
Sekularisme dan kebebasan bermedia menghasilkan tayangan pornografi yang tidak terbatas. Konten pornografi dibiarkan agar mendapat pundi-pundi uang, tak peduli lagi dengan kualiatas dan masa depan generasi penerus.
Islam Mengatur Sistem Sosial
Pornografi kian marak sebagai buah pelampiasan dari syahwat yang mencuat di tengah masyarakat. Pembuat konten dan pelakunya seolah mempunyai hubungan saling menguntungkan. Konsumen dan produsen konten pornografi sama-sama berorientasi untuk meraup keuntungan.
Negara sebagai perisai (junnah) sudah seharusnya meninjau kembali sistem sosial yang sudah rusak parah hari ini. Negara tidak boleh memberi celah pada para oknum. Hal ini bertentangan dengan sabda Rasulullah :
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]
“Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Islam Solusi Hakiki
Pornografi hanya bisa diberantas tuntas dengan syariat Islam. Syariat Islam adalah solusi yang terbaik. Solusi pertama, harus diterapkan syariat yang melindungi sistem sosial masyarakat. Kedua, harus ada politik media yang berfungsi sebagai pelindung dari konten pornografi.
Islam mengatur tata sosial (ijtima'iy) dengan sekumpulan syariat tentang hubungan manusia dengan manusia lainnya. Cara perempuan dan laki-laki menjaga aurat telah diatur sedemikian detil dalam Islam. Islam memerintahkan keduanya untuk menjaga pergaulan, membatasi interaksi dan tidak bercampur baur kecuali untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan muamalat.
Untuk mewujudkan tata sosial yang sehat, Islam mengatur agar laki-laki dan perempuan untuk saling menjaga kemuliaan.
Negara menjadi perisai dan pelindung rakyatnya dari segala bentuk pornografi. Perlindungan terhadap masyarakat dari kekacauan sistem sosial masyarakat harus diberikan oleh negara secara serius. Tidak ada kompromi pada prinsip kebebasan dan memberi peluang pada industri pornografi.
Islam memberikan batasan aurat laki-laki dan perempuan. Islam tidak akan memunculkan perbedaan pendapat karena syariat Islam sudah sangat gamblang.
Negara berperan memberi proteksi dan berperan besar dalam memfilter semua konten melalui media yang akan dikonsumsi rakyatnya. Sanksi menjadi bagian terpenting, negara harus tegas memberikan sanksi agar menimbulkan efek jera dan tidak berulang.
Pornografi merupakan kasus takzir dalam syariat Islam. Pelakunya diganjar mendapatkan sanksi dari Khalifah yang berwenang. Bentuk-bentuk hukuman mulai dari dipenjara sampai hukuman mati.
Berat atau ringannya hukuman bergantung pada ijtihad khalifah. Kasus pornografi yang termasuk zina, maka ditegakkan had zina atas sanksi atas pelakunya. Sanksi untuk yg belum menikah (ghayru muhsan) dicambuk 100 kali, bagi yang sudah menikah (muhsan) dikenakan hukum rajam.
Sistem Islam akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan menguatkan keimanan, sehingga akan menutup rapat akses konten pornografi.
Khilafah memiliki sistem keamanan digital yang mampu melindungi generasi dari pemikiran (konten) rusak dan merusak. Sistem pendidikan Islam membentuk generasi berkepribadian Islam dan mewujudkan rahmatan lil alamin.
Wallahualam bi showwab.
Via
Opini
Posting Komentar