Opini
Program PKP Menoreh Cerita, Rumah Layak Milik Bersama
Oleh: Umi Mujahid
(Aktivitas Dakwah Islam Kaffah)
TanahRibathMedia.Com—Dikutip dari TribunJabar.id, Bandung (30-12-2024), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memastikan bahwa program 3 juta rumah untuk masyarakat benar-benar berjalan tanpa adanya hambatan berarti.
Hal itu dipastikan pria yang akrab disapa Ara tersebut, usai mengunjungi Perumahan Buana Cicalengka Raya 2 di Kampung Nunuk, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.
Dalam kunjungannya beliau bukan hanya memastikan bangun rumah yang tersedia saja tapi berdialog dengan para penghuni perumahan tentang kondisi bangunan, ketersediaan air dan lain-lain. Dari 117 unit rumah 5 di antaranya yang beliau katakan saat wawancara menyatakan puas akan kondisi rumah. Pemaparan beliau kepada awak media dilokasi pada hari Senin, 30-12-2024.
Salah satu Program Pemerintah yang membuat masyarakat dibuai harapan seperti fakta di atas adalah Program ketersediaannya 3 juta unit rumah di bawah kendali Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Bila ditinjau lebih mendalam Program 3 juta rumah ini, seolah-olah begitu menjanjikan.
Bak mimpi di siang bolong, fakta terkait rumah gratis tidak diberikan begitu saja kepada masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal. Di samping tidak gratis, administrasinya cukup berbelit-belit dengan skema KPR yang berbasis ribawi. Kriterianya pun kurang jelas siapa saja yang berhak mendapatkan rumah tersebut.
Dalam sistem pemerintahan kapitalisme antara rakyat dan penguasa seolah seperti penjual dengan pembeli. Di mana masyarakat menjadi pembeli dan pemerintah menjadi penjualnya yang hanya bertujuan mencari keuntungan. Inilah standar maslahat pemerintah kapitalis yang di jadikan landasan Interaksi dengan masyarakatnya.
Hal ini tentunya bertolak belakang dengan konsep pemerintahan Islam. Di mana pemerintah adalah sebagai pengurus bagi rakyatnya. Agar terpenuhi segala kebutuhan rakyatnya, termasuk ketersediaannya rumah bagi masyarakat yang belum mempunyai rumah.
Karena, dalam pandangan Islam rumah merupakan kebutuhan pokok yang harus terpenuhi. Tentunya hal ini hanya dapat kita jumpai dalam Sistem Pemerintahan Islam (Khilafah). Dengan demikian sudah selayaknya masyarakat hanya berharap pada sistem Islam, bukan sistem-sistem yang lainnya.
Wallahu'allam bi showwab.
Via
Opini
Posting Komentar