Opini
Tindak Kriminal Pelajar Meningkat, Apa Pasal?
Oleh: Aulia Rahmah
(Kelompok Penulis Peduli Umat)
TanahRibathMedia.Com—Pelajar melakukan tindak kriminal kian bertambah. Kali ini dilakukan oleh pelajar berusia 16 tahun yang duduk di bangku SLTA. Ia tersinggung dan naik darah lantaran cintanya ditolak oleh VPR. Demi meluapkan emosinya itu, tersangka memukul VPR dengan tangan kosong dan menonjok matanya berkali-kali. Ia juga melilit leher teman wanitanya itu dengan kerudung yang dipakainya. Tersangka juga membenturkan kepala VPR berkali-kali ke dinding hingga tak berdaya dan akhirnya tewas. Jasad VPR baru ditemukan sepekan setelah kejadian (tribunnews.com, 16-1-2025).
Seorang pelajar yang meluapkan emosi dengan cara keji hingga berujung penghilangan nyawa menunjukkan abainya para penanggung jawab pendidikan remaja terhadap kesehatan mentalnya. Pendidikan yang dijalankan di negeri ini hanya berfokus pada nilai akademik, menyiapkan pelajar untuk terjun di dunia industri, mencetak generasi menjadi mesin ATM yang menghasilkan cuan. Padahal ada sisi kemanusiaan yang tidak disentuh, yakni manajemen emosi sehingga generasi bermoral baik dan bermental baja dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Di samping faktor abainya negara dalam menyelenggarakan pendidikan untuk kesehatan mental generasi, masyarakat sekuler yang memandang kebahagiaan hanya sebatas terpenuhinya kebutuhan materi dan keinginan, turut berperan dalam membentuk perilaku pelajar dan remaja mengabaikan aturan agama. Padahal, seharusnya aturan agama menjadi tuntunan yang mereka ambil untuk mengatur pola hidupnya, terutama tata pergaulan dengan lawan jenis.
Mereka menurutkan hawa nafsunya yang terlalu jauh dengan agama hingga timbul dalam benak mereka keinginan jahat. Padahal ulama besar kaum muslimin, Imam Syafi'i berpesan bahwa aktivitas pemuda yang utama adalah menuntut ilmu, yang mengantarkan mereka menjadi sosok dambaan umat. Jika tidak demikian sungguh keberadaan mereka akan sama saja dengan ketiadaannya, bahkan keberadaannya justru meresahkan dan menimbulkan persoalan. Na'udzubillahi min dzalik.
Faktor berikutnya yang turut mendukung tindakan kriminal pada pelajar dan remaja adalah karena tayangan kekerasan yang mudah mereka akses di medsos. Berita-berita kriminal, pembunuhan, juga gim online yang kontennya kekerasan mengakar kuat dalam pikiran para pelajar dan remaja. Akibatnya, kekerasan ini mewarnai setiap ucapan dan tindakan mereka. Tak heran jika akhirnya pelajar berani meluapkan emosi dengan menghilangkan nyawa tanpa memikirkan akibatnya.
Berbagai persoalan generasi sungguh membutuhkan sistem yang mampu memberikan solusi komprehensif. Sistem ini adalah sistem Islam. Syariat Islam memosisikan pendidikan tidak hanya mengutamakan aspek akademis semata. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah mewujudkan kepribadian Islam pada generasi. Sehingga akan terbentuk dalam setiap anak didik akhlak mulia, pengendalian diri, dan pemahaman yang benar interaksi antar manusia.
Islam mempunyai aturan yang jelas terhadap pergaulan laki-laki dan perempuan. Aturan ini dijalankan agar timbulnya fitnah dan kekerasan atau tindakan yang melampaui batas dapat dicegah. Sistem sosial Islam akan membentuk pola hubungan yang sehat antar lawan jenis. Kekerasan terhadap wanita dapat dicegah. Begitupula hubungan yang dimungkinkan dapat merusak moral, seperti pacaran yang memicu konflik emosional pun dapat dihilangkan.
Dengan dukungan penerapan syariat Islam dalam berbagai bidang lainnya secara komprehensif, kasus tragis seperti ini dapat dicegah sejak dini. Pelajar dapat mengoptimalkan potensinya untuk kebaikan dan amal shalih. Generasi hebat taat syariat hanya akan terwujud manakala syariat Islam menjadi asas dalam mengatur setiap aspek kehidupan, pendidikan, sosial, hukum, ekonomi, dsb. Generasi yang dihasilkan tentu akan memahami ilmu yang dipelajari dan memanfaatkan ilmunya demi kemaslahatan bersama.
Wallahu a'lam bi ash-showab.
Via
Opini
Posting Komentar