Opini
Anggaran Dipangkas, Bukti Buruknya Pengelolaan Aggaran Negara
Oleh: Tsaqifa Nafi’a
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Diberitakan dari Jakarta.CNBC Indonesia.com (23-01-2025), Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan anggaran belanja negara. Dirinya bahkan akan mengecek pelaksanaan anggaran sampai dengan satuan ke 9 (terkecil). Menurutnya langkah tersebut baru pertama kali dilakukan oleh presiden dalam sejarah. Ia mengatakan hal ini harus lebih diperhatikan sebab para menteri juga sebenarnya tidak tahu secara jelas mengenai anggaran tersebut. Dengan cara memangkas anggaran-anggaran yang dinilai kurang penting seperti agenda rapat, seremoni, upacara perayaan, hingga perjalanan dinas. Dana negara lebih dialokasikan ke belanja yang sifatnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat seperti MBG, perbaikan gedung sekolah, dll.
Pemerintah akhirnya resmi mengeluarkan instruksi Presiden No.1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran belanja pada 22 Januari 2025. Menurut menteri keuangan, Sri Mulyani, kebijakan pak presiden dinilai akan meningkatkan kualitas belanja negara dalam negeri dan berdampak pda pertumbuhan ekonomi Indonesia. Contohnya, dengan memfokuskan program MBG yang diyakini memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Dengan langkah ini, pemerintah berharap APBN dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien. Sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Terihat menjanjikan memang. Dibuatnya instruksi presiden demi keefektifitasan pengelolaan anggaran negara. Dengan memangkas anggaran yang dianggapnya tidak penting. Dan lebih memfokuskan untuk mengalokasikannya ke program-program yang bisa dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat. Sehingga dapat menumbuhkan ekonomi Indonesia. Padahal, hal ini justru makin membuktikan bahwa selama ini ada pemborosan belanja yang tidak penting dan tidak prioritas dalam negara kita.
Dari sini muncul pertanyaan. Apakah dengan pemangkasan anggaran maka pengelolaan APBN akan lebih efektif? Apakah bisa menjamin uang pangkasan tersebut akan dialokasikan ke masyarakat?
Sejatinya, cara ini tidak dapat mengubah apapun. Sebab, sebagian besar sumber pendapatan negara masih diambil dari pajak rakyat. Rakyat masih ditarik uang untuk menghidupi negara. Selain itu, utang yang merupakan salah satu dari pemasukan negara juga dapat membuat siklus ekonomi Indonesia tidak sehat. Ditambah pengelolaannya yang tidak disandarkan pada kemaslahatan rakyat. Model sistem ekonomi seperti ini tidak akan dapat menghasilkan dampak berarti. Entah mau dipangkas berapapun dan sesering apapun.
Berbeda dengan model penguasa dalam Islam. dalam Islam, oarng yang menyandang kekuasaan dalam negara dijadikan sebagai ra'in (pelayan). Tugasnya, tidak lain dan tidak bukan adalah mengerahkan seluruh usahanya untuk kesejahteraan rakyat. Termasuk mengurusi keuangan negara yang berdampak pada rakyat. Hingga terwujudlah kemakmuran di tengah masyarakat. dan bukannya sebaliknya. Penguasa ada untuk dimakmurkan oleh rakyatnya.
Yang membedakan penguasa dalam sistem ini dengan sistem Islam adalah takwa. Ini membuat mereka melakukan tugasnya dengan amanah dan takut menyentuh harta milik rakyat. Tentu saja takwa ini hanya bisa didapati dalam pendidikan Islam yang bebasis akidah Islam. tidak dalam sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Adanya sistem sanksi yang tegas juga diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran atas harta negara. kontrol dari masyarakat berperan besar menjadi pencegah pula.
Dalam hal ini, khalifah berkewajiban untuk menerapkan syariat Islam dalam kekuasaaanya. Sebab, hal itu merupakan tanggung jawabnya sebagai pengurus umat sejak baiat dilaksanakan. Dengan memutuskan sesuatu sesuai dengan syariat yang sudah Allah tetapkan. Ia harus bisa menjadi teladan yang baik bagi bawahan-bawahannya. Sehingga dapat tercegah pengelolaan ekonomi yang buruk serta pelanggaran-pelanggarannya.
Wallahu’alam bi ash-shawaab.
Via
Opini
Posting Komentar