Opini
Cek Kesehatan Gratis: Solusi Kesehatan yang Tepat?
Oleh: Shafwah Az Zahra
(Santri Ideologis)
TanahRibathMedia.Com—Dilansir dari Beritasatu.com (28 Januari 2025), Kementrian Kesehatan (kemenkes) menyatakan, program cek kesehatan gratis akan mulai diluncurkan pada minggu kedua Februari tahun ini. Sebanyak 10 ribu puskesmas dan 20 ribu klinik swasta akan diikut sertakan dalam program tersebut.
Sebelumnya, Dedek Prayudi, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, mengatakan bahwa program cek kesehatan gratis ini akan digelar secara bertahap mulai Februari 2025 dengan menargetkan 60 juta orang.
Cek kesehatan gratis untuk masyarakat yang berulang tahun resmi dimulai sejak Februari tahun ini (kompas.com, 2-2-2025). Dikatakan pemerintah akan memberikan skrining gratis bagi masyarakat yang berulang tahun, mulai Februari 2025. Masyarakat yang berulang tahun pada Januari hingga Maret juga tetap bisa mendapat pemeriksaan gratis hingga April 2025.
Di tengah berbagai kecamuk kesulitan masyarakat, tiba-tiba pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti ini. Mungkin program ini akan terlihat seperti pro-rakyat, tapi apakah benar pelaksanaan program ini memang pro-rakyat, atau hanya sekedar mencari simpati mereka? Nyatanya, walau dilakukan secara bertahap, tapi program ini hanya ditujukan untuk kalangan orang-orang yang berulang tahun pada bulan-bulan tertentu.
Program ini memang baik, tapi apakah hal tersebut benar-benar akan terlaksana dalam sistem sekarang ini?
Dalam sistem sekuler-kapitalisme yang semua hal diukur atas asas manfaat dan materi, bukan tidak mungkin bahwa rakyat mungkin akan kembali dibebani dengan pajak, mengingat bahwa sumber pendapatan utama negara ini adalah pajak.
Cek kesehatan gratis ini menghabiskan anggaran sebanyak 4,7 triliun yang sepenunya diambil dari APBN. Jika dana anggaran kurang, maka otomatis negara akan menetapkan kenaikan pajak yang harus dibayar oleh rakyat dari semua kalangan, baik kaya ataupun miskin, dengan dalih agar skrining ini terlaksana.
Banyak yang harus diperbaiki dalam sistem saat ini, salah satunya adalah perbaikan ekonomi rakyat, sebab yang namanya kesehatan tidak akan mungkin bisa lepas dari kata biaya yang mahal dalam era kapitalisme saat ini. Pemeriksaan ini bisa di lihat sisi positifnya, namun ada pula sisi negatifnya.
Memang benar jika bulan ini hal tersebut diadakan secara gratis, lalu bagaimana dengan ke depannya? Seperti namanya, ini adalah cek kesehatan gratis dan fakta yang bisa diambil hanyalah sebatas itu saja. Maka, ketika seseorang setelah selesai diperiksa lalu ia terkena suatu penyakit yang mengharuskannya untuk meminum obat, otomatis ia harus mengeluarkan uang untuk membayar obat tersebut.
Kesehatan adalah satu dari dua kenikmatan yang sering disia-siakan oleh manusia. Rasulullah saw. bersabda:
نعمتان معبون فيهما كثير من الناس اصحة و الفراغ
“Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang.” (HR.Bukhari, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Hadis di atas menjelaskan indikasi wajibnya untuk menjaga kesehatan. Walaupun hal tersebut memang tanggung jawab per individu, namun kesehatan juga menjadi kewajiban negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Sebab terkadang ada orang yang tidak bisa menjaga kesehatannya karena keterbatasan ekonomi yang ia miliki.
Oleh karena itu, dalam Islam, negara menyediakan layanan kesehatan secara cuma-cuma kepada masyarakatnya, tanpa adanya batasan waktu. Selain karena negara adalah pengurus bagi rakyatnya, memudahkan urusan kaum muslimin juga menjadi perintah Rasulullah saw..
Selain itu, negara juga tidak akan menetapkan pajak sebagai pemasukan utama dalam keuangan negara. dalam sistem Islam, pemasukan utama negara itu berasal dari fa’i, jizyah, fidyah, hasil dari pengelolaan kepemilikan umum seperti tambang dan masih banyak lagi.
Dengan adanya sistem yang benar, manajemen keuangan yang baik, serta pemimpin yang melaksanakan syariat Allah secara menyeluruh, maka program seperti cek kesehatan gratis itu tidak akan pernah muncul, karena negara memang sudah memberikan layanan seperti itu secara gratis, diambil dari dana yang dikelola dengan baik.
Wallahu A’lam.
Via
Opini
Posting Komentar