Opini
Kapan Bisa Punya Rumah? Saat Kapitalisme Jadikan Rumah Barang Mewah
Oleh: Nurul Mauludiyah
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—“Main HP terus sih, kerja yang bener dong biar punya rumah.”
Kurang lebih begitulah sindiran generasi senior kepada para generasi z. Sindiran pedas sekaligus kenyataan pahit yang memang harus ditelan oleh generasi muda. Rumah yang sebenarnya adalah kebutuhan mendasar manusia, justru menjadi barang mahal yang sangat sulit diakses oleh generasi muda (dimuat dalam laman berita antaranews.com pada 14 Februari 2025).
Salah satu faktor yang menjadikan rumah menjadi barang tak terjangkau adalah harganya yang makin hari makin tak masuk akal dengan harga bervariasi dari puluhan hingga ratusan juta rupiah menjadi tantangan tersendiri bagi generasi muda yang masih berjuang dengan pekerjaan tidak stabil dan gaji yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Belum lagi, inflasi dan bunga KPR yang semakin menjadi-jadi menambah hambatan generasi muda untuk memiliki rumah.
Sebenarnya, ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Pemerintahan Prabowo menargetkan akan membangunkan 3 juta rumah gratis pertahun sehingga akan mencapai 15 juta unit hingga akhir pemerintahannya. Program ini sudah dimasukkan dalam anggaran perumahan tahun 2025 dengan total anggaran lebih dari Rp40 triliun. Namun, program tersebut seolah bualan di siang bolong mengingat keadaan ekonomi negeri ini yang semakin terpuruk.
Untuk sekadar memenuhi janji Makanan Bergizi Gratis (MBG) saja, pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran yang ‘memakan banyak korban’ seperti dirumahkannya sejumlah besar tenaga honorer di berbagai lembaga keuangan hingga dipangkasnya dana lembaga pemerintahan lainnya. Sehingga banyak pakar yang menyampaikan bahwa program rumah gratis mustahil direalisasikan. Semakin suram dan gelaplah jalan generasi muda untuk memiliki rumah.
Mengapa jalan terjal harus ditempuh oleh generasi untuk sekedar memenuhi kebutuhan dasar berupa rumah? Alasan logis yang bisa diterima adalah karena hari ini, negeri ini tersandera dalam sistem ekonomi proelit yang disebut kapitalisme. Konsep kebebasan kepemilikan yang menjadi salah satu ide unggulan sistem ini, meniscayakan adanya akumulasi harta hanya berputar pada segelintir orang. Siapa yang punya uang, ia bisa membeli segalanya. Orang-orang kaya inilah yang menjadi pemilik dari sebagian besar aset di negeri ini, sedangkan sebagian besar penduduk negeri yang miskin harus berjuang berebut remahan aset kecil dengan penduduk miskin lainnya. Walhasil, rumah justru menjadi barang mewah bagi jutaan orang. Di sisi lain, orang-orang kaya bisa memiliki lebih dari 1 rumah mewah bahkan satu orang kaya bisa memiliki kompleks perumahan elit dengan harga fantastis triliunan rupiah. Sudah saatnya penduduk negeri ini bangkit dan mencari alternatif sistem kehidupan yang manusiawi dan memuliakan mereka. karena sistem ekonomi kapitalisme justru menyengsarakan mereka.
Islam yang Allah turunkan sebagai pedoman hidup manusia dengan seperangkat aturan shahih sebenarnya memiliki jalan keluar konkrit atas problem ini. Dalam Islam, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib terpenuhi. Karenanya, penguasa dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap perumahan. Ketersediaan papan atau perumahan bukan sekedar menjadi janji manis kampanye sebagaimana hari ini. Dalam Islam, negara diwajibkan untuk memciptakan iklim ekonomi kondusif hingga setiap warga negara memiliki akses ekonomi memadai. Pembagian konsep kepemilikan menjadi tiga yaitu: kepemilikan indivdu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum menjadikan harta tidak hanya terkumpul pada segelintir orang. Setiap warga negara memang diperbolehkan memiliki berbagai aset yang dibenarkan oleh asy syari’ untuk dimiliki. Namun, aset-aset yang tergolong kepemilikan umum seperti barang tambang, laut, pantai, gunung, dan sejenisnya justru tak boleh diprivatisasi karena kaum musliminin memiliki hak yang sama untuk memanfaatkannya. Negara dalam hal ini akan mengelolanya sebagai wakil rakyat dan kemanfaatannya akan dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Dengan sistem ekonomi Islam yang diterapkan secara sempurna dalam negara Islam yang disebut khilafah, memiliki rumah adalah sebuah keniscayaan yang diperjuangkan oleh negara. Hingga kualitas hidup generasi menjadi terangkat dari keterpurukan menuju kegemilangan yang selanjutnya akan menjadikan mereka tidak hanya berfokus pada bekerja mencari penghidupan. Generasi muda justru akan memberikan kontribusi terbaik untuk negara dan keadaan ekonomi mereka stabil karena pengkondisian yang dilakukan negara. Sebuah keadaan yang dirindukan dan didambakan oleh semua orang. Semoga segera terwujud dengan izin Allah dengan tegaknya Islam kaffah dalam bingkai khilafah.
Via
Opini
Posting Komentar