Opini
Kemustahilan Pemberantasan Korupsi Berharap pada Kapitalisme
Oleh: Keyra Princy
(Santri Ideologis)
TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini, Presiden Indonesia mengakui bahwa korupsi di negara ini meningkat dan sangat mengkhawatirkan. Undang-undang pemberantasan korupsi tak berlaku pada realitas lapangan. Justru, pejabat malah menjadikan negara sebagai fasilitator untuk melancarkan aksi korupsi mereka.
Dikutip dari Kumparan.com (14-02-2025), Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengerahkan segala kekuatan negara. Pada pemberantasan korupsi yang menjadi akar dari kerugian negara, juga berperan penting pada kemunduran di tiap-tiap sektor. Komitmen ini mendapat dukungan dari banyak pihak, karena masyarakat banyak dirugikan akibat korupsi ini. Karena Prabowo menilai tata pemerintahan yang baik adalah kunci untuk membasmi korupsi. Namun, Prabowo mengalami tantangan dalam menghadapi masalah ini. khususnya birokrasi yang sudah mengakar dan menganggap diri mereka tidak dapat disentuh.
Terjadinya korupsi secara sistemik, adalah buah dari diterapkannya sistem sekularisme kapitalisme. Para pelaku korupsi adalah pejabat dari berbagai level dan bidang, serta pemilik modal yang diberikan objek karya dari negara dalam sistem demokrasi, juga membuka peluang bagi para pemilik modal untuk memodali pemilihan pejabat dan wakil rakyat. Semua pejabat harus tunduk pada pemilik modal yang mengeluarkan uang untuk kekuasaan mereka.
Akibatnya, negara menjadi lemah di hadapan oligarki. Wakil rakyat, pemimpin, dan pejabat pun membuat hukum yang menguntungkan oligarki. Ujung-ujungnya hanya menyengsarakan rakyat, beberapa contohnya adalah PPN dinaikkan, anggaran MBG diturunkan, harga BBM naik turun, dan masih banyak lagi. Tentunya, bagi para oligarki dan para penguasa yang katanya pemimpin negara, mereka memanfaatkan korupsi sebagai jalan terbaik untuk memperkaya diri.
Berbeda jika yang digunakan negara adalah sistem Islam. Negara Islam menutup rapat-rapat celah untuk melakukan korupsi. Bahkan, sampai-sampai pelaku korupsi nol. Karena, negara Islam enggan melakukan suatu hal tanpa berpikir terlebih dahulu. Percayalah, hal seperti ini bisa terwujud ketika Islam diterapkan.
Negara Islam juga memiliki sistem pendidikan guna membentuk generasi yang bersyakhsiyyah Islam. Serta menjauhi kemaksiatan meskipun dalam keadaan sepi. Juga, dengan adanya kontrol masyarakat yang selalu ber’amar ma’ruf nahiy munkar serta penerapan syariat Islam secara sistemik. Sudah bisa dipastikan, korupsi terberantas hingga akar-akarnya.
Wallahu a’lam bisshawwab.
Via
Opini
Posting Komentar