Opini
LPG kembali Langka, Kok Bisa?
Oleh: Nora Afrilia
(Penulis dan Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Kembali terjadi, kelangkaan kebutuhan pokok. Giliran gas elpiji 3 kg kembali langka. Apakah sebenarnya penyebab kelangkaan tersebut? Bisakah peristiwa kelangkaan ini berakhir? Atau seolah kita hal ini ibarat punduk merindukan bulan?
Dikabarkan, bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan penataan mata rantai penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Terkhusus untuk jenis LPG bersubsidi yakni LPG 3 Kg. Dengan penataan ini, diharapkan penyaluran LPG 3 Kg ini dinilai bisa tepat sasaran.
Penataan LPG bersubsidi ini adalah dengan mendorong pihak pengecer atau penjual LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi milik PT Pertamina (Persero). Perihal penataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot TanjungTanjung pada 30 Januari 2025.
Yuliot mendorong agar pengecer dapat baik kelas menjadi pangkalan. Dengan teknis mendaftar akan kegiatan usahanya dengan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS (Online Single Submission (OSS)). Sehingga dianggap distribusi lebih singkat dan harga yang diterima masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah (cnbcindonesia.com, 30-01-2025).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, pada Minggu (2-2-2025) mengungkapkan, ada baiknya masyarakat memang membeli LPG bersubsidi ke pangkalan karena sudah sesuai harga HET yang ditetapkan pemerintah. Selain itu menurut Heppy, jika masyarakat beli di pangkalan akan tabung akan ditimbang volumenya. Apakah sesuai atau tidak. Jika tidak dapat ditukar Kembali (Kompascom.com, 02-02-2025).
Alasan yang Menarik tapi Beracun
Banyaknya anggapan dari pihak pemerintah untuk mengubah sistem penjualan eceran menjadi pangkalan belum tentu membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Sistem demokrasi kapitalisme ini mengubah negara itu lebih berpihak ke perusahaan/swasta. Bukan kepada rakyat. Sistem ini mendorong agar setiap langkah pemerintah itu menunjang kemajuan pihak swasta. Seolah tidak memikirkan nasib rakyat. Dengan mudahnya pemerintah menyatakan sebaiknya diubah sistem penjualan eceran ke sistem penjualan pangkalan.
Meskipun kepengurusan sistem penjualan dengn hanya mendaftarkan online izin usaha sehingga mendapatkan NIB. Namun, belum tentu masyarakat tidak dipungut biaya besar untuk hal tersebut. Ditambah lagi, untuk membuka pangkalan gas LPG, itu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Modal tempat, uang modal pembelian gas, alat pengamanan gas. Kenapa tidak dipikirkan sampai sejauh itu oleh pihak pemerintah.
Masyarakat sudah semakin terhimpit keadaan. Tentu terkadang sulit berpikir jernih. Sehingga mau tak mau harus meminjam modal ke pihak bank. Makin mirislah kehidupan masyarakat. Karena meminjam uang berbunga. Disebabkan tidak mudahnya hari ini meminjam modal kepada individu tertentu.
Islam Peduli Kebutuhan Manusia
Ketika berbicara kebutuhan pokok seperti gas elpiji, itu perlu rujukan jelas. Dalam sebuah hadis Rasulullah dinyatakan, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad)."
Hadis tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Berserikat disini adalah kebolehan oleh pencipta ketiga benda tersebut yakni Allah Swt. untuk menggunakannya secara cuma-cuma.
Konsekuensinya, pengelolaan ketiga benda tersebut langsung oleh negara dan diberikan gratis kepada rakyat. Jikalau rakyat membayar, hanya sebatas untuk penggantu uang produksinya saja sehingga tidak memberatkan rakyat.
Bayangkan luar biasanya pengaturan kebutuhan dasar dalam Islam. Umat diperhatikan sekali dalam hal dimudahkan untuk perolehannya. Bukan dialihkan ke pihak swasta yang berujung pada pengelolaan pada pihak swasta, sehingga untunglah yang menjadi tujuan penting mereka.
Selaku orang yang berpikir cerdas, selayaknya mengambil jalan syariat ini untuk diterapkan. Bukan membuat hukum semaunya yang hanya bersumber dari akal manusia. Sehingga dampaknya membuat manusia lain harus bermaksiat kepada Allah.
Via
Opini
Posting Komentar