Opini
LPG Langka, Ini Solusinya
Oleh: Devi Destika
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Beberapa waktu terakhir sejumlah wilayah di Indonesia mengalami kelangkaan liquefied petroleum gas (LPG) atau LPG 3 kg. Hal ini menimbulkan banyak keluhan di tengah masyarakat, bahkan antrean panjang terjadi di beberapa wilayah tersebut.
Beberapa Penyebab Kelangkaan
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan kelangkaan gas LPG 3 kg di beberapa wilayah terjadi akibat pengurangan kuota LPG 3 kg bersubsidi pada tahun 2025.
Ini menyebabkan adanya perubahan di dalam mekanisme distribusi. Kemudian lonjakan permintaan serta penyesuaian distribusi pada libur nasional juga mempengaruhi kondisi pasokan LPG 3 kg di beberapa wilayah. Ini disebabkan karena alokasi stok harus disesuaikan dengan jadwal distribusi yang telah ditetapkan.
Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan “Subsidi LPG ini menelan anggaran lebih dari Rp80 triliun. Kami ingin memastikan bahwa subsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan untuk keperluan industri atau pihak yang tidak berhak,” tegas Bahlil (Tempo.co, 4-2-2025).
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung juga mengumumkan bahwa mulai 1 Februari 2025, LPG 3 kg tidak lagi dapat diperjualbelikan secara eceran (Tempo.co, 4-2-2025).
Kebijakan yang Tidak Efektif
Di satu sisi, jika masyarakat ingin membeli gas bersubsidi bisa mendapatkannya di pangkalan resmi yang telah terdaftar di Pertamina, dengan tujuan untuk memastikan pasokan gas melon tetap terjamin serta menjaga agar harga jualnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun di sisi yang lain, bahkan seorang warga bernama Yonih, yang berdomisili di RT/RW 001/007, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dilaporkan meninggal dunia akibat kelelahan saat mengantre untuk mendapatkan gas elpiji.
Menanggapi insiden tersebut, Bahlil menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya korban jiwa yang disebabkan oleh antrean pembelian elpiji 3 kg.
Meski tujuannya adalah supaya tepat sasaran, dengan reputasi pemerintah yang kurang kompeten dalam menjalankan kebijakan sesuai harapan seperti saat ini, besar kemungkinan program pembatasan ini tidak akan berjalan dengan lancar, minim kecurangan serta manipulasi.
Pengelolaan SDA dalam Syariat Islam
Syariat menetapkan bahwa sumber daya energi adalah kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Karena berhubungan dengan kebutuhan masyarakat banyak
Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, (yakni) air, api, dan padang gembala.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Makna "api" dalam hadis di atas dikiaskan sebagai sumber daya alam yang menghasilkan kalor, yang tidak dapat di perbarui karena berasal dari fosil yang menipis . Gas digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan seperti memasak, memanaskan rumah, menjadi pembangkit tenaga listrik dan lain sebagainya yang telah menjadi kebutuhan pokok di tengah peradaban yang sangat haus dan tergantung pada suplai energi secara konstan.
Status kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) ini mengharuskan bahwa LPG dan gas alam tidak boleh dimiliki oleh swasta, mengingat penguasaan oleh swasta menghalangi umat dari mendapatkan haknya. Maka wajib bagi negara untuk mengelola SDA energi sebagai wakil dari umat sebagai pemilik asli dari SDA tersebut. Pihak swasta jika dilibatkan, hanya berperan sebagai a'jir yang menyediakan jasa eksplorasi, penggalian, lifting dan sebagainya, bukan sebagai pemilik dan pengelola penuh.
Dengan demikian, seluruh kapasitas produksi LPG dan gas alam harus dikelola penuh oleh negara (dengan bantuan swasta jika diperlukan sebatas penyedia jasa), baru didistribusikan ke masyarakat. Kewajiban ini juga selaras dengan taklif syara' terhadap penguasa umat Islam.
Rasulullah saw. telah bersabda: “Seorang imam (khalifah) adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusannya.” (Muttafaq ‘alaih)
Kebutuhan energi yang begitu tinggi dan populasi manusia yang bertambah banyak, pada akhirnya memang akan menimbulkan banyak masalah. Tidak hanya secara teknis, tetapi juga nonteknis, mulai dari kepentingan politik hingga bisnis. Solusi teknis yang seefektif dan secanggih apapun, akan mental jika aspek-aspek nonteknis tersebut tidak diurai dan diselesaikan.
Peradaban kapitalisme neoliberal, yang melandaskan ekonominya pada permodalan swasta dan privatisasi sektor vital, adalah biang kerok kekacauan dalam pemenuhan sektor energi rumah tangga.
Problematiknya distribusi gas LPG ini hanya salah satu dari dampak tidak diterapkannya hukum Allah dari tata kehidupan, sebab yang di terapkan saat ini adalah ideologi kufur kapitalisme buatan manusia yang lemah dan terbatas untuk mengatur kehidupan manusia. Sistem kapitalisme telah gagal menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat, dan keadilan hanyalah ilusi dalam sistem ini.
Tuntas dengan Syariat Islam secara Kaffah
Solusi teknis maupun non-teknis yang benar dan bisa menyelesaikan karut-marutnya sistem distribusi ini, hanya mungkin diterapkan jika sistem kapitalisme benar-benar dicerabut dari akarnya, lalu di ganti dengan sistem Islam untuk ditegakkan melalui sistem Khilafah dan diterapkan serta dilaksanakan untuk seluruh manusia.
Wallahua'lam Bisshowwab.
Via
Opini
Posting Komentar