Opini
Menyoal Keseriusan Negara Cegah Stunting
Oleh: Alya Izdihar
(Guru dan Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Program MBG telah dilaksanakan mulai 6 Januari 2025 lalu. Pemerintah ingin mempercepat pelaksanaan langsung program ini. Oleh karena itu Presiden ingin membentuk program ini lintas sektor, sehingga ia mendukung kerja sama antar kementerian dan lembaga.
"Beliau sangat peduli dengan tuntutan anak-anak yang belum mendapatkan makan bergizi, karena itulah yang membuat pak Presiden hendak melakukan percepatan,” kata Dadan Hudayana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) (cnbcindonesia.com, 17-01-2025).
Dadan menyampaikan daerah yang masyarakatnya terbiasa mengonsumsi serangga membuka peluang menjadikan serangga hingga ulat sagu sebagai menu makanan bergizi gratis (MBG) di daerah tertentu. "Sebagian masyarakat Gunung Kidul biasa mengkonsumsi belalang. Orang-orang Papua biasa mengonsumsi ulat sagu," kata Dadan (detikNews.com, 25-01-2025)
Dadan menyampaikan beberapa jenis serangga layak untuk dikonsumsi. Misalkan jangkrik yang kini sudah dijual-belikan. "Snack jangkrik sekarang sudah dijual komersial," imbuhnya. (DetikNew.com, 25-01-2025)
Kebijakan MBG banyak menuai banyak kritikan masyarakat sehingga menghasilkan masalah, mulai dari pendanaan, makanan tidak memenuhi kualitas baik/membahayakan, sasaran, dan lain-lain. Hal ini menunjukkan negara tidak mampu mengurus rakyat.
Program MBG tidak menyentuh akar masalah tingginya kasus stunting pada anak. Justru MBG hakikatnya bukan ditunjukkan untuk kepentingan rakyat tapi merupakan janji program pencitraan politik kampanye yang ujung-ujungnya malah membebani rakyat.
Kebijakan ini bukan berdasarkan riset dan perencanaan yang matang. Nampak hanya menjadi alat kampanye untuk menarik suara rakyat dan terbukti justru menguntungkan korporasi. Program ini hanya sebagai program populis semata untuk mendongkrak elektabilitas.
Sejatinya kebutuhan gizi generasi adalah tanggung jawab negara. Dalam merealisasikan program serupa MBG maupun pencegahan stunting, negara Islam (Khilafah) tidak hanya fokus pada program MBG namun menerapkan sistem ekonomi Islam.
Negara yang menerapkan Islam akan fokus pada aspek sistematis untuk menyelesaikan beragam permasalahan urusan umat.
Khilafah wajib untuk dapat menjamin dan menyediakan pemenuhan kebutuhan mendasar (primer) rakyat yang berupa sandang, pangan, dan papan.
Khilafah akan dalam pelaksanaan mewujudkannya melalui distribusi harta kepada seluruh rakyat secara adil dan menyeluruh diantara individu per individu.
Dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Khilafah akan perhatian pada aspek distribusi harta/kekayaan bagi seluruh individu rakyat. Hal ini memberikan peningkatan daya beli masyarakat dan berdampak pada lapangan usaha yang kondusif di tengah masyarakat.
Khilafah juga akan amanah dalam mengatur pengelolaan harta kepemilikan umum seperti pertambangan, hutan, laut, sungai, padang rumput, dan lainnya untuk dikembalikan dalam wujud kepentingan umum.
Komersialisasi dan liberalisasi serta privatisasi kepemilikan atas SDA milik umum adalah haram. Sehingga kekayaan SDA sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk rakyat berbeda dengan saat ini. Yang justru kebijakan yang dihasilkan memberatkan rakyat seperti kenaikan harga pangan dan energi-seperti mahalnya harga bahan pangan maupun kenaikan pajak PPN dan harga BBM per tanggal 1 januari 2025.
Tidak hanya kebutuhan makan namun kebutuhan pelayanan pendidikan dan kesehatan juga akan diterapkan secara gratis sebagai wujud pelayanan kepada umat.
Dan untuk menyelesaikan stunting, Khilafah menjamin bahan dan produk pangan yang beredar di dalam Khilafah adalah yang halal, terjangkau, tayib, dan berkualitas terbaik.
Dalam sistem Islam akan melibatkan para ahli gizi dan nutrisi, ekonomi dalam membuat kebijakan, baik terkait pemenuhan kebutuhan gizi, program mencegah stunting, maupun dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
Sistem Islam memiliki dana besar (baitul Mal) dari sumber yang beraneka ragam untuk melaksanakan seluruh kebijakannya dalam mengurus urusan rakyat dengan sungguh-sungguh.
Islam juga akan membuat harga, bahan dan produk pangan berkualitas terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena daya beli mereka baik, stabil, dan distribusi bahan pangan tersebut merata ke seluruh wilayah.
Pada aspek yang lain, Khilafah wajib menyediakan lapangan kerja yang luas bagi rakyatnya serta kedaulatan pangan hidup dan ketahanan pangan sehingga rakyat bisa terhindar dari krisis pangan, bahkan kelaparan.
Dalam sistem Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan membuat negara menjadi kaya raya dan warga negaranya sejahtera. Sebab penerapan sistem ekonomi Islam menjadikan harta milik umum, seperti SDA yang melimpah ruah, termasuk barang-barang tambang yang sangat banyak dan beragam jenisnya, semuanya dikelola oleh Khilafah dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat/warga negara.
Dengan pengelolaan seperti itu, memberikan makan bergizi gratis bagi seluruh siswa di seluruh pelosok negeri adalah hal yang sangat mudah bagi Khilafah. Bahkan, tidak hanya makan siang gratis, biaya pendidikan pun gratis, serta gurupun diberikan gaji yang besar.
Negara sungguh sungguh bertanggung jawab atas pendidikan dan kesehatan rakyatnya. Berbagai sarana fasilitas disediakan secara gratis demi kualitas pendidikan generasi hingga Islam bisa menjadi peradaban yang gemilang saat diterapkan.
Dua peran yang menyatu dalam satu kepemimpinan ini hanya akan terwujud ketika ada Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Dengan penerapan syariat Islam kaffah oleh Khilafah, stunting bisa diselesaikan secara sistemis dan bukan solusi tambal sulam karena didukung dari berbagai aspek yang mendukung sehingga dapat mewujudkan generasi yang kuat, sehat dan berkepribadian Islam.
Wallahualam bissawab.
Via
Opini
Posting Komentar