Opini
Pagar Laut, Negara ‘Diperkosa’ Oligarki?
Oleh: Maya A
(Muslimah Gresik)
TanahRibathMedia.Com—Beberpa waktu lalu, publik dihebohkan dengan temuan pagar laut sepanjang lebih dari 30 km di Kabupaten Tangerang dan melintasi 16 desa di enam kecamatan. Usut punya usut, deretan pagar tersebut telah diketahui sejak Juli 2024. Namun baru dibongkar oleh pemerintah pasca viral di media sosial.
Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terdapat dua perusahaan pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di perairan Tangerang tersebut.
Padahal, berdasarkan Perda No. 1 th. 2023 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), kawasan yang dipagari ini masuk dalam berbagai zonasi yang seharusnya terbuka untuk aktivitas publik. Akibatnya, ribuan masyarakat pesisir tepatnya ada 3.888 nelayan dan pembudidaya yang aktivitasnya terganggu karena hak untuk mengakses wilayah perairan telah dilanggar.
Indonesia ‘diperkosa’ oligarki. Mungkin inilah frasa yang pas untuk menggambarkan betapa ngerinya negeri ini. Disaat rakyat sipil berjuang mati matian mendapatkan sepetak tanah, di negeri yang sama ternyata ada segerombolan manusia yang bahkan sudah memiliki sertifikat HGB laut. Ngerinya lagi, negara seperti tak berdaya. Pelanggaran hukum yang sudah nyata adanya, tetap saja lamban penindaklanjutan dan tak segera dibawa ke tanah pidana. Jangankan pidana, otaknya tersentuh hukum pun tidak. Padahal jelas ada hak rakyat banyak yang ternodai. Pejabatnya pun tak jauh beda, memilih lepas tangan dan sibuk bersilat lidah. Alhasil usai pembongkaran pagar, kasus menguap dan dianggap selesai begitu saja.
Ketidakberdayaan ini mengonfirmasi bagaimana gagahnya korporasi mengangkangi negara. Negara kalah oleh gebokan uang yang dilempar cukong cukong kapitalis. Bahkan aparat/pegawai negara turut menjadi fasilitator kejahatan terhadap rakyat dengan bekerja sama dalam melanggar hukum negara dan berpotensi mengancam kedaulatan.
Polemik pagar laut maupun kekayaan alam yang diakuisisi mandiri oleh segelintir kelompok sejatinya adalah dampak beruntun dari penerapan prinsip liberalisme dalam ekonomi kapitalis. Sebagaimana namanya, prinsip ini membebaskan siapapun yang berduit untuk membeli / mengolah / mengeksploitasi secara privat sumber daya alam tertentu. Kebebasan ini tentu atas persetujuan penguasa yang sebelumnya telah melakukan kesepakatan dibawah meja. Prinsip liberalisme dalam ekonomi kapitalisme membuka peluang terjadinya korporatokrasi yang melahirkan sederet aturan yang berpihak pada korporasi.
Adapun menurut pandangan Islam, negara justru berfungsi sebagai raain dan junnah bagi rakyat dengan menjadikan hukum syara sebagai sumber aturan. Terlaksananya fungsi ini akan mengonfirmasi dua hal. Pertama, segala jenis sumber daya alam yang terkategori kepemilikan umum benar benar akan dikelola negara semaksimal mungkin untuk dikembalikan manfaatnya kepada rakyat. Hal ini sebagaimana hadis yang mengatakan bahwa kaum muslim berserikat dalam air, padang gembalaan, dan api. Sehingga seluruh manusia memiliki hak dan andil yang sama terhadap harta semacam ini.
Kedua, dengan prinsip kedaulatan di tangan syara', korporatokrasi dapat dicegah. Sebab, ketundukan penguasa tidak lagi diberikan kepada korporasi, melainkan syariat. Sehingga penguasa tidak akan sembrono menjalin relasi dengan pihak yang berpotensi merampok harta milik rakyat. Hubungan yang boleh terjalin antara negara dan swasta dalam eksploitasi SDA adalah ijarah/akad kerja. Bukan akad bagi hasil.
Lebih jauh, negara berbasis Islam juga menyiapkan sederet sanksi tegas bagi pelanggar hukum. Termasuk pejabat negara bila memang terbukti bersalah.
Beginilah sempurnanya Islam dalam mewujudkan keadilan. Kekayaan alam bisa dengan mudah kembali ke pemiliknya. Tidak ada pihak yang terzalimi, tidak ada hak yang dirampas tanpa pertanggungjawaban, dan tidak akan ada pula pengulangan kasus serupa.
Maka, kesempurnaan inilah yang mestinya diupayakan oleh umat agar segera terwujud. Kesempurnaan yang lahir ketika Islam sebagai agama, memiliki perisai bernama negara.
Via
Opini
Posting Komentar