Opini
Pemangkasan Anggaran, Bukti Buruknya Pengelolaan Anggaran
Oleh: Riza Maries Rachmawati
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—APBN Indonesia yang di dalamnya memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran nyatanya selama ini terdapat pemborosan. Hal seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto yang menghitung adanya penghematan anggaran hingga Rp. 20 Triliun jika adanya pemangkasan pada perjalan dinas. Untuk itu pada 22 Januari 2025 lalu, Presiden Prabowo resmi mengeluarkan instruksi presiden terkait efisiensi anggara belanja. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Presiden Prabowo meminta pengelolaan anggaran tahun ini lebih fokus untuk belanja yang menfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat (www.cnbcindonesia.com, 23-01-2025).
Ada beberapa jenis pengeluaran atau pos anggaran kementerian dan lembaga yang dinilai tak efisien bakal dikurangi. Sri Mulyani mencontohkan anggaran untuk kegiatan seremonial, acara halal bi halal, serah terima dan lain-lain. Selain itu, rincian pengeluaran lain yang bakal kena dampaknya menurut Sri Mulyani berupa rapat, seminar, kajian, analisis, pengadaan diklat, honor untuk kegiatan jasa profesi, percetakan, dan souvenir dan anggaran percetakan, termasuk anggaran perjalanan dinas (www.tempo.co, 25-01-2025).
Pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah ini menunjukan bahwa selama ini banyak terjadi pemborosan anggaran belanja negara. Keberadaan anggaran belanja yang tidak penting atau tidak prioritaslah yang menjadi sumber utamanya. Pemangkasan anggaran kali ini akan menyasar belanja yang dinilai kurang produktif atau bisa dilaksanakan dengan anggaran yang lebih kecil. Namun apakah pemangkasan anggaran ini dilakukan benar-benar untuk kepentingan rakyat?. Pasalnya pengelolaan anggaran dibawah sistem ekonomi kapitalisme negeri ini meniscayakan lepasnya tanggung jawab atas segala urusan rakyat.
Sistem Kapitalisme tidak Mampu Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Meskipun ada pemangkasan anggaran namun di atas prinsip kapitalisme, pemasukan negara tetap bertumpu pada pajak dan utang. Begitu pula denga belanja negara hanya ditunjukan untuk kepentingan segelintir orang bukan untuk kepentingan rakyat. Seharunya pemangkasan anggaran ini dibarengi dengan jaminan negara atas kesejahteraan rakyat. Dengan memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis, memberi gaji yang layak bagi para guru, membuka lapangan kerja yang luas hingga mengelola sumber daya melimpah untuk kepentingan rakyat.
Namun pada saat yang sama negara malah menaikkan PPN, memangkas gaji dosen, membiarkan pendidikan dan kesehatan dikelola pihak swasta dan menjadikannya semakin mahal dan sulit diakses rakyat. Serta semakin menarik investor sebanyak-banyaknya untuk mengurus hajat hidup rakyat dengan tujuan bisnis. Sejatinya pemangkasan anggaran tidak mengubah apapun atas keihdupan rakyat yang sudah terbebani selama ini.
Oleh karena itu, selama sistem ekonomi yang diterapkan masih kapitalisme di bawah sistem politik demokrasi maka kebijakan pemangkasan anggaran hanya pantas dikatakan sebagai kebijakan populis otoriter. Kebijakan yang terkesan memihak kepentingan rakyat, namun kenyataannya tidak ada jaminan kuat dari penguasa untuk kesejahteraan rakyat. Sebab sistem ini adalah sistem batil buatan manusia di mana negara dibiayai melalui pajak. Sedangkan pengeluaran negara tidak disandarkan pada kemaslahatan rakyat.
Pengelolaan Keuangan Negara dalam Sistem Islam
Sistem Islam yang merupakan sistem yang bersumber dari Sang Khalik yaitu Allah Swt. telah mengatur bagaimana pengelolaan keuangan negara harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Sistem shahih ini yang hanya akan bisa diterapkan oleh Khilafah Islamiyah atau negara Islam, memandang bahwa penguasa adalah pelayan atau raa’in. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw., “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus” (HR. Bukhari).
Untuk itu pengurusan keuangan negara hingga terwujud kemakmuran di tengah masyarakat adalah tugas penguasa tersebut.
Dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN, pos pendapatan dan pengeluaran Khilafah telah ditetapkan oleh syariah Islam. Penguasan atau Khalifah selaku kepala negara bisa menyusun sendiri APBN Khilafah tersebut melalui hak tabanni atau hak mengadopsi. APBN yang telah disusun dan ditetapkan oleh Khilafah akan menjadi undang-undang yang harus dijalankan oleh seluruh aparatur pemerintaha. Pengelolaan APBN dilakukan oleh lembaga khusus tempat menerima dan mengeluarkan dana yaitu Baitul Maal.
Baitul Maal adalah bagian dari struktur sistem pemerintahan Khilafah yang menangani harta yang diterima negara dan mengalokasikannya bagi kaum Muslmin yang berhak menerimanya. Baitul Maal akan mampu membuat perekonomian negara kuat dan stabil. Ada tiga alasan utama: pertama, sumber Baitul Maal banyak dan tidak tergantung sama sekali pada pajak dan utang. Kedua, pengaturan alokasi pengeluaran pun sudah jelas. Setiap jenis pengeluaran memiliki alokasi summber pendanaannya. Ketiga, penyusunannya tidak dilakukan tahunan melainkan sepanjang waktu sesuai alokasi yang diatur syariat.
Pendapatan Baitul Maal Khilafah terbagi menjadi 3 pos sesuai dengan jenis hartanya, yaitu pos fai dan kharaj, pos kepemilikan umum, dan pos zakat. Pada pos kepemilikan umum negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya pada swasta apalagi asing. Hanya negara yang berhak mengelolanya dan hasilnya diperuntukan bagi kemaslahatan umat sepenuhnya. Bisa dalam bentuk biaya kesehatan, biaya pendidikan, layanan transportasi, dan lain-lain.
Para pengelola keuangan dalam Khilafah baik pejabat maupun pegawai adalah orang-orang yang bertaqwa, amanah, dan takut menyentuh harta milik rakyat serta profesional. Ini merupakan buah dari sistem pendidikan Islam yang berbasis aqidah Islam. Adanya sistem sanksi yang tegas, juga menjadi pencegah pelanggaran atas harta negara. Islam sudah menetapkan fungsi pengawasan melekat pada diri Khalifah sejak bai’at dilaksanakan. Dan menetapkan Khalifah sebagai pihak pemutus setiap kebijakan dengan berpegang pada syariat Allah.
Sungguh hanya dengan penerapan Islam Kaffah melalui negara Khilafah yang mampu mengelolan keuangan negara yang hanya bertumpu pada kemaslahatan umat dan terbukti mampu menyejahterakan rakyat.
Wallahu’alam bi shawab
Via
Opini
Islam memberikan kesejahteraan dan keadilan dalam hidup
BalasHapusSaatnya Sistem Islam memimpin dunia dengan keadilan syariatnya
BalasHapus