Straight News
Produk Aturan Undang-Undang Mengarah kepada Industri Kapitalisme
TanahRibathMedia.Com—Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof. Dra. Chusnul Mar'iyah, M.Sc, Ph.D. memandang, produk aturan undang-undang di negeri ini, selalu mengarah kepada industri kapitalisme.
"Produk aturan undang-undang yang ada mengarah kepada industri Kapitalisme," ujarnya dalam Diskusi Online Media Umat: Isu-Isu Peredam Kejahatan Oligarki dan Jokowi, Ahad (9-2-2025) di kanal YouTube Media Umat.
Ia juga mengatakan tidak pernah mendengar bahwa pemerintah menggunakan konstitusi sebagai acuan dalam menentukan kebijakan.
"Saya tidak pernah mendengar ya, mereka itu menggunakan konstitusi sebagai acuan dari langkah-langkah kebijakan politiknya. Karena, nggak ada perdebatan-perdebatan diskursus (wacana) mengenai pasal tujuan bernegara, menyejahterakan, mencerdaskan, dan melindungi rakyat Indonesia segenap tumpah darah," jelasnya.
Itu tidak pernah keluar dari diksi-diksi yang keluar, imbuhnya. Baik dari eksekutif maupun legislatif. Jadi, jauh dari pancasila.
Menurutnya yang kita lihat akhirnya peran bandar itu masih sangat kuat dan perang oligarki ekonomi itu masih kuat.
"Saya selalu menyebutnya bandar, jadi oligarki bisnis, oligarki politik, dan oligarki sosial. Kalau Dr. Mulyadi kan selalu bicara oligarki kembar tiga," cetusnya.
Persoalannya itu kata Chusnul, adalah selalu ada kongkalikong antara elite politik dengan elite ekonomi. Sehingga, menyebabkan para bandar menguasai land grabbing atau perampasan lahan.
Terakhir, ia menegaskan bahwa perampasan lahan atau land grabbing itu bukan hanya di pantai utara. "Mereka menguasai land grabbing itu nggak cuman pantai utara loh, pantai selatan cuman Yogyakarta yang aman," pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via
Straight News
Posting Komentar