Opini
Sumbar Darurat Narkoba: Selamatkan dengan Islam
Oleh: Ai Qurotul Ain
(Aktivis Muslimah dan Praktisi Pendidikan)
TanahRibathMedia.Com—Sungguh nyata di depan mata, fakta kejahatan dan kemaksiatan makin dekat saja. Tidak bisa disembunyikan dan sulit dihilangkan. Sumatera Barat, provinsi bersyarak telah lama ternoda. Seakan hanya wacana dan cita-cita untuk menegakkan falsafah kehidupan yang bersumber dari Al Qur’an dan as Sunnah, "adat basandi syara’ , syara’ basandi kitabullah, sara’ mangato, adat mamakai". Tapi justru kehidupan pemuda di ranah Minang, semakin jauh dari syariat Islam.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumatera Barat menduduki peringkat ketiga penyalahgunaan narkoba di Indonesia, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa. Dalam laporan yang lain, Sumbar juga menduduki peringkat ke-6 nasional sebagai kawasan rawan narkoba. Ini menunjukkan betapa seriusnya masalah pemuda, baik di Sumbar maupun di negri kita tercinta. Karena nasib bangsa kedepannya ada di pundak mereka.
Sejumlah faktor Internal dan faktor eksternal menjadi penyebab maraknya penyalahgunaan narkoba. Faktor-faktor tersebut di antaranya lemahnya keimanan individu dan masyarakat akibat penerapan sistem sekuler, kurangnya kesadaran dan edukasi, barang haram yang mudah diperoleh dan beredar luas, berkurangnya kepedulian masyarakat, kemiskinan struktural, serta lemahnya hukum.
Padang sebagai ibukota Sumatera Barat memiliki wilayah yang strategis. Selain menjadi jalur transit di antara beberapa kota, Sumatera Barat juga dekat dengan jalur dagang internasional. Dengan demikian, ini menjadi potensi besar bagi pendistribusian barang haram ini.
Maka perlu ada upaya maksimal terkait geostrategis ini. Harus ada pengawasan yang ketat, penjagaan maksimal dan sanksi yang tegas. Sayangnya sekalipun ada yang tertangkap, tapi hukum seakan tebang pilih. Para bandar besar masih bisa menjalankan bisnisnya, termasuk di dalam rumah tahanan. Suap yang membudaya memudahkan mereka keluar masuk penjara. Sehingga sudah dipastikan jika sistem hukum seperti ini masih dijalankan maka kasus penyalahgunaan narkoba sulit dihapuskan. Selama sekulerisme masih menjadi asas berbuat, dan mengambil kebijakan, maka hukum tidak akan pernah bisa tajam.
Dalam kacamata kapitalisme, narkoba adalah barang yang bernilai ekonomi. Sehingga halal haram tidak menjadi pertimbangan. Selagi ada keuntungan, maka bisnis apapun akan dihalalkan dan dilanggengkan. Dalam sistem ini, narkoba akan terus diproduksi selagi ada permintaan. Ini terjadi karena permintaan dianggap sebagai kebutuhan.
Sedangkan dalam pandangan Islam, narkoba dianggap sebagai sesuatu yang haram dan dilarang karena dapat menyebabkan kerusakan pada diri sendiri dan masyarakat. Hukuman bagi pemakai, pemasok, dan pengedar narkoba adalah takzir oleh penguasa. Hukuman dalam Islam bersifat tegas sehingga menimbulkan efek jera. Sehingga orang akan berpikir ribuan kali untuk mengulangi kesalahan yang sama.
Selain solusi dan hukum yang tegas, langkah antisipatif juga dilakukan dengan sungguh-sungguh. Sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan membentuk pola pikir dan pola sikap generasi muda dengan benar. Bukan menjadi individu rusak dan perusak, melainkan menjadi agen of change. Mereka tidak akan sempat untuk melakukan segala bentuk kemaksiatan karena akan disibukkan dengan berbagai upaya dalam rangka membangun peradaban gemilang. Peradaban emas akan kembali di tangan pemuda berkualitas, bukan dengan demokrasi sekuler tetapi dengan Islam ideologis.
Masyarakat pun akan menjadi masyarakat yang peduli dan melakukan aktivitas amar ma'ruf nahi munkar. Di dalamnya dibangun keluarga-keluarga yang mencintai Allah dan Rasul. Maka keberadaan daulah Islam yang menerapkan sistem Islam menjadi hal yang sangat mendesak. Karena hanya dengan Islam ideologis yang mampu menghentikan sistem ekonomi kapitalis, memutus mata rantai pergaulan bebas, dan menghentikan pendidikan sekuler yang telah mengeksploitasi dan membajak potensi generasi.
Wallahua’lam.
Via
Opini
Posting Komentar