Straight News
Bermesraan dengan Pasangan di Bulan Ramadan, Begini Penjelasannya
TanahRibathMedia—Direktur Siyasah Institute, Iwan Januar, menjelaskan perihal bermesraan dengan pasangan di bulan Ramadan bukanlah sesuatu yang terlarang.
"Dalam menjalankan ibadah saum (puasa) di bulan Ramadan ini, tentu sebagai pasangan suami istri ada keinginan untuk bisa bermesraan, tetap ada keinginan untuk menjaga hubungan yang lebih baik, yang lebih intim bersama pasangan dan sebetulnya hal ini bukan sesuatu yang terlarang," terangnya dalam acara Minutes to Change: Fiqih Asmara di Bulan Ramadan, Ahad (16-03-2025) di kanal YouTube One Ummah TV.
Kemudian ia menerangkan bahwa para ulama telah menjelaskan mengenai kebolehan suami dan istri untuk bermesraan di Bulan Ramadan.
"Para ulama telah menjelaskan mengenai kebolehan dan batas-batas suami dengan istri melakukan kemesraan sepanjang bulan Ramadan, terkhusus pada siang hari, dan dalam sebuah riwayat Imam Ahmad diceritakan bahwasanya Sayidina Umar Bin Khattab pernah curhat kepada Nabi Sallallahu alaihi wasallam karena beliau pernah mencium istrinya di siang hari pada bulan Ramadan," paparnya.
Nabi mengatakan dengan memberikan sebuah analogi, "bagaimana bila engkau berkumur-kumur dengan air pada siang hari bulan Ramadan, maka tidak mengapa".
Artinya, tutur Iwan, bahwa Nabi Sallallahu alaihi wasallam mengizinkan suami istri untuk melakukan kemesraan seperti berpelukan bahkan sampai melakukan berciuman. Namun, ada penjelasan dari para ulama yaitu tidak mengeluarkan sperma atau mani dalam kemesraan tersebut. Karena bila terjadi maka bisa membatalkan puasa.
"Jadi batasan di dalam kemesraan bersama pasangan di siang hari bulan Ramadan adalah jangan sampai kemudian terjadi yang namanya inzal yaitu keluarnya cairan sperma dari suami ketika sedang bermesran dengan istri," bebernya.
Selain itu, kata Iwan, maka dihalalkan dan diizinkan oleh agama. "Seperti Nabi saw. juga sering berkumpul dengan istri-istri beliau, nabi juga sering disisir rambutnya oleh Aisyah ataupun nabi juga menciumi istri-istri beliau," jelasnya.
Para ulama juga menjelaskan, lanjutnya, bahwa ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, misalnya untuk orang tua atau yang sudah masuk usia di mana syahwat mereka itu lemah, hal ini lebih aman dilakukan. Tapi untuk yang masih muda di mana syahwat mereka lebih bergejolak maka mesti ada kehati-hatian.
"Karena jangan sampai kemudian jatuh ke dalam hubungan suami istri atau tadi sampai kemudian mengeluarkan sperma yang akhirnya membatalkan puasa bagi suami ataupun bagi istrinya bila terjadi hubungan badan," ujarnya.
Terakhir, ia mengingatkan bahwa Bulan Ramadan adalah kesempatan bagi kaum Muslimin latihan bersabar di siang hari, menjaga hubungan dengan pasangan.
"Bulan Ramadan adalah kesempatan umat Islam untuk mengendalikan diri, maka bersabarlah ketika siang hari di bulan Ramadan agar bisa menjaga hubungan dengan pasangan. Sebab, pada malam hari Allah menghalalkan suami istri untuk bermesraan sampai waktu imsak," pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via
Straight News
Posting Komentar