Opini
Darurat Korupsi, Bukti Gagalnya Kapitalisme Demokrasi
Oleh: Anggia Widianingrum
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Korupsi cukup sering terdengar di telinga, bahkan menyangkut kehidupan sehari-hari. Korupsi artinya penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran, baik itu negara, organisasi, yayasan, dan lain sebagainya untuk kepentingan pribadi. Lebih luas korupsi juga bisa dalam bentuk suap, penyalahgunaan jabatan, penggelapan, penimbunan komoditas,
dan lain sebagainya. Sepanjang sejarahnya, korupsi tak pernah mati, meskipun terdapat lembaga pemberantas korupsi, tapi anehnya seakan tak anti terhadap korupsi.
Dalam forum World Government Summit 2025 di Dubai UEA yang dihadiri secara daring pada Kamis (13-2-2025) oleh Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi yang merugikan negara. Prabowo mengatakan bahwa tindak korupsi yang marak terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Ia memastikan akan mengerahkan segala kekuatan negara untuk membasmi korupsi.
Menjawab pertanyaan dari pendiri Bridgewater Associates, Ray Dalio tentang rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia, penelitian, dan pengembangan serta inovasi, menurut Prabowo korupsi adalah akar dari semua kemunduran di berbagai sektor, yakni mulai dari pendidikan hingga penelitian dan pengembangan. Dia yakin akan mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama rakyat yang menderita setiap hari akibat korupsi ini.
Ia juga menilai bahwa tata pemerintahan yang baik adalah kunci membasmi korupsi. Prabowo juga membeberkan keberhasilan penghematan anggaran sebesar 20 miliar dolar AS di 100 hari pemerintahannya bekerja. Ia mengetahui komitmennya ini akan menghadapi perlawanan dari birokrasi yang sudah mengakar bahwa mereka kebal hukum.
Pemupus Harapan Rakyat
Indonesia masuk dalam daftar 5 besar negara terkorup di Asia Tenggara. Pada tahun 2024, Transparansi Internasional Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) berada di peringkat 99 dari 180 negara dunia. Bahkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Joko Widodo mantan presiden ke-7 Indonesia sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup tahun 2024. Penilaian ini berasal dari nominasi publik yang mendapatkan dukungan daring terbanyak secara global.
Ungkapan Prabowo 'membuang' ikan busuk berasal dari kepalanya, serta ungkapan-ungkapan untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya saat menyampaikan visi misi sebelum menjabat presiden terpilih tampaknya mulai pudar seiring waktu. Yang awalnya rakyat menjuluki seolah 'macan' mengaum yang akan menggentarkan kawanan serigala, ternyata mulai lemah lembut terhadap koruptor dengan mempertimbangkan memberi maaf dan kesempatan bertobat dengan mengembalikan aset negara. Malahan baru-baru ini, terlihat mesra dengan Jokowi pada perhelatan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul Bogor, Jawa Barat, 15 Februari kemarin.
Pemberantasan korupsi agaknya masih jauh panggang dari api. Realitas menunjukkan tidak adanya inisiatif program atau kebijakan optimalisasi antikorupsi berkelanjutan, malah terkesan tebang pilih di antara pihak-pihak tertentu terlebih di pusaran kekuasaan.
Kesalahan Sistemik
Perlu diketahui, korupsi memiliki beberapa jenis, yakni riswah, merugikan uang negara, gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, perbuatan curang, dan lain sebagainya. Korupsi juga bisa dilakukan di berbagai pihak, dari pegawai rendahan sampai pejabat tinggi. Hal tersebut tidak terlepas dari penerapan sistem sekularisme negeri ini.
Munculnya praktik korupsi dalam bernegara karena kapitalisme demokrasi sekuler berasaskan kebebasan, salah satunya kebebasan berekonomi dalam keberpemilikan. Ditambah sekularisme menjauhkan aturan agama dalam kehidupan, menjadikan para pelaku korupsi tidak takut dosa bahkan baginya jabatan adalah sarana memperoleh kepuasan dunia semata.
Sebagai contoh, dalam kajian ICW mengenai bisnis ekstraktif dan energi terbarukan di balik Prabowo - Gibran menunjukkan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang ekstraktif berelasi kuat dengan para penguasa atau pejabat terpilih untuk mengamankan usahanya (ICW 2024).
Pemda dan eksekutif memberikan izin kepada perusahaan karpet merah kepada perusahaan oleh legislatif, sedangkan keberpihakan yudikatif akan memukul setiap masyarakat yang kritis terhadap kebijakan zalim. Inilah wajah asli demokrasi.
Sudah menjadi rahasia publik, bahwasanya mahalnya ongkos kontestasi politik demokrasi akan membuka peluang politik transaksional antara penguasa dan pengusaha yang pada akhirnya melahirkan aturan yang berpihak pada para pemodal.
Penerapan Islam Kaffah Solusi Korupsi
Allah Subhanahu Wata’ala. melarang merampas harta milik orang lain termasuk korupsi, suap, pajak, dan lainnya.
"Dan janganlah kamu makan harta sesamamu dengan jalan yang batil." (TQS. al Baqarah: 188)
Begitu juga pada surah lainnya,
"Barangsiapa yang mengambil harta khianat maka pada hari kiamat dia akan datang membawa harta hasil khianat itu. Kemudian tiap-tiap diri kalian diberi balasan setimpal sedangkan mereka tidak terzalimi." (TQS. Ali Imran: 161)
Mekanisme dari sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam mampu membentuk pribadi-pribadi generasi mempunyai pola pikir (akliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islam sehingga melahirkan sosok pribadi bersyaksiyah (kepribadian) Islam yang jauh dari kemaksiatan.
Tidak seperti output pendidikan sekuler saat ini yang gersang terhadap nilai-nilai keimanan, bahkan capaian materi menjadi tujuan. Kemudian kontrol masyarakat lewat Majelis Umat yang terus ada di tengah umat untuk muhasabah kepada para pemimpin agar selalu bertakwa dan amanah terhadap jabatan yang diembannya.
Yang terakhir adanya sanksi yang tegas dan menjerakan bagi setiap pelanggaran syariah termasuk korupsi.
Dalam kitab ulama, korupsi adalah salah satu bentuk khianat. Sanksi terhadap perilaku khianat ini adalah takzir, karena ia berbeda dari pencurian. Bentuk sanksi bisa dari yang paling ringan berupa nasehat/teguran, bisa berupa penjara, denda, pengumuman di hadapan publik, dera, hingga yang paling tegas hukuman mati.
Rasulullah ï·º telah memberi contoh kehidupan yang ideal di Madinah Al Munawwarah yakni dengan penerapan Islam secara kaffah yang akan membentuk satu corak masyarakat yang khas, yakni masyarakat Islam di mana tolok ukur perbuatan adalah halal haram dan selalu senantiasa menghadirkan keimanan di setiap lini kehidupan dari lapisan bawah masyarakat hingga para pejabat pemangku kebijakan.
Rasulullah ï·º menugaskan para wakilnya di berbagai wilayah dengan pertimbangan kredibilitas serta keimanannya. Kepemimpinan adalah sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wata’ala.
Dari Abu Dzar dia berkata, saya berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah anda menjadikanku sebagai pejabat?"
Abu berkata, "Kemudian beliau menepuk bahuku dengan tangan beliau seraya berkata,"Wahai Abu Dzar, engkau ini lemah (untuk memegang jabatan), padahal jabatan merupakan amanah. Pada hari kiamat ia adalah kehinaan dan penyesalan. Kecuali bagi siapa yang mengambilnya dengan Haq dan melaksanakan tugas dengan benar." (HR. Muslim)
Kebahagiaan sejati seorang mukmin adalah menggapai rida Allah Swt. semata bukan yang lain. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah oleh negara, korupsi dapat diberantas dengan tuntas.
Wallahualam bisshowwab.
Via
Opini
Posting Komentar