Straight News
FDMPB: Pengesahan RUU TNI Menimbulkan Dampak Negatif bagi Rakyat Indonesia
TanahRibathMedia.Com—Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB), Dr. Ahmad Sastra menilai, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) merugikan masyarakat, dan berpotensi menimbulkan kerugian atau dampak negatif bagi rakyat Indonesia.
"Pengesahan RUU TNI bisa dikatakan merugikan masyarakat, meski tidak selalu seperti itu. Namun setidaknya, berdasarkan analisis dan opini yang menolak pengesahan RUU TNI, berpotensi menimbulkan beberapa kerugian atau dampak negatif bagi rakyat Indonesia," tuturnya kepada Tanah Ribath Media, Ahad (23-03-2025).
Ia menilai bahwa meningkatnya dominasi militer dalam kehidupan sipil, dapat mengurangi ruang kebebasan berpendapat dan partisipasi politik masyarakat, serta berpotensi mengarah pada militerisasi kehidupan politik dan sosial, yang bisa mengancam demokrasi.
"Penguatan kewenangan TNI dalam berbagai bidang, termasuk dalam penanggulangan ancaman domestik atau terorisme, bisa menyebabkan potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Tindakan militer yang tidak terkontrol, seperti penggunaan kekuatan yang berlebihan atau pengabaian hak sipil, dapat merugikan rakyat, terutama dalam hal kebebasan individu dan keadilan," bebernya.
Keterlibatan TNI dalam fungsi sipil, kata Ahmad, bisa mengurangi efektivitas dan peran lembaga-lembaga ini, yang berpotensi menyebabkan overlap kewenangan dan tumpang tindih tugas antar lembaga," ujarnya.
Pengesahan RUU TNI, imbuhnya, yang mendukung penguatan anggaran dan kapasitas militer dapat menyebabkan pengalihan sumber daya negara dari sektor sosial ke sektor pertahanan. Hal ini bisa memperburuk ketimpangan sosial dan mempengaruhi kualitas hidup rakyat, terutama di daerah yang memerlukan perhatian khusus dalam sektor pendidikan atau kesehatan.
"Sektor sosial meliputi pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur," tandasnya.
Ia juga mengkritisi jika tidak ada pengawasan ketat dan pembatas yang jelas, ada kemungkinan militer bisa menyalahgunakan kewenangannya untuk melibatkan diri dalam urusan politik atau keamanan domestik yang tidak sesuai dengan tugas utama TNI.
"Tindakan ini bisa mengarah pada penindasan terhadap kelompok-kelompok yang berbeda pendapat atau oposisi politik, yang berpotensi menciptakan ketegangan sosial," cecarnya.
Kemudian, sambung kembali, jika pengesahan RUU TNI mengarah pada lebih banyak intervensi militer dalam politik atau kebijakan dalam negeri, ini bisa mengurangi ruang bagi proses demokratis yang sehat. TNI yang lebih kuat bisa berisiko mengambil alih peran politik yang seharusnya dijalankan oleh pemerintahan sipil yang dipilih rakyat. Hal ini bisa mengurangi transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, yang pada akhirnya merugikan rakyat.
"TNI yang lebih kuat mungkin lebih fokus pada masalah pertahanan negara, sementara isu-isu penting seperti pengentasan kemiskinan, kesenjangan sosial, dan pembangunan ekonomi bisa terlupakan atau kurang mendapat perhatian. Ini bisa memperburuk ketimpangan sosial di dalam masyarakat," terangnya.
Terakhir, ia menekankan jika rakyat merasa bahwa militer memiliki kekuasaan yang terlalu besar dan mengurangi peran sipil dalam sistem pemerintahan, ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
"Ketidakpercayaan ini bisa mengganggu kestabilan politik, sosial, dan ekonomi, karena rakyat merasa lebih sulit untuk mengakses keadilan dan kebebasan yang mereka butuhkan," pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via
Straight News
Posting Komentar