Straight News
FDMPB: Protes Genosida Rakyat Palestina oleh Israel bukan Kejahatan
TanahRibathMedia.Com—Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra menilai protes terhadap penjajah Israel bukanlah Kejahatan
"Protes atas genosida rakyat Palestina oleh penjajah Israel bukanlah kejahatan, melainkan sebuah suara untuk menuntut keadilan," tuturnya kepada Tanah Ribath Media, Selasa (11-03-2025).
Perlu dipahami, lanjut Ahmad, genosida merupakan kejahatan berat merujuk pada tindakan yang dilakukan dengan niat untuk memusnahkan sebagian atau seluruhnya, kelompok etnis, ras, agama, atau kelompok nasional tertentu.
"Jelas, Israel sejak awal telah mempunyai niat untuk menghabisi rakyat Palestina," tandasnya.
Dalam konteks hukum internasional, imbuh Ahmad, genosida dianggap sebagai salah satu kejahatan paling berat dan tidak dapat dibenarkan, tanpa alasan apa pun. Kejahatan ini diatur oleh Konvensi Genosida PBB yang disahkan pada tahun 1948 dan diakui oleh Mahkamah Internasional serta pengadilan-pengadilan internasional lainnya, seperti Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
"Itulah mengapa ICC menyatakan akan menangkap Netanyahu, karena dianggap sebagai penjahat perang," ungkapnya.
Maka sangatlah aneh, kritik Ahmad, jika protes atas genosida Israel terhadap rakyat Palestina justru ditangkap di Amerika. Sementara, Amerika selama ini justru paling nyaring berteriak tentang hak asasi manusia (HAM).
"Apakah artinya Amerika setuju dengan genosida ini? Mengapa jika pelanggaran HAM menyasar kaum Muslimin, secara mendadak amerika jadi buta, tuli dan bisu. Mengapa?," tanyanya retorik.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ahmad Sastra juga menyampaikan, alasan penangkapan alumnus Universitas Columbia Mahmoud Khalil
“Mahmoud Khalil ditangkap karena ikut memimpin aksi perkemahan pro-Palestina pada April 2024. Khalil ditangkap di tempat tinggalnya, properti miliki universitas, di New York,” pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via
Straight News
Posting Komentar