Opini
Harga Tiket Turun, Kebijakan Populis Musiman yang Tak Mengurai Akar Persoalan
Oleh: Sali
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jaktim, Jum'at (28-2-2025), Presiden Prabowo Subianto memastikan akan ada penurunan tarif tol saat arus mudik dan balik lebaran tahun 2025. Selain itu, penurunan tarif jalan tol di beberapa ruas jalan utama saat liburan Idulfitri dan hari raya Nyepi yang waktunya kali ini sangat berdekatan. Agar perjalanan saat mudik lebaran 2025 berjalan dengan lancar dan aman, presiden sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, hingga menteri Pekerjaan Umum (Pu).
Sebelumnya, Dody Hanggodo selaku Menteri Pekerjaan umum, menegaskan pihaknya masih membahas rumusan diskon tarif tol selama musim lebaran 2025. Prabowo Subianto telah menginstruksikan adanya diskon tarif tol.
Di kompleks Istana Kepresidenan, Jakpus Selasa (18-2-2025), Dody mengatakan bahwa Kementerian PU mulai membahas diskon tarif tol dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Ia berharap rumusan diskon tarif tol akan diumumkan dalam waktu dekat bersama-sama dengan pak Menko (Agus Harimukti Yudhoyono) dan tiket pesawat terkait diskonnya. Namun, diskusi terkait besaran tarif tol yang akan didiskon belum meghasilkan kesepakatan antara BPJT dan BUJT.
Lagi-lagi negara mengeluarkan kebijakan yang seolah menyelesaikan persoalan, seperti menurunkan harga tiket dan tarif tol. Kebijakan ini memang pantas dikatakan sebagai kebijakan populis. Karena sejatinya bukan solusi problem mahalnya biaya transportasi, tafif tol, dan sebagainya, mengingat tarif murah tidak terjadi di luar masa lebaran. Negara bahkan tidak menganggap adanya pelanggaran manakala pihak swasta menaikkan tarif demi mendapatkan keuntungan.
Inilah dampak penerapan sistem kapitalisme, negara menyerahkan pengelolaan transportasi kepada pihak swasta (investor). Akibatnya, tarif transportasi berada dalam kendali swasta. Tak semua warga mampu menjangkaunya. Sistem kapitalisme mewujudkan negara hanya berpihak pada kepentingan pihak korporat dengan membuat kebijakan populis otoriter.
Transportasi berkualitas murah, aman, dan nyaman sejatinya hanya akan dirasakan dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam di bawah institusi khilafah Islam, bukan hanya di bulan Ramadhan tetapi setiap saat.
Sebab negara dalam Islam adalah raa'in (pengurus). Sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat menjadi tanggung jawab negara, bukan pihak swasta.
Islam melarang negara menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta, sementara negara kapitalisme hanya bertindak sebagai regulator yang mengomersilkan hajat hidup masyarakat.
Kebijakan penurunan tarif tol oleh pemerintah sungguh telah menyusahkan rakyat, karena sebagai kebijakan populis saja. Padahal Rasulullah saw. bersabda, "Mudahkanlah dan jangan mempersempit." (HR. Muslim).
Allah Swt berfirman, "Dan hendaklah engkau memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Alloh dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian dari yang telah diturunkan Alloh kepada mu." (TQS Al Maidah: 49).
Rasulullah saw. juga melarang pemimpin menyusahkan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, "Ya Allah, barang siapa memimpin umatku, lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia. Barang siapa memimpin umat ku, lalu ia bersikap lemah lembut terhadap mereka, maka bersikaplah lemah lembut terhadapnya." (HR. Muslim).
Karena itu negara akan menyediakan berbagai moda transportasi umum yang dibutuhkan masyarakat dan berbagai infrastruktur dengan teknologi terkini dan terbaik. Layanan terbaik dan maksimal untuk rakyatnya adalah sebagai realisasi pertanggungjawaban negara (pemimpin) kepada Allah ta'ala dan pembiayaannya dari kekayaan negara yang tersimpan di baitul mal.
Wallohu'alam bishowab.
Via
Opini
Posting Komentar