Opini
Indonesia Gelap, Terangi dengan Cahaya Islam
Oleh: Dattin Hasana Bidari, S.Pd
(Guru ASN dan Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Indonesia kini tengah mengalami kegoyahan politik. Kondisi negara dianggap makin memburuk. Hal ini menjadi sorotan tajam bagi publik, hingga menimbulkan reaksi dan aksi dari para mahasiswa di berbagai universitas di Indonesia.
Sebelumnya aksi ini muncul di sosial media dengan tagar Indonesia Gelap. Aksi ini tidak hanya bergema di sosial media saja, tetapi juga diwujudkan dengan aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh para mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali (Cnnindonesia.com, 20-2-2025).
Aksi ini bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas berbagai kebijakan yang dinilai merugikan rakyat dan mengancam generasi muda serta mengabaikan prinsip demokrasi. Setidaknya ada 13 tuntutan kepada pemerintah, di antaranya menolak efisiensi terhadap dana pendidikan, pencabutan proyek strategis nasional bermasalah, menolak revisi Undang-Undang Minerba, minta dihapus multifungsi ABRI, serta mengesahkan rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.
Mahasiswa meminta juga agar pemerintah mengevaluasi penuh program makan bergizi gratis, merealisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen, mendesak Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Perampasan Aset, menuntut reformasi kepolisian, dan beberapa isu vital lainnya.
Demokrasi Sumber Kegelapan
Aksi Indonesia Gelap yang dilakukan para mahasiswa sebagai respon kondisi negeri ini patut diapresiasi. Sebab, hal ini menunjukkan masih ada sikap kritis dan kemarahan dari kalangan mahasiswa atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.
Namun sayangnya tuntutan-tuntutan yang diminta mahasiswa tidaklah menyelesaikan masalah. Justru solusi-solusi yang diminta hanyalah bersifat praktis dan pragmatis tanpa menyentuh akar masalah. Para Mahasiswa seharusnya memandang problematika rakyat secara mendalam, bahwa akar masalah dari sumber kegelapan negeri ini berasal dari sistem demokrasi kapitalisme yang diterapkan.
Dalam sistem demokrasi, manusia dalam arti penguasa berhak membuat undang-undang sesuai kepentingan dan pesanan para pemilik modal. Sistem demokrasi terkenal dengan slogan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Hanya saja, rakyat yang dimaksud di sini adalah para korporasi bukan rakyat pada umumnya. Demokrasi adalah alat penjajahan negeri-negeri kapitalisme untuk menjarah negeri-negeri Muslim yang berlindung di balik undang-undang.
Sistem demokrasi memberi ruang sumber daya alam (SDA) dieksploitasi sebesar-besarnya oleh asing atau oligarki. Sementara rakyat dibebani dengan pajak. Tindakan ekploitasi SDA dalam sistem demokrasi ini bukanlah kejahatan, karena dilindungi negara yang legal di hadapan undang-undang.
Akar Masalah: Kapitalisme
Menurut Syekh Taqyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Nidhzamul Islam bab Qiyadah Fikriyah bahwa Ideologi Kapitalisme mengambil sistem demokrasi sebagai sistem politiknya. Ideologi kapitalisme merupakan rumah bagi para pemilik modal, karena sistem ekonomi kapitalisme berdiri diatas kebebasan kepemilikan. Kebebasan tersebut dijamin oleh undang-undang yang dibuat penguasa. Di sinilah peran sistem demokrasi, sistem politik yang menyebabkan rakyat terus diliputi ketidakjelasan dan kegelapan di masa mendatang.
Siapa pun yang memimpin, selama sistem demokrasi kapitalisme eksis, maka aturan yang dihasilkan pasti menguntungkan para pemilik modal dan penguasa. Selama itu juga pendidikan dikapitalisasi, pajak dinaikkan, efesiensi anggaran yang memotong biaya layanan publik, lahan dirampas, dan digusur oleh para mafia tanah, bahkan korporasi.
Inilah bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia, yaitu ide kebebasan yang dibawa demokrasi. Ide kebebasan kepemilikan dan oportunistik yang dijadikan tolak ukur perbuatan. Berharap kepada penguasa agar berpihak kepada rakyat dalam sistem demokrasi tidaklah mungkin. Karena, undang-undang yang dibuat hanya melindungi kelompok tertentu, penguasa, dan korporat yang merupakan sahabat sejati dengan hubungan balas budi.
Dalam sistem demokrasi, hubungan antara penguasa dan pengusaha atau korporat seperti simbiosis mutualisme. Keduanya saling menguntungkan. Ketika para penguasa mencalonkan diri, maka mereka dibiayai para korporat. Sebagai gantinya, setelah penguasa menang, maka penguasa membuat undang-undang sesuai pesanan oligarki sebagai balas jasa.
Jelaslah undang-undang yang dibuat penguasa akan menguntungkan para korporat daripada hajat rakyat. Rakyat hanya dibutuhkan suaranya ketika pemilu saja.
Demokrasi lahir dari akidah sekulerisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Inilah yang menjadi asas ideologi kapitalisme. Agama hanya mengatur ibadah ritual saja, tetapi mengabaikan pengaturan tata negara, sistem politik, hukum, peradilan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Mahasiswa sebagai agen perubahan perlu memahami bahwa akar masalah dari semua ini adalah penerapan sistem demokrasi. Demokrasi adalah sistem yang batil, karena undang-undang yang dibuat tidak berdasarkan wahyu Allah Swt. Undang-undang yang dibuat memiliki kecacatan, karena bisa diotak-atik atau diubah-ubah sesuai kepentingan penguasa dan korporasi.
Undang-undang dalam sistem demokrasi merupakan produk pemikiran manusia tidak cocok diterapkan, karena akal manusia terbatas. Padahal, Islam memiliki konsep politik yang jelas dan adil, karena sistem undang-undang berasal dari Allah pemilik semesta. Tentu Allah Swt. lebih tahu tentang kondisi makhluknya.
Penerapan Islam Kaffah Menjadikan Indonesia Terang
Melakukan perubahan tidak hanya membutuhkan kekritisan, tetapi harus muncul dengan kesadaran politik yang sahih. Dengan itu mereka mampu memberikan solusi syar'i yang berasal dari islam. Dalam politik islam, semua aspek kehidupan dalam tata negara diatur sedemikian rupa dengan syariat Islam, karena syariat Islam salah satunya berfungsi untuk menegakkan keadilan bagi umat manusia.
Sudah saatnya berjuang dengan perjuangan yang sahih dengan arah perubahan sistem, berjuang penerapan institusi politik islam, yaitu khilafah. Hanya sistem khilafahlah yang akan membawa umat dari kegelapan menuju cahaya Islam dalam semua aspek kehidupan, baik berbangsa dan bernegara. Sehingga, Islam bisa membawa keadilan bagi seluruh umat manusia, karena Islam yang diterapkan dalam sistem khilafah membawa rahmat untuk semesta alam.
Untuk melakukan perubahan besar itu, gerakan umat ini harus bergabung bersama kelompok pemuda ideologis, berjuang bersama untuk menegakkan syariat Islam dalam naungan khilafah. Maka, negeri ini akan mendapatkan keberkahan untuk umat manusia, sehingga Indonesia Gelap berubah menjadi Indonesia terang, bahkan terang untuk dunia.
Via
Opini
Posting Komentar