Opini
Kapitalisme Sekuler Mendorong Budaya Korupsi Tumbuh Bersemi
Oleh: Indri Wulan Pertiwi
(Aktivis Muslimah Semarang)
TanahRibathMedia.Com—Ketika korupsi "membudaya" ke dalam suatu masyarakat, hal ini mencerminkan bahwa perilaku korupsi telah mulai terinternalisasi sebagai sesuatu yang lazim terjadi. Korupsi dapat timbul akibat berbagai faktor, seperti minimnya kesadaran hukum, rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya pengawasan, dan lemahnya sanksi terhadap pelaku korupsi.
Dampak negatif dari korupsi yang sudah melekat seakan menjadi budaya adalah terjadinya disparitas sosial yang makin memperdalam kesenjangan di antara berbagai lapisan masyarakat. Korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik atau oknum politik dapat menyebabkan akumulasi kekayaan dan kekuasaan pada kelompok tertentu, sementara masyarakat kurang mampu makin terpinggirkan dan kesulitan untuk memperoleh hak serta keadilan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap skema kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari tahun 2018 hingga 2023. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk pejabat dari PT Pertamina Patra Niaga dan Kilang Pertamina Internasional.
Kerusakan keuangan negara disebabkan oleh beragam faktor, seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah dan BBM melalui perantara, bersama dengan kerugian dari pemenuhan kompensasi dan subsidi. Tersangka diduga melakukan manipulasi dalam pertemuan optimalisasi hilir guna mereduksi produksi kilang, sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Selain itu, tersangka juga diduga menguntungkan perantara minyak mentah dan produk kilang secara tidak sah, yang berakibat pada harga impor yang lebih tinggi dari harga produksi minyak bumi dalam negeri. Akibat praktik kecurangan ini, harga dasar yang digunakan dalam penetapan harga indeks pasar BBM naik, menyebabkan kerugian keuangan yang signifikan bagi negara (https://www.beritasatu.com, 25-2-2025).
Orientasi mengejar keuntungan maksimal tanpa memperhatikan moral dan etika yang kuat dalam filosofi kapitalisme juga turut berkontribusi pada masalah korupsi yang merajalela serta merugikan perekonomian negara. Dampaknya terlihat dalam peningkatan praktik korupsi dan eksploitasi di berbagai sektor, termasuk sektor sumber daya alam. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai Islam bisa menjadi solusi untuk masalah korupsi yang melanda perusahaan besar seperti PT Pertamina.
Di tengah kompleksitas sistem ekonomi kapitalis, praktik korupsi seringkali dibiarkan berkembang oleh oknum-oknum yang tidak berpegang pada prinsip integritas. Hal itu di sebabkan oleh sekularisme yang memisahkan agama dari urusan negara yang dapat menjadi faktor pendorong kian maraknya kasus korupsi. Di tambah dengan sistem pendidikan yang tidak mampu menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepada generasi juga turut berperan dalam masalah ini. Menjadikan kesadaran akan pentingnya integritas dan kejujuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi minim, karena peran agama sering diabaikan dalam lingkup publik.
Oleh karenanya untuk mengatasi masalah korupsi yang terus meluas, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk tidak hanya menindak pelaku korupsi, tetapi juga melakukan reformasi sistem secara menyeluruh. Dengan menghadirkan kembali peran agama dalam setiap aspek kehidupan, baik itu dalam ekonomi, sosial, dan politik, untuk menjadi langkah awal yang penting dalam memerangi korupsi dan membangun masyarakat yang lebih bermartabat.
Solusi Berbasis Islam
Sistem Islam menawarkan fondasi yang kokoh dalam melawan korupsi dan menegakkan keadilan melalui konsep ekonomi Islam yang sesuai syariah. Prinsip-prinsip ekonomi Islam menekankan pentingnya distribusi kekayaan secara merata dan adil, adanya sistem kepemilikan yang jelas, serta menghindari eksploitasi, dan praktik-praktik yang merugikan pihak lain. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam, maka akan tercipta lingkungan ekonomi yang lebih sehat dan sejahtera, sehingga meminimalisir praktik korupsi.
Selain itu, sistem pendidikan Islam juga memegang peran penting dalam membentuk karakter yang berintegritas dan beretika dalam masyarakat. Penanaman akidah membentuk karakter Islam yang menolak perilaku kejahatan dan korupsi. Sehingga ketika individu menjadi pemimpin atau pejabat mereka memiliki sikap amanah untuk memimpin dengan adil dan bertanggung jawab, mampu menolak tawaran korupsi, menegaskan integritas,berprilaku jujur dalam segala aspek kehidupan, serta lebih mengutamakan kepentingan umum di atas pribadi.
Selanjutnya, sistem hukum Islam yang tegas dalam menghadapi kasus-kasus korupsi juga menjadi sarana penting dalam memberantas praktik korupsi. Adanya hukuman yang jelas dan tegas bagi pelaku korupsi, seperti yang diatur dalam syariat Islam, menjadi salah satu bentuk efektifitas dalam menekan tingkat korupsi.
Hal ini menunjukkan keseriusan hukum Islam dalam memberantas korupsi karena sanksi yang diterapkan sangat berat dan tidak bisa ditawar-tawar. Dengan begitu para pelaku korupsi akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan keji yang merugikan masyarakat.
Melalui penerapan sistem Islam yang komprehensif dalam setiap aspek kehidupan, dapat menjadi solusi yang berpotensi dalam menangani korupsi seperti yang terjadi di PT Pertamina, serta dapat memberikan kontribusi positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Wallahu'alam.
Via
Opini
Posting Komentar