Opini
Kasus Pelecehan Seksual Semakin di Luar Nalar, Produk Sistem Sekularisme
Oleh: Riza Maries Rachmawati, S.Pd
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Sungguh bejat, seorang ayah memaksa anak kandungnya sendiri untuk berh*bun*an badan di rumah sakit. Dilansir dari pekanbaru.tribunnews.com (08-03-2025), anak gadis yang masih berumur 14 tahun dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh ayah kandungnya pasca melakukan operasi di sebuah rumah sakit. Tidak hanya sekali, ternyata aksi bejat tersebut terulang lagi setelah anak gadisnya sampai di rumah hingga aksi tersebut dipergoki oleh istirnya. Korban tidak berdaya menerima perlakuan dari ayah kandungnya karena pelaku mengancam akan membunuh korban jika melawan atau melapor pada ibunya.
Kasus pelecehan seksual lain yang tak kalah bejatnya juga terjadi di jajaran kepolisian. Lembaga yang seharunya memberikan perlindungan pada masyarakat, justru menjadi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. AKBP Fajar Widyadharma mantan Kapolres Ngada, diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti dalam kasus pencabulan anak dan penggunaan narkotika. Korban pelecehan seksual yang dilakukan pelaku ada empat orang, tiga di antaranya di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah ditemukannya video tidak senonoh di salah satu situs porno oleh otoritas Australia (kompas.com, 18-03-2025).
Kasus Pelecehan Seksual Semakin Meningkat
Miris, kekejian tindak pelecehan seksual yang terjadi saat ini sungguh di luar nalar manusia. Berkaca dari berbagai kasus yang marak terjadi menimpa anak, semakin meyakinkan kita bahwa semakin hari kondisi anak kian terancam. Bahkan keluarga atau orang terdekat justru menjadi pelaku kejahatan seksual tersebut. Padahal semestinya keluarga wajib menjaga dan melindungi anak-anaknya dari segala tindak kejahatan yang menyengsarakan mereka. Begitu pula dengan aparat yang seharunya memberi jaminan keamanan bagi masyarakat, justru menjadi predator yang mengerikan.
Prevalensi kekerasan seksual terhadap anak menurut Kemen PPPA dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Misalnya saja prevalensi kekerasan seksual pada anak laki-laki usia 13-17 tahun sepanjang hidup sebesar 3,65% pada tahun 2021. Pada tahun 2024 meningkat menjadi 8,34%. Sama halnya yang terjadi pada kekerasan seksual pada anak perempuan, pada 2021 berkisar 8.43%, meningkat pada tahun 2024 menjadi 8,82%. Seharunya kondisi ini menjadi peringatan keras bagi para penguasa di negeri ini. Kekerasan seksual yang terjadi menimpa anak di masyarakat tidak bisa diabaikan dan perlu penanggulangan yang benar.
Sistem Sekularisme Menjadi Faktor Penyebab Utamanya
Banyak faktor yang menyebabkan kekerasan seksual terhadap terus menerus terjadi. Berbagai faktor yang terjadi bermuara pada penerapan sistem sekuler di negeri ini. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah merusak naluri dan akal manusia. Sekularime telah mengubah pandangan masyarakat akan kehidupan, sehingga mereka menjalani kehidupan didominasi oleh hawa nafsu. Pemikiran sekuler saat ini telah menguasai manusia sehingga menghasilkan perilaku yang serba boleh dan serba bebas.
Selain individu yang rusak, keberadaan masyarakat yang individualis buah dari sistem sekuler pun menjadi penyebab kasus pelecehan ini terus terjadi. Masyarakat di sekitar lingkungan korban seharusnya memiliki kepedulian dan memiliki fungsi kontrol sosial. Namun ide sekuler yang meracuni pemikiran masyarakat menjadikan masyarakat acuh tak acuh dengan keadaan lingkungan sekitar.
Pihak lain yang tak kalah penting keberadaannya adalah pemerintah. Pemerintah seharusnya memiliki strategi politik dalam memberantas kasus pelecehan seksual ini. Situs-situs porno yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya pelecehan seksual harus diberantas secara tuntas. Keberadaan media sosial jangan sampai disalahgunakan untuk meningkatkan ide sekuler liberal. Begitu pun satuan pendidikan yang ada, tidak boleh tersusupi oleh pemikiran liberal. Karena jika hal itu terjadi maka lembaga pendidikan hanya akan mencetak individu-individu yang rusak tidak bermoral. Berikutnya adalah penegakan hukum harus adil dengan memberikan sanksi yang tegas dan berefek jera bagi pelaku kejahatan pelecehan seksual.
Generasi Terlindungi dalam Sistem Islam
Maraknya kekerasan seksual saat ini, sangat tidak mungkin rasanya bisa ditanggulangi dalam sistem sekuler. Karena sejatinya semua faktor yang menjadi penyebab tindakan kejahatan tersebut muncul karena penerapan sistem sekuler. Untuk itu, kita butuh sistem yang benar atau shahih yang memiliki aturan yang hakiki dengan standar halal-haram yang jelas. Sistem shahih itu adalah sistem Islam, sebuah sistem yang memiliki seperangkat aturan yang bersumber dari Allah Swt.
Sistem Islam memiliki solusi yang komprehensif untuk mengatasi kasus pelecehan seksual melalui tiga pilar. Pilar pertama adalah individu yang beriman dan bertakwa. Pilar kedua adalah masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama yaitu Islam. Yang menjadikan amar makruf nahi mungkar bagian dari aktivitas keseharian mereka dalam kehidupan. Pilar yang ketiga yakni negara yang menerapkan berbagai upaya pencegahan terjadi kasus pelecehan seksual dan menerapkan sanksi tegas.
Individu yang bertakwa akan terlahir dari keluarga yang memiliki landasan kehidupan berasakan akidah Islam. Anak-anak saleh tercetak dari keluarga yang terikat dengan syariah Islam yang kaffah. Setiap individu yang hidup di lingkungan keluarga berislam kafah akan senantiasa berusaha beramal saleh dan enggan untuk berbuat maksiat. Keluarga inilah yang akan mampu memberikan perlindungan kepada anak-anaknya dari tindakan pelecehan seksual. Bahkan bisa menutup celah munculnya predator seksual.
Gambaran keluarga tersebut tidak bisa berdiri sendiri. Masyarakat yang kondusif sangat diperlukan untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak untuk menjadi individu yang bertakwa. Tentu hanya masyarakat Islamlah yang bisa memberikan situasi yang nyaman dan kondusif. Yakni masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran, serta peraturan yang sama yang bersumber dari syariat Islam. Masyarakat yang saling berinteraksi sesuai dengan tuntunan syariat dengan beramar makruf nahi mungkar. Yang tidak akan bersikap individualistis dan selalu menyampaikan kebenaran dan berdakwah.
Di sisi lain, kehadiran negara yang menerapkan aturan Islam kafah yakni khilafah akan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakatnya. Untuk bisa menghasilkan individu yang bertakwa, negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan ini memiliki tujuan mencetak generasi yang bersyakhsyiah Islam dengan pola pikir dan pola sikap Islam. Tidak cukup di situ, negara juga akan melakukan pengawasan yang ketat seluruh kanal media. Tayangan-tayangan yang mengantarkan atau secara nyata mengandung kemaksiatan akan dilarang. Terakhir, sanksi tegas yang diberikan pada pelaku tindak kriminal pelecehan seksual mampu berfungsi sebagai pencegah (zawajir) dan penebus (jawabir).
Demikianlah hanya sistem Islam yang mampu mewujudkan perlindungan hakiki bagi anak-anak dari tindak pelecehan seksual.
Wallahualam bishshawab.
Via
Opini
Posting Komentar