Opini
Fenomena Kenaikan Harga di Bulan Ramadan yang Terus Terulang
Oleh: Ika Kartika
(Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Kenaikan harga sembako kembali terjadi menjelang bulan suci Ramadan dan menjadi fenomena yang tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Kenaikan harga sembako ini berdampak pada perekonomian negara, juga rendahnya daya beli masyarakat. Penyebab utamanya adalah spekulasi harga karena tidak adanya kontrol dari negara.
Adapun kenaikan harga yang signifikan adalah bahan pangan seperti beras, telur ayam, daging ayam, daging sapi, cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng. Sejumlah bahan pangan tersebut akan sangat mempengaruhi daya beli masyarakat luas, sehingga kenaikan signifikan akan sangat terasa selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri (Tribun News, 10-02-2025).
Sejumlah pedagang mengungkapkan bahwa harga-harga sudah mulai terasa naik sejak dua minggu sebelumnya. Salah satu pedagang mengungkapkan bahwa kenaikan harga bahan pangan sekarang sangat jauh berbeda dari tahun lalu. Pada tahun ini ia menjual dagangannya dengan harga yang sangat pesat, dari awal 36.000/kilo menjadi 42.000/kilo hanya dalam dua minggu saja. Hal ini disebabkan karena harga di pasar induk juga mengalami kenaikan. Dengan sangat berat hati, ia harus menaikkan harga jual.
Demikian fenomena harga-harga bahan pokok di pasaran yang akan selalu menjadi hal yang lumrah dan biasa terjadi kala ada momen-momen tertentu.
Ini merupakan PR besar dan panjang bagi negara, bahkan sering kali berlalu begitu saja tanpa ada solusi yang dilakukan. Pada akhirnya, masyarakat tetap harus menerima keadaan ini.
Salahnya dalam sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini sedang diterapkan, para pelaku pasar bebas melempar barang dan menjual dengan harga tinggi demi keuntungan pribadi. Sejatinya, kondisi demikian sangat menunjukkan kegagalan negara dalam mengurus rakyat dan kesejahteraan serta mengantisipasi agar sembako tetap murah. Masyarakat, bahkan bukan hanya bahan pokok saja, merasakan dampaknya.
Salah satu solusi yang bisa diambil adalah jika kenaikan barang terjadi karena adanya aksi penimbunan oleh para pedagang, maka negara harus turun tangan dengan menjatuhkan sanksi kepada pelaku penimbunan.
Solusi Islam
Dalam Islam, ada solusi atau pandangan yang berbeda dalam mengatur kebutuhan masyarakat. Begitu juga jika terjadi manipulasi harga terhadap pembeli atau penjual yang sama-sama tidak mengetahui harga pasar, maka pelakunya juga harus dikenakan sanksi. Semua ini tentu harus diawasi oleh negara dengan bantuan Qadhi Hisbah (hakim).
Cara pelaksanaannya pun harus dilakukan oleh khalifah, yang mengemban atau bertanggung jawab. Sesungguhnya Allah Swt. telah menetapkan khalifah sebagai ra'Ä«n (pengurus umat) dan junnah (pelindung). Hal ini sudah ditegaskan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya: "Imam (Khilafah) adalah ra'Ä«n (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Muslim dan Ahmad).
Cara-cara Islam tidak merusak metode pasar. Hal pertama yang akan dilakukan adalah menghilangkan atau memberantas kecurangan-kecurangan seperti penimbunan, kartel, dan sebagainya.
Abi Umamah Al-Bahili berkata, "Rasulullah saw. melarang penimbunan makanan." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Semua itu hanya akan terwujud dalam sistem Islam. Karena itu, sangat dibutuhkan perubahan metode atau penerapan Islam kaffah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Via
Opini
Posting Komentar