Opini
Korupsi Makin Membludak, Ulah Sistem Rusak
Oleh: Lia Purwati
(Penggiat Literasi Islam)
TanahRibathMedia.Com—Lagi-lagi masyarakat dibuat geleng-geleng kepala dengan adanya korupsi yang terus saja terulang. Bukan sekali atau dua kali, namun kasus korupsi kerap sekali terjadi di negeri ini. Seakan tak pernah puas, korupsi kini sepertinya sudah menjadi makanan sehari-hari dan pelakunya pun menganggap perilaku ini sebagai hal yang biasa. Sehingga ketika melakukan tindak korupsi merasa aman dan tidak merasa terancam.
Dilansir dari beritasatu.com (26-02-2025), Mohammad Riza Chalid menjadi salah satu pelaku korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang Pertamina dan Kontraktor Kerja Sama(KKKS) yang merugikan negara Rp 193,7 Triliun. Riza Chalid disebut sebagai saudagar minyak dikarenakan Riza Chalid merupakan sosok yang mendominasi bisnis impor minyak di Indonesia.
Mohammad Riza Chalid sebelumnya sudah pernah terseret kasus korupsi impor minyak pada 2008 lalu. Namun kasusnya tidak diusut tuntas sehingga Riza Chalid bebas tanpa tersentuh hukum sedikit pun. Kasus selanjutnya yang menyeret Riza Chalid yaitu kasus papa minta saham yang sempat heboh pada tahun 2015 silam dan penyelidikannya dihentikan karena tidak ada ujung yang jelas.
Dari fakta di atas, menunjukkan betapa lemahnya keadilan yang ada di negeri ini. Para koruptor yang seharusnya dihukum dengan berat, malah bebas berkelana tanpa ada hukuman sedikit pun. Kejadian seperti ini bukanlah hanya satu atau dua kasus, namun masih banyak kasus korupsi yang tidak diusut dan seolah olah malah melindungi para koruptor yang sangat merugikan negara terutama rakyat.
Mengapa Bisa Terjadi?
Pada dasarnya, korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan banyak pihak, terutama adalah rakyat. Namun pada saat sekarang ini, korupsi tampaknya sudah menjadi tradisi bagi para penguasa. Para koruptor yang merasa dilindungi tidak akan merasa takut untuk melakukan tindakan jahat itu lagi. Alih-alih memperbaiki diri, aksinya malah makin menjadi-jadi.
Kasus korupsi yang kini makin membludak membuktikan tidak adanya efek jera yang diberikan oleh negara terhadap pelaku korupsi tersebut. Pelaku korupsi menjadi keenakan dan ketagihan untuk melakukan hal yang sama di kesempatan yang lain. Inilah bukti nyata kebobrokan sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan sekarang.
Sistem sekuler kapitalisme melahirkan pemimpin-pemimpin yang haus kekuasaan, serakah dan hanya mementingkan hawa nafsunya dibandingkan dengan kepentingan rakyatnya. Kepentingan pribadi menjadi satu-satunya prioritas yang diutamakan. Sehingga sudah dibutakan dengan keserakahan dan ketamakannya.
Bagaimana Solusinya?
Berbicara tentang korupsi, tentu membutuhkan solusi yang efektif. Namun, dalam sistem sekuler kapitalisme tidak akan pernah ditemukan solusi yang efektif untuk mencegah adanya tindak korupsi. Redupnya sistem Islam memberikan dampak yang sangat buruk bagi umat.
Islam bukan hanya sekadar agama belaka, namun Islam juga sebagai ideologi yang shahih. Dalam ideologi Islam, hanya syariat Islamlah yang menjadi satu-satunya hukum yang akan diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Bukan hukum buatan manusia yang hanya mementingkan beberapa pihak tertentu saja.
Dalam sistem Islam, pelaku korupsi diberikan sanksi yang tegas sehingga memberikan efek jera bagi pelakunya dan menjadi pencegah bagi yang lainnya sehingga tidak berani melakukan kejahatan yang serupa. Negara berperan penting menegakkan hukum yang adil bagi semua pihak. Keadilan itu hanya akan terjadi apabila negara tersebut menerapkan syariat Islam secara kaffah. Adapun cara Islam mencegah adanya tindakan korupsi di antaranya:
Pertama, negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah akan menanamkan nilai-nilai agama Islam sejak dini dan memunculkan rasa kecintaan terhadap Allah dan rasul-nya. Sehingga setiap individu menjadi orang yang bertakwa dan takut melakukan kemaksiatan.
Kedua, negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah akan menerapkan amar makruf nahi mungkar. Setiap masyarakat yang melihat kemaksiatan dilakukan secara terang-terangan, akan menegur dan menasehati pelaku maksiat tersebut. Sehingga minim terjadinya kemaksiatan yang dilakukan secara terang-terangan.
Terakhir, negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah akan memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Misalnya seperti korupsi, hukuman bagi pelaku korupsi adalah ta'zir. Yaitu hukuman yang ditetapkan oleh khalifah atau Qadhi. Bisa berupa pengasingan, penjara bahkan hukuman mati. Hanya Islamlah satu-satunya ideologi yang membentuk pemimpin yang tidak haus kekuasaan bahkan tidak serakah seperti sekarang.
Wallahu a'lam bis-shawab.
Via
Opini
Posting Komentar