Opini
Mencari Solusi Agar Harga Stabil
Oleh: Irianti Aminatun
(Ibu Rumah Tangga)
TanahnRibathMedia.Com—Menjelang Ramadan dinarasikan bahwa faktor cuaca menjadi penyebab menurunnya produksi cabe sehingga harganya menjadi naik. Namun data lain menyebut bahwa meski stok beras melimpah harganya tetap naik.
Ini sebagaimana diakui Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran bahwa meski stok beras melimpah tetapi ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga secara tidak wajar. “Ya, banyak yang mengambil kesempatan. Ini tidak boleh,” kata Amran saat melakukan sidak, Ahad (2-3-2025) seperti dikutip berbagai media.
Mengacu pada hukum supply and demand, saat permintaan cukup tinggi namun ketersediaan sangat kecil, maka akan terjadi kenaikan harga. Sebaliknya, ketika permintaan rendah, ketersediaan besar, harga akan turun.
Dalam praktik di lapangan, naik turunnya harga tidak sebatas bersandar pada ilmu ekonomi di atas, tetapi sistem ekonomi yang dipakai justru sangat berpengaruh besar dalam menjaga kestabilan harga.
Sebagai contoh, saat negara mengadopsi sistem pasar bebas, distribusi barang diserahkan kepada mekanisme pasar. Negara menyerahkan tata niaga kepada mekanisme pasar sehingga pengendalian harga dikontrol oleh pedagang dan korporasi swasta.
Berjalannya mekanisme ini, merupakan implementasi sistem demokrasi kapitalisme yang mewujud dalam politik kebijakan reinventing government, di mana peran negara tidak lebih dari sekedar regulator dan fasilitator. Pengaturan dan pengelolaan pangan diserahkan pada korporasi. Akibatnya terbentuk pasar yang lepas dari pengawasan negara, sehingga harga barang-barang di pasar ditentukan oleh pihak yang paling besar menguasai stok pangan.
Selama pasar dikooptasi oleh pedagang dan korporasi besar, maka lonjakan harga pasti rentan terjadi meskipun stok pangan secara data mencukupi. Dalam pasar seperti ini akan tumbuh subur para mafia dan kartel akibat ketidakhadiran negara, sehingga praktik spekulasi harga, penimbunan, penipuan dalam praktik jual beli juga akan masif terjadi.
Islam Punya Solusi
Sistem politik dan ekonomi Islam mampu menghadirkan pasar yang sehat dan stabil. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya,” (HR Muslim dan Ahmad).
Dalam hadis lainnya Rasulullah menegaskan, “Pemimpin itu laksana perisai tempat orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya….” (HR Muslim).
Berdasarkan hadis di atas, negara harus hadir mengawasi distribusi dan rantai tata niaga. Wujud kehadiran negara antara lain dengan mengawasi para penjual dan pembeli agar terwujud sistem distribusi dan pembentukan harga yang wajar, melarang dan mencegah terjadinya penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel dan sebagainya.
Mekanisme Islam dalam menjamin harga-harga barang agar tetap stabil dilakukan melalui langkah-langkah berikut. Pertama, situasi pasar dalam sistem Islam adalah persaingan sempurna, tidak ada pedagang yang melakukan praktik monopoli karena transaksi yang dijalankan di pasar terikat dengan aturan syariat.
Kedua, dalam sistem Islam diberlakukan sanksi pidana, selain sistem perdata, yang juga mengacu kepada syariat Islam. Misalnya, jika ada yang berani melakukan penimbunan barang, maka Khalifah (pemimpin negara Islam) akan memberikan sanksi yang berat.
Penegakan sanksi penimbunan ini akan menjadi pencegah sehingga orang tidak berani menimbun. Di samping itu, aspek ketakwaan sang pedagang juga akan menjadi benteng untuk tidak melakukan penimbunan.
Ketiga, sistem ekonomi Islam memiliki regulasi yang dijalankan oleh baitul mal (badan keuangan negara) yang salah satu pos pemasukannya adalah zakat mal. Penyaluran zakat mal salah satunya diberikan kepada fakir dan miskin agar daya beli mereka tetap terjaga. Dengan terjaganya daya beli ini, maka akan membuat permintaan dan penawaran stabil.
Keempat, Islam memiliki sistem moneter yang mengacu kepada emas dan perak yang wajib diterapkan oleh negara. Dengan mekanisme pemberlakuan mata uang emas dan perak ini, nilai mata uang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, karena emas dan perak adalah satu-satunya logam mulia di muka bumi ini yang memiliki nilai mandiri.
Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, harga stabil, bisnis berjalan lancar, kebutuhan bagi setiap anggota keluarga di rumah terpenuhi. Yang lebih penting adalah di yaumil akhir keselamatan akan diberikan kepada manusia yang taat kepada syariat-Nya, yang mau beriman dan mengikuti aturan-Nya, meninggalkan semua larangan-Nya, termasuk dalam pengaturan transaksi di pasar.
Allah Swt. telah menegaskan,
أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum jahiliah yang kalian kehendaki? Maka hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al Maidah:50)
Wallahu a’lam bi shawab.
Via
Opini
Posting Komentar