Opini
Pemahaman Islam dalam Mitigasi Banjir
Oleh: Indri Wulan Pertiwi
(Aktivis Muslimah Semarang)
TanahRibathMedia.Com—Bencana banjir, bukan sekadar masalah alam, tetapi hasil dari hubungan kompleks antara aktivitas manusia dan lingkungan sekitarnya. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi risiko banjir, langkah-langkah preventif dan responsif dapat ditingkatkan untuk melindungi infrastruktur dan harta benda dari dampak bencana alam tersebut.
Baru-baru ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa banjir di Bekasi, Jawa Barat, merusak 114 gedung sekolah, termasuk SD, SLB, SMA, SMK, dan SMP. Dari jumlah tersebut, 90 sekolah SD, tujuh SLB, sembilan SMA, lima SMK, dan tiga SMP terdampak. Banjir di Bekasi juga menyebabkan kerusakan pada harta benda lainnya, memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat dan perekonomian di daerah tersebut (https://www.beritasatu.com, 6-3-2025)
Fenomena banjir berulang dan semakin meluas menunjukkan bahwa persoalan banjir tidak hanya berupa masalah teknis sederhana, melainkan berkarakteristik sistemis dan kompleks yang erat kaitannya dengan kebijakan pembangunan. Dalam konteks ini, sistem kapitalisme menjadi biang kerok masalah lingkungan, terutama terkait risiko banjir.
Dalam sistem kapitalisme, prioritas pada keuntungan finansial mengungguli pemeliharaan keseimbangan alam, yang berujung pada kerugian ekosistem dan peningkatan risiko bencana alam seperti banjir. Peran negara sebagai regulator dalam konteks kapitalisme sering kali mengakibatkan kurangnya fokus pada mitigasi banjir karena lebih memprioritaskan pertumbuhan pasar dan keuntungan ekonomi daripada upaya meminimalkan risiko bencana.
Di sisi lain, negara cenderung lebih mendukung aktivitas bisnis daripada mengalokasikan sumber daya untuk upaya mitigasi banjir. Meskipun sikap kurang peduli negara terhadap mitigasi banjir dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap dampak bencana, berpotensi menimbulkan kerugian rill ,materiil, seperti hilangnya nyawa, kerusakan lingkungan, serta banjir berulang.
Oleh karenanya pendekatan pembangunan holistik yang memperhitungkan kebutuhan ekonomi serta menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup manusia diperlukan untuk mengatasi hal ini. Langkah-langkah strategis dalam penetapan kebijakan pembangunan inklusif dan berkelanjutan juga perlu diimplementasikan guna mencegah terjadinya bencana alam yang merugikan bagi masyarakat dan lingkungan.
Sebagaimana Islam memberikan arahan jelas terkait dengan konsep pembangunan yang seimbang antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam. Dengan penekanan pada peran penguasa sebagai pengelola yang bertanggung jawab, Islam mendorong agar pemerintah senantiasa menjaga keamanan dan kesejahteraan rakyatnya, termasuk dalam upaya pencegahan bencana seperti banjir.
Konsep pembangunan dalam perspektif Islam juga mengandung nilai-nilai keberlanjutan lingkungan, mengajarkan keharmonisan antara manusia dan alam. Dengan memandang alam sebagai tanda kebesaran Allah yang harus dijaga, pembangunan dalam pandangan Islam dilakukan dengan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
Melalui pemantauan cermat terhadap kondisi infrastruktur alam, negara Islam akan mampu mengantisipasi bencana banjir sejak dini dan memberlakukan langkah mitigasi yang tepat. Seperti pemetaan daerah rawan bencana, larangan pendirian pemukiman di lokasi-lokasi tersebut, dan membangun pembangunan bendungan menjadi langkah awal penting dalam pencegahan banjir untuk mengurangi risiko banjir. Kehadiran tim ahli yang terlatih dalam pemantauan cuaca, kualitas air, dan potensi banjir akan memperkuat sistem peringatan dini.
Jika langkah-langkah pencegahan tidak cukup dan banjir tetap terjadi, negara Khilafah akan segera melakukan evakuasi massal, menyediakan tempat penampungan yang layak, memberikan perlindungan, dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Pendidikan kepada masyarakat tentang tindakan saat banjir terjadi juga sangat penting untuk mengurangi risiko kerugian.
Apabila infrastruktur mengalami kerusakan akibat banjir, negara akan segera melakukan perbaikan dan rekonstruksi menggunakan dana dari baitulmal yang khusus dialokasikan untuk penanggulangan bencana. Pendanaan yang kuat dan terencana dengan baik dari Baitul mal akan memastikan proses pemulihan pasca bencana berjalan lancar.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa dalam praktiknya, implementasi prinsip-prinsip Islam dalam pembangunan negara bukan hanya sekadar konsep, melainkan penyelenggaraan perlindungan masyarakat dari bencana alam seperti banjir. Melalui pendekatan proaktif, pemetaan risiko, evakuasi massal, pemberian perlindungan, dan pemulihan pasca bencana. Hal ini menjadikan masyarakat yang hidup dalam naungan khilafah dapat merasakan keamanan dan kenyamanan serta terlindungi dari ancaman bencana secara efektif.
Wallahu'alam.
Via
Opini
Posting Komentar