Opini
PHK Sritex, Korban Kebijakan Serampangan oleh Negara
Oleh: Safiati Raharima, S.Pd
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui Indonesia. Pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex Tbk) yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dinyatakan pailit oleh Pengadilan dan resmi berhenti beroperasi pada Sabtu, 1 Maret 2025. Sekitar 10.965 buruh kena PHK sepanjang 2025 (Kompas.com, 28-02-2025).
Namun, belakangan muncul kabar bahwa PT Sri Rezeki Isman (Sritex) bersiap untuk beroperasi kembali dengan investor baru yang akan mengambil alih aset. Tim kurator Sritex Nurma Sadikin mengatakan, perusahaan tersebut bakal kembali beroperasi dalam dua pekan ke depan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, eks pekerja Sritex akan dipekerjakan kembali dalam dua minggu ke depan. Namun, kabar ini tetap tidak menghilangkan ancaman PHK massal pada kemudian hari, mengingat kebijakan negara yang terkesan serampangan dalam membuka lapangan kerja bagi rakyat (Kumparan, 3-3-2025).
Buruh Menjadi Korban
Sinyal PHK di tahun 2025 ini makin menguat, di tengah efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah. Sehingga PHK di tahun ini diprediksi akan terus berlanjut. Bahkan, Indonesia masuk kategori darurat PHK. Tentu kondisi ini akan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Apalagi di masa Ramadhan, harga berbagai kebutuhan pokok meningkat. Hal ini akan semakin menyulitkan hidup masyarakat. Di tengah kondisi ini, aksi kriminalitas diprediksi akan semakin meningkat meski kita berada di bulan suci Ramadan.
Pemerintah sendiri merespon badai PHK dengan memberikan hak pesangon. Presiden Prabowo Subianto membuat kebijakan pemberian 60% gaji selama enam bulan bagi karyawan yang di-PHK. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 6/2025 yang merupakan Perubahan atas PP 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pasal 21 Ayat (1) PP tersebut menjelaskan pekerja yang terkena PHK yang terdaftar dalam Program JKP dapat menerima manfaat uang tunai setiap bulan dengan besaran 60% dari upah untuk paling lama 6 bulan.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini tentu tidak bisa dikatakan jaminan, sebab mencari pekerjaan baru yang mampu menghidupi diri dan keluarga tidak mudah. Waktu 6 bulan sangat sebentar, tak menutup kemungkinan lesunya perekonomian dunia dan negeri ini menjadikan pekerja tidak segera mendapatkan pekerjaan dalam rentang waktu tersebut. Oleh karena itu, perubahan JKP pada korban PHK sejatinya tidak menyelesaikan persoalan.
Badai PHK yang menghantam Indonesia, sejatinya tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi Kapitalisme di negeri ini. Sistem ekonomi Kapitalisme menggunakan paradigma "Yang kuat, dialah yang menang". Hal ini menimbulkan egoisme penguasa atau pemilik modal untuk lebih mengutamakan keselamatan perusahaannya dan tidak peduli dengan nasib pekerja.
Sistem ekonomi kapitalisme dengan sistem politik demokrasinya juga telah meletakkan posisi penguasa hanya sebagai regulator dan fasilitator. Alhasil, penguasa lepas tanggung jawab dalam memenuhi lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Penguasa tak lebih dari sekadar pembuat kebijakan untuk memuluskan kepentingan para pemilik modal. Regulasi yang mereka buat pun sangat tidak berpihak kepada rakyat.
Sistem penggajian UMR dan outsourcing sangat merugikan pekerja. Hal ini menyebabkan banyak rakyat kehilangan pekerjaan dan menimbulkan pengangguran baru. Liberalisasi sumber daya alam (SDA) telah memberi peluang besar bagi para korporat menguasai SDA negeri ini, tapi tidak sejalan dengan berkurangnya pengangguran dan meningkatnya kesejahteraan rakyat. Pasalnya, kesempatan kerja yang diciptakan justru diisi oleh tenaga kerja asing. Hal ini menjadi bukti bahwa penguasa hanya berpihak kepada pemilik modal (korporasi). Inilah akar persoalannya yakni penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan negara menyerahkan penyediaan lapangan pekerjaan kepada pihak swasta.
Islam Menjamin Kesejahteraan Buruh
Kondisi ini hanya mampu terselesaikan dengan penerapan sistem Islam di bawah naungan Khilafah. Islam menjadikan pemimpin sebagai raa'in yang mengurus rakyat dan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas, sehingga rakyat dapat hidup sejahtera. Apalagi Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat sebagai tanggung jawab negara yang dijalankan dengan mekanisme sesuai syariat Islam. Posisi pemimpin dalam Islam adalah amanah yang akan diminta pertanggung jawaban kelak di akhirat.
Khalifah akan mengeluarkan aturan yang tidak memilih kepada segelintir orang, namun memihak kepada rakyat.
Rasulullah saw. bersabda,
"Imam (Khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban terhadap rakyatnya" (HR. Bukhari Muslim).
Khilafah menjamin kesejahteraan rakyatnya melalui berbagai mekanisme dalam bingkai sistem ekonomi Islam. Penerapan sistem ekonomi Islam meniscayakan ketersediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan jaminan kesejahteraan untuk rakyat. Pengelolaan SDA oleh negara menjadi pintu terbukanya lapangan kerja yang luas dan memadai.
Dalam Islam, SDA melimpah haram dikuasai dan dikelola pihak swasta. Negara adalah pihak yg wajib mengelolanya. Hal ini akan menjadikan negara membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Negara juga akan mengembangkan sektor pertanian, perdagangan, industri, dan jasa. Bahkan, negara akan menfasilitasi rakyatnya untuk mengembangkan sektor riil ini. Mulai dari modal, keterampilan, informasi, sampai infrastruktur. Hal ini menciptakan suasana kondusif untuk bekerja.
Tanggung jawab kesejahteraan rakyat terletak di tangan negara bukan di tangan pihak swasta. Dalam Khilafah, rakyat mendapatkan pelayanan terbaik dari negara berupa pendidikan gratis, kesehatan gratis, transportasi murah dan akses terhadap air, listrik dan BBM terjangkau. Hal ini menjadikan gaji rakyat hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan papan. Itupun oleh negara akan dikondisikan sedemikian rupa hingga harganya bisa dijangkau masyarakat. Sungguh, hanya khilafah yang mampu menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi rakyatnya hingga terwujud kesejahteraan setiap individu rakyatnya.
Wallahu'alam bisshowab
Via
Opini
Posting Komentar