Opini
Rakyat makin Sengsara karena PHK, Islam Memberi Jaminan Sejahtera
Oleh: Hanum Hanindita, S.Si.
(Penulis Artikel Islami)
TanahRibathMedia.Com—Sinyal PHK makin menguat jelang Ramadan dan hari raya. Masalah ini sangat sering menimpa kaum pekerja. Mereka tak bisa tenang sekali pun sudah memiliki pekerjaan, sebab bayang-bayang PHK massal senantiasa datang tak kenal waktu.
Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tersebut, setidaknya terjadi pada dua perusaahaan di Indonesia. Perusahaan tersebut memutuskan berhenti beroperasi. Hal ini menyebabkan ribuan orang buruh terancam kehilangan sumber pendapatan.
Kedua perusahaan itu adalah PT Sanken Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat dan PT Danbi International di Garut, Jawa Barat (cnbcindonesia.com, 20-02-2025).
Said Iqbal selalu presiden KSPI menyampaikan, Partai Buruh dan KSPI akan melakukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia sebelum memasuki bulan Ramadan untuk meminta pemerintah melindungi buruh dari ancaman PHK massal dan membangun industri nasional yang kuat. (cnbcindonesia.com, 21/02/25)
Dengan kondisi PHK massal yang terus menghantui para pekerja, dan harga kebutuhan hidup terus merangkak naik, sudah bisa dipastikan rakyat akan makin menderita. Ini merupakan pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan segera oleh negara. Hal ini pun merupakan masalah serius yang tidak boleh disepelekan.
Kapitalisme Menyengsarakan Rakyat
Belum lama berganti kepemimpinan yang baru, rakyat terus saja dibekap sejumlah kebijakan yang membuat hidup rakyat kecil semakin pontang-panting. Sering kali rakyat dianggap malas untuk bekerja. Rakyat dipandang kurang gigih untuk meningkatkan taraf hidup agar bisa menjalani kehidupan dengan layak. Jika hal ini hanya terjadi pada segelintir rakyat, bisa jadi pernyataan itu benar adanya.
Namun faktanya di lapangan, jumlah penduduk miskin masih tinggi. Menurut data dari BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2024, berjumlah 24.06 juta jiwa (kemenpan.go.id, 16-02-2025). Artinya ini adalah kesalahan sistemik. Sistem inilah yang tidak memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat untuk tumbuh dan berproses dalam memperbaiki kondisi ekonominya.
Pada satu sisi, ada pihak yang dengan mudah mendapatkan kekayaan materi, namun di sisi lain hidup melarat, termasuk banyak yang terkena PHK. Padahal mencari pekerjaan pada saat ini bukanlah hal yang mudah, ada banyak kriteria yang begitu menyulitkan termasuk batasan usia.
Seperti kita ketahui dalam sistem kapitalisme buruh dipandang sebagai faktor produksi yang akan dikorbankan untuk menyelamatkan perusahaan. Dengan alasan efisiensi, buruh acap kali terimbas PHK, setelah tenaganya dikuras habis-habisan. Perusahaan ingin untung besar, tapi dengan menekan modal sekecil-kecilnya. Mengurangi jumlah karyawan dan pemberian upah yang minim selalu menjadi jalan mudah bagi perusahaan agar terus berjalan.
Di sisi lain, maraknya PHK juga menunjukkan relasi buruk antara penguasa dan rakyatnya. Penguasa yang seharusnya mengurusi rakyat dengan memberikan jaminan pekerjaan, tak bisa memberikan solusi yang tuntas. Tetap saja angka PHK tinggi karena yang menentukan berlanjut tidaknya karyawan bekerja adalah perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan berasaskan untung dan rugi.
Inilah tabiat buruk kapitalisme. Sistem ini akan selalu meniscayakan pemilik modal untuk berkuasa. Dalam hal ini mereka dapat dengan bebas memberhentikan karyawannya kapan pun selama dipandang tidak menguntungkan lagi bagi perusahaan. Selain itu dalam perspektif kapitalisme, penguasa negara hanya bertugas sebagai regulator dan fasilitator, yaitu hanya ketok palu regulasi dan mengawasi dari kejauhan. Peran penguasa yang demikian hanya menguntungkan para kapitalis.
Sekalipun ada jaminan pemberian 60 persen gaji selama 6 bulan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan batas atas upah 5 juta tidak akan menyelesaikan persoalan. Sebab kehidupan tidak hanya berlaku selama 6 bulan saja. Pada akhirnya kembali rakyat yang menjadi korban.
Sistem Islam Menyejahterakan
Kapitalisme sudah jelas bukanlah sistem yang memberikan keadilan dan kesejahteraan untuk rakyatnya. Justru kapitalismelah yang memperlebar kesenjangan dan menambah penderitaan.
Berbeda dengan sistem Islam yang berasal dari Allah Swt. Sistem ini sempurna untuk mengatur kehidupan manusia karena berasal dari Al-Khalik, pencipta sekaligus pengatur alam semesta, manusia, dan kehidupan.
Sistem Islam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk pekerja. Hal ini karena negara berfungsi sebagai pengurus (raa’in).
Pengaturan masalah tenaga kerja akan disusun berbasis akidah Islam dan bersumber dari syariat Islam. Syariat Islam memiliki serangkaian aturan dalam sistem ekonomi Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi tiap-tiap individu rakyat.
Penguasa dalam negara yang menerapkan sistem Islam akan bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis untuk seluruh rakyat. Alhasil, rakyat tidak terbebani biaya besar untuk tiga kebutuhan tersebut, termasuk para pekerja.
Selain itu negara juga membuka lapangan pekerjaan secara massal melalui proses industrialisasi, sehingga rakyat bisa bekerja sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki. Hal ini dilakukan negara dengan cara memajukan pertanian, peternakan, dan perdagangan sehingga menyerap banyak tenaga kerja. Dengan mekanisme kebijakan ini, rakyat akan terjamin mendapatkan pekerjaan. Tidak ada rakyat (laki-laki dewasa) yang kesulitan mendapat pekerjaan atau menganggur.
Dengan optimalisasi industri dalam negeri, kebutuhan produk untuk pasar dalam negeri akan tercukupi sehingga tidak diperlukan impor. Terutama kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, serta alat untuk pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, negara akan mandiri dan memiliki ketahanan sehingga tidak akan tergantung pada impor produk asing.
Negara akan memastikan dan mengontrol akad kerja antara pengusaha dengan pekerja mereka akad yang sesuai tuntunan syarak sehingga tidak menzalimi salah satu pihak, seperti yang lumrah terjadi dalam kapitalisme. Hal ini sebagaimana perintah Allah melalui Rasul-Nya agar pengusaha berlaku baik pada pekerjanya. Rasulullah saw. bersabda,
“Saudara kalian adalah pekerja kalian. Allah jadikan mereka di bawah kekuasaan kalian.” (HR Al-Bukhari).
Demikianlah kebijakan negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja dan rakyat secara keseluruhan. Pekerja akan bekerja dengan fokus dan tenang tanpa ada kekhawatiran akan ancaman PHK.
Wallahua'lam bisshawab.
Via
Opini
Posting Komentar