Opini
Remaja Terpapar Miras, Butuh Sanksi Tegas
Oleh: Lia Ummu Thoriq
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
TanahRibathMedia.Com—Jajaran Polsek Jatisampurna menggerebek warung miras yang berkedok cafe yang ada di kolong underpass Tol Kalimanggis, Jati Karya, Jatisampurna Bekasi. Puluhan remaja yang berpesta miras dan pemilik warung terciduk dalam razia tersebut. Razia ini dalam rangka patroli Kamtibmas malam Ramadhan bekerja sama dengan masyarakat setempat.
Dalam razia tersebut, puluhan botol miras berhasil disita. Pemilik warung dan para remaja diamankan dan kemudian dibawa ke Kantor Polsek Jatisampurna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Warga setempat berharap setelah bukti kuat ditemukan maka warung tersebut ditutup permanen.
Kapolsek Jatisampurna menghimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kejadian ini menyoroti maraknya praktik penjualan miras ilegal yang berkedok usaha legal. Hal ini penting pengawasan ketat dari aparat dan partisipasi aktif dari masyarakat (BekasiSatu, 09-03-2025).
Astaghfirullah, miris dengan kondisi ini. Di saat umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, namun di sisi lain remaja penerus bangsa melakukan maksiat. Lebih miris lagi tempat cafe yang menjual miras di sekitar rumah warga. Seharusnya bulan Ramadhan diisi dengan ibadah untuk meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah.
Miras adalah minuman yang memabukkan yang membuat hilangnya kesadaran manusia untuk berfikir. Miras adalah cara setan untuk merusak manusia khususnya remaja. Berapa banyak korban yang berjatuhan dari menenggak miras? Namun faktanya miras masih menjamur di negara kita yang mayoritas muslim.
Maraknya miras di negara kita karena ada aturan pemerintah yang membolehkan pabrik miras beroperasi. Miras dapat diperdagangkan oleh pelaku usaha yang memiliki izin memperdagangkan miras sesuai dengan penggolongannya dari menteri perdagangan. Meski ada aturan dari pemerintah banyak warung atau cafe yang menjual miras tanpa mengantongi ijin dari pemerintah. Jelas miras merugikan masyarakat, seharusnya pemerintah menutup pabrik miras agar tidak semakin berkembang di negara kita.
Perlu ada upaya serius dari semua pihak agar kasus miras ini tak semakin menyebar. Terlebih lagi yang menenggak miras ini adalah dikalangan remaja. Apa yang menjadi penyebab remaja terpapar miras?
1. Pengaruh pergaulan
Pergaulan remaja saat ini sangat memprihatikan. Banyak remaja yang nongkrong di cafe bukan untuk diskusi terkait dengan kondisi bangsa, namun mereka banyak melakukan hal yang unfaedah, misalnya main game online, ngonten, dan ngerumpi.
Kondisi sekarang banyak cafe yang menyediakan minuman beralkohol. Minuman beralkohol ini biasanya berbentuk soft drink. Padahal soft drink yang tercampur alkohol ini haram untuk dikonsumsi. Awalnya mereka coba-coba akhirnya terbiasa. Lebih miris lagi ketika mereka mereka mencoba mencicipi miras, setelah itu ketagihan. Inilah yang menjadi penyebab kenapa remaja saat ini terpapar miras, salah satunya karena pengaruh pergaulan.
2. Sekularisme
Sekularisme adalah faham yang memisahkan agama dengan kehidupan. Agama haram mengatur dalam kehidupan sehari-hari. Wajar jika kondisi remaja saat ini salat jalan, mabuk juga jalan. Jelas dalam agama Islam haram hukum menenggak miras. Namun faktanya remaja muslim yang terpapar miras. Agama tak memberikan efek pada remaja saat ini.
Selain itu aturan negara yang ada di negara kita juga berdasarkan sekularisme. Jelas miras diharamkan oleh agama, namun dalam sistem kapitalisme masih diperbolehkan pabriknya memproduksi miras.
3. Sistem kapitalisme yang menjadi standar keuntungan belaka
Kerusakan masyarakat saat ini salah satunya akibat merebaknya miras di kalangan masyarakat, khususnya remaja. Kerusakan masyarakat ini dimulai dari aturan yang tidak bersandar pada aturan Allah. Aturan ini hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memperdulikan dampak negatif bagi masyarakat khususnya remaja. Inilah aturan kapitalisme yang mengatur negara kita, yang memungkinkan miras tetap eksis di masyarakat.
Dalam sistem kapitalisme, individu dan perusahaan berusaha untuk memaksimalkan keuntungan melalui produksi dan penjualan barang dan jasa. Dalam sistem kapitalisme keuntungan adalah tujuannya. Tidak peduli halal atau haram. Intinya cuan tak bertuhan.
Jelas miras ini tidak memberikan dampak positif untuk masyarakat, namun pabriknya masih berdiri gagah. Pabrik-pabrik ini masih memproduksi miras. Selain itu korban dari penenggak miras sangatlah banyak, namun ini tidak diperhatikan oleh pemerintah. Pemilik modal raksasa tetap berkuasa di negeri ini untuk mengembangkan bisnisnya, salah satunya adalah miras.
4. Tidak ada sanksi yang tegas dari pemerintah pelaku minuman keras
Penyebab remaja terpapar miras karena tidak ada sanksi tegas dari negara. Penyuluhan remaja menjadi solusi bagi remaja yang terpapar miras. Mereka hanya diberikan penyuluhan dan pengarahan agar tidak menenggak miras lagi. Hal ini ternyata tidak membuahkan hasilnya. Lagi-lagi remaja menenggak miras. Mirisnya lagi banyak remaja yang meninggal gara-gara miras.
Seharusnya pemerintah memberikan sanksi yang tegas agar remaja tidak terpapar miras. Hukum ini berfungsi agar remaja "kapok" untuk tidak menenggak miras lagi. Namun kondisi saat ini tidak demikian. Remaja terus berulang menenggak miras. Mereka tidak kapok menenggak miras.
Inilah kondisi peredaran miras di negara kita. Meski ramadhan tidak ada pengaruhnya. Lebih miris lagi yang terpapar miras ini adalah remaja. Harus ada upaya serius dari pemerintah untuk menghentikan laju peredaran miras di negara kita. Agar remaja tidak menjadi korbannya. Hal ini mustahil di negara kapitalisme sekuler saat ini. Karena sistem kapitalisme sekuler yang menjadi dasar adalah keuntungan bukan halal haram. Butuh sistem alternatif agar miras lajunya terhenti dan agar remaja tak menjadi korban miras lagi. Sistem tersebut adalah sistem Islam yang bersumber dari wahyu ilahi.
Sistem Islam Menjaga Remaja dari Paparan Miras
Islam adalah agama yang sempurna, mengatur mulai dari masuk WC sampai masalah negara. Dalam Islam hukum miras adalah haram. Miras atau khamr adalah benda yang muskir (benda yang memabukkan), hal ini dapat menimbulkan kemudharatan kepada yang menggunakannya. Akibat dari menenggak miras merusak akal dan merusak akhlak masyarakat dalam menjalankan kehidupan.
Dalil keharaman miras berdasarkan firman Allah dalam Al Qur'an surat Al maidah 90:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu, agar kamu mendapat keberuntungan."
Dalam negara Islam barang haram tidak dianggap sebagai barang ekonomi (economic goods). Karena itu tidak boleh diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan di tengah masyarakat. Maka memproduksi, mengonsumsi, dan mendistribusikan di tengah masyarakat dianggap sebagai bentuk kejahatan (jarimah) yang harus ditindak. Jarimah minum khamr merupakan perkara jarimah hudud. Hudud adalah hukuman yang sudah ditetapkan di dalam Al Qur'an. Hudud khamr adalah dengan hukuman had yaitu jilid atau dera tidak boleh kurang dari 40 kali cambukan dan boleh lebih. Demikianlah cara negara Islam dalam melindungi rakyatnya termasuk remaja dari miras.
Via
Opini
Posting Komentar