Opini
Tanpa Junnah, Umat Gagal Memaknai Bulan Mulia
Oleh: Aulia Rahmah
(Kelompok Penulis Peduli Umat)
TanahRibathMedia.Com—Memasuki bulan Ramadan, di kota-kota besar yang menyediakan tempat-tempat hiburan, seperti biliard, diskotik, dan klub malam akan diatur operasionalnya. Pemprov DKI Jakarta melalui surat edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi, mengumumkan bahwa tempat hiburan yang wajib tutup selama Ramadan dan Idulfitri adalah klub malam, diskotik, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan untuk orang dewasa, serta bar atau rumah minum. Namun ketentuan ini tidak berlaku untuk tempat-tempat hiburan malam yang berada di hotel bintang 4 dan bintang 5 serta kawasan komersial dan jauh dari pemukiman, rumah ibadah, sekolah atau rumah sakit, maka tempat hiburan tersebut diperbolehkan tetap beroperasi (suara.com, 28-2-2025).
Di Banda Aceh, tempat hiburan seperti billiard, play station, karaoke kini dibuka bebas saat Ramadan. Padahal sebelumnya, Pemkot hanya membolehkan buka saat malam hari saja. Ternyata mulai tahun ini aturan larangan itu direvisi. Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemko Banda Aceh Tomi Mukhtar. Pelarangan tempat hiburan di siang hari dianggap terlalu kaku, mengekang dan tidak relevan dengan kondisi terkini. "Setelah mempertimbangkan berbagai masukan serta evaluasi, kami merasa perlu untuk melakukan penyesuaian dalam seruan ini agar dapat lebih tepat sasaran, ujar Tomi (viva.co.id, 27-2-2-25).
Pengaturan jam operasi tempat hiburan malam selama Ramadan menunjukkan kebijakan penguasa hari ini tidak benar-benar memberantas kemaksiatan. Penguasa lebih memihak kepada para kapitalis yang merasa bisnisnya dirugikan dengan aturan pelarangan buka di siang hari. Inilah potret pengaturan berdasarkan sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Paradigma yang digunakan asas kemanfaatan meski melanggar ketentuan syariat. Keuntungan hidup dunia dengan menumpuk-numpuk harta lebih diutamakan daripada memanfaatkan semaksimal mungkin, bulan ramadan untuk beramal salih. Bahkan bulan yang penuh berkah ini tak jua mampu mencegah praktik kemaksiatan.
Inilah bukti nyata adanya sekularisasi. Ideologi kapitalisme di negeri ini meniscayaan kondisi ini terus berlangsung. Sistem kehidupan ala barat membuat para pejabat sibuk dengan hal-hal yang sia-sia tanpa manfaat. Menumpuk dosa demi kebahagiaan sesaat lalu mengorbankan kenikmatan abadi di akhirat. Padahal para pembuat aturan yang menyalahi hukum Allah, juga para penegaknya akan dimintai pertanggung jawaban. Mereka juga akan menerima dosa jariyah dari orang-orang yang mengikutinya. Na'udzubillahi min dzalik.
Umat terus berkubang dengan kemaksiatan meski di bulan Ramadan, menunjukkan gagalnya sistem pendidikan sekuler. Harapan hidup mereka terbatas di dunia ini saja. Ingin harta yang banyak dan fasilitas hidup mewah. Akibat pola pendidikan sekuler, mereka gagal memaknai bulan Ramadan yang penuh berkah ini, sehingga menghasilkan amal salih. Mereka sibuk mengejar dunia, lalai dengan upaya untuk mencari jaminan kehidupan akhirat. Padahal kehidupan akhirat adalah kekal. Kalau pun manusia beramal selama hidupnya, itu pun tak akan bisa ditukar dengan kenikmatan surga yang abadi. Maka sangat disayangkan jika pada saat Allah mengobral pahala dan memberi kesempatan dengan adanya lailatur qadar, manusia justru disibukkan dengan hiburan yang sia-sia, bahkan mengandung kemaksiatan.
Kemaksiatan adalah sumber kemurkaan Allah. Umat harus dijauhkan darinya agar hidupnya bermakna dan keberkahan Allah turun. Namun sekularisme kapitalisme justru menjadi habitat yang baik bagi tumbuh suburnya kemaksiatan. Oleh karenanya penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Kh1l4f4h mutlak diperjuangkan. Mengingat kemaksiatan adalah pelanggaran hukum syarak dan ada sanksinya. Jika satu kemaksiatan dibiarkan dan diberi pelung untuk tumbuh, maka umat akan lalai dari ibadah, bahkan terjebak pada dosa besar yang sulit dihapuskan, seperti syirik, zina, riba, dsb.
Penerapan Islam Kaffah dalam naungan kh1l4f4h akan mengatur dan memberi solusi atas seluruh persoalan yang dihadapi umat, termasuk pengaturan hiburan dan pariwisata. Semua akan dilandaskan pada akidah Islam, bukan dengan asas manfaat. Semua bentuk yang akan memjerumuskan pada kemaksiatan akan dilarang. Dan akan diterapkan sanksi tegas yang menjerakan.
Negara yang berlandaskan Islam akan menerapkan sistem pendidikan Islam. Hanya dengan inilah akan dihasilkan individu yang bertakwa. Setiap individu akan kuat imannya sehingga teguh berpegang pada syariat, baik dalam memilih hiburan maupun dalam membuka usaha atau memilih pekerjaan. Sebab individu yang bertakwa akan memilih kebahagiaan tak hanya di dunia namun juga di akhirat sebagaimana yang tertuang dalam Al Qur'an,
Allah berfirman, "Dan di antara mereka ada yang berdoa, "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka". Mereka itulah yang memperoleh bagian dari apa yang telah mereka kerjakan, dan Allah Maha cepat perhitungan-Nya." (TQS. Al Baqarah: 201-202).
Wallahu a'lam bi ash-showab.
Via
Opini
Posting Komentar