Opini
Tata Kelola Pasar Cermin Peradaban
Oleh: Rahmayanti
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Pasar merupakan pusat kegiatan ekonomi yang penting dalam kehidupan masyarakat. Untuk memastikan pasar berfungsi dengan baik, sangat diperlukan tata kelola efektif, mencakup pengelolaan kebersihan, keamanan, keteraturan pedagang, serta fasilitas pendukung lainnya seperti drainase, tempat parkir, dan ruang usaha yang layak.
Namun, beberapa kasus, pemerintah atau pengelola pasar perlu memindahkan lokasi pasar karena alasan seperti perluasan kota, pembangunan infrastruktur, atau peningkatan kualitas lingkungan. Pemindahan ini haruslah dengan perencanaan yang matang, dengan melibatkan semua pihak yang terlibat seperti pedagang dan masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan dampak sosial serta ekonomi yang bakal merugikan. Komunikasi yang baik juga penyediaan lokasi pengganti yang strategis menjadi kunci suksesnya progam ini sehingga pasar tetap bisa berfungsi sebagai pusat ekonomi yang produktif dan nyaman bagi semua pihak sehingga roda mobilitas ekonomi berjalan dengan baik.
Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disprindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menjadikan Pasar Tangga Arung, Kelurahan Melayu jadi pasar modern dengan menyediakan dengan berbagai konsep. Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah mengatakan bahwa upaya pengaturan pedagang untuk mendukung fungsi pasar induk telah dilakukan di Pasar Gerbang Raja Mangkurang. Sementara Pasar Tangga Arung yang saat ini tahap pembangunan akan diarahkan menjadi pasar modern dengan konsep edukasi, literasi, wisata, dan olahraga.
Kepindahan lokasi pasar ini banyak menyisakan masalah. Kebanyakan hanya berorientasi pada fisik/bangunan bukan pada kebutuhan dan keluhan masyarakat seperti keterbatasan akses, masyarakat yang sudah merasa terbiasa dengan berbelanja di pasar tradisional merasa kesulitan untuk beradaptasi dengan pasar modern karena memiliki lokasi dan jam operasional yang berbeda. Yang berikutnya juga merupakan kekhawatiran warga masyarakat adalah harga. Di pasar modern akan lebih mahal dibandingkan dengan pasar tradisional, sehingga akan mempengaruhi daya beli.
Di samping itu juga lokasi pasar yang jauh dari jangkauan masyarakat sehingga harus merogoh kucek yang lebih dalam masalah transportasi. Hal itu juga membuat banyak pedagang yang nakal berjualan di pinggir-pinggir jalan yang sering dilalu. Alhasil jalanan tidak beraturan tampak semerawut dan macet.
Pemindahan pasar tidak hanya terjadi di Tenggarong, akan tetapi sering terjadi juga di daerah lain yang menandakan ada kesalahan di tata kelola kapitalisme. Kondisi pasar tidak alami, kurang tepatnya kebijakan pemerintah yang menginginkan etalase kota tapi mengabaikan kenyamanan serta kebutuhan dan keluhan masyarakat, termasuk kurang memperhatikan pedagang kecil. Pembangunan pasar hanya bertumpu pada keuntungan semata dan berpihaknya pada kepentingan segelintir orang.
Islam tidak hanya sekadar agama ritual akan tetapi juga agama yang mencakup semua lini dan segi kehidupan, termasuk pengelolaan pasar. Islam begitu memperhatikan keadaan masyarakat karena negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan kesejahteraan dan rasa nyaman kepada rakyatnya. Dalam tata kelola pasar, Islam akan mendekatkan pusat kegiatan dilakukan masyarakat dengan pusat ekonomi, maksudnya mengintegrasikannya sehingga tercipta suatu lingkungan yang lebih efisien, efektif, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah meningkatkan mobilitas masyarakat, meningkatkan aktivitas ekonomi dan perdagangan, mengurangi biaya transportasi dan waktu tempuh.
Jelas manfaatnya akan meningkatkan efisiensi produktivitas, meningkatkan kesempatan kerja juga pendapatan, meningkatkan kualitas hidup serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Bisa diambil contoh seperti membangun pusat perbelanjaan atau pasar dekat dengan stasiun kereta api atau terminal bus.
Negara di dalam aturan Islam tidak hanya mengatur tata kelola fisiknya tetapi juga memperhatikan muamalah yang harus sesuai syariat. Contoh bermuamalah dalam Islam yaitu bertransaksi dengan adil tidak menipu atau mengkhianati orang, menjaga kepercayan dan tidak melanggar hak orang lain, seperti menimbun barang. Berlaku jujur dan transparan dalam semua transaksi dengan orang lain, tidak menggunakan kata-kata kasar atau menghina.
Sesuai dengan sabda Rasulullah yang artinya: “Dari ‘Abdullah bin Umar ra, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Pedagang yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang syahid pada hari kiamat (di Surga).” (HR Ibnu Majah, Al-Hakim, dan selainnya)
Demikianlah masalah tata kelola pasar dalam Islam yang akan memberikan ciri khas tersendiri baik dilihat dari fisik ataupun muamalahnya yang akan membentuk peradaban mulia dan unggul.
Wallahu a’lam.
Via
Opini
Posting Komentar