Opini
DPRD Sumbar Matangkan Pembahasan Raperda RTRW, untuk Siapa?
Oleh: Ai Qurotul Ain
(Pengamat Kebijakan Publik dan Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Pembahasan Raperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) oleh DPRD Sumbar harus menjadi bahan kajian. Karena Raperda RTRW ini akan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan tata ruang daerah. Ini akan berpengaruh langsung pada perizinan lingkungan, pembangunan gedung, dan investasi.
Kebijakan tersebut terlihat lebih memprioritaskan kepentingan kapital. Ini dibuktikan dengan kecenderungan memberi kemudahan akses lahan bagi pihak korporasi. Walau hal tersebut bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Kebijakan ini sangat dikhawatirkan akan berdampak kepada lingkungan dan sosial. Seperti halnya saat ini fenomena banjir yang terjadi di banyak titik akibat alih fungsi lahan. Selain itu kesenjangan ekonomi serta berkurangnya lapangan pekerjaan menjadi sederet masalah yang dihasilkan dari hilangnya hak terhadap lahan. Dengan kata lain, ini akibat penguasaan lahan oleh segelintir kepentingan. Sehingga banyak masyarakat kehilangan tempat bercocok tanam sebagai salah satu sumber penghasilan.
Perubahan aturan atau pembuatan aturan baru sering kali hanya menguntungkan segelintir elit. Sementara dampak lingkungan dan sosial, seperti banjir dan kesenjangan ekonomi semakin nyata. Hal ini menjadi pemicu ketimpangan ekonomi, berkurangnya daya beli karena tidak memiliki penghasilan, bahkan memicu peningkatan kriminalitas.
Pada dasarnya ketidakadilan yang terjadi bersifat sistemik. Karena bersumber dari sistem kehidupan yang rusak. Sistem ini tidak layak untuk dijadikan sebagai standar kehidupan dan dijadikan sumber solusi atas segala permasalahan. Solusi yang tidak menuntaskan, karena kental dengan kepentingan.
Sistem demokrasi yang dipadukan dengan kapitalisme tidak bisa memberi keadilan dalam membuat aturan. Sehingga kebijakan yang dihasilkan sering kali lebih menguntungkan pihak investor besar daripada kesejahteraan rakyat secara luas. Bahkan tidak jarang kepentingan rakyat harus dikorbankan demi kepentingan para konglomerat dengan iming-iming kebaikan sesaat, yaitu investasi, pembangunan, dan kesejahteraan.
Mirisnya mereka selalu menggunakan penderitaan rakyat untuk menarik kepercayaan perwakilan rakyat. Beraneka janji, termasuk memberikan lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan, menjadi pemanis bibir yang tidak pernah terealisasikan. Maka nyatalah bahwa kepentingan rakyat bukan yang utama bagi para korporat.
Demikianlah sistem demokrasi menjamin kebebasan berkepemilikan. Hanya saja tidak semua dapat mendapatkan apa yang diharapkan. Maka mereka yang memiliki modal akan menjadi penguasa sedangkan masyarakat biasa semakin menderita dan dilema menghadapi semakin sulitnya kehidupan.
Rasulullah ï·º bersabda:
"Apabila kalian menetapkan hukum, maka tetapkanlah dengan adil, karena sesungguhnya Allah mencintai keadilan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian perlu solusi hakiki yang mampu mengentaskan segala permasalahan dan memberi keadilan. Tentu solusi ini hanya lahir dari landasan yang kokoh, dipastikan kebenarannya, dan tidak diragukan sumbernya. Islam sebagai mabda telah terbukti memberi rahmat bagi seluruh alam.
Dalam Islam, otoritas tertinggi adalah syariat Allah Swt. Allah memberikan seperangkat aturan yang terkandung dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Setiap kebijakan seharusnya dirancang berdasarkan prinsip keadilan dan kemaslahatan yang menyeluruh. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh umat, bukan hanya segelintir elit.
Adapun terkait perkara teknis yang tidak terdapat di dalam Alquran dan As-Sunnah maka dapat dilakukan ijtihad untuk mendapatkan hukum tertentu. Dalam hal ini ijtihad harus tetap merujuk kepada Al Qur’an dan Sunnah. Dengan begitu kebijakan publik akan sesuai dengan apa yang dibutuhkan rakyat bukan apa yang diinginkan korporat.
"... Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan seluruh alam." (TQS. Al A’raf: 54)."
Dengan demikian manusia hanya diberi kuasa untuk menerapkan aturan yang Allah tetapkan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Wallahua’lam.
Via
Opini
Posting Komentar