Opini
Ekonomi Lesu, PayLater yang Dituju?
Oleh: Aulia Rahmah
(Kelompok Penulis Peduli Umat)
TanahRibathMedia.Com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Februari 2025, total utang masyarakat Indonesia lewat layanan BNPL (Buy Now Pay Later) atau PayLater di sektor perbankan menyentuh angka Rp 21,98 triliun. Angka tersebut terbagi dalam 23,66 juta rekening aktif. Tak hanya BNPL, kredit perbankan secara keseluruhan juga mengalami peningkatan 10,30 persen dibanding Februari tahun lalu. Angkanya mencapai Rp 7. 825 triliun.
Meningkatkan kredit masyarakat tidak berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi secara riil. Hal ini justru memperlemah daya beli. Terbukti di beberapa daerah di Indonesia termasuk DKI Jakarta pun menurun. Banyak pedagang di Pasar Tanah Abang mengaku kecewa dengan penurunan omzet yang signifikan di momen Ramadan tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Di sektor pariwisata juga mengalami penurunan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memprediksi tren pergerakan wisatawan saat libur lebaran 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya (pikiranrakyat.com, 13-4-2025).
Banyak penyebab mengapa daya beli masyarakat mengalami penurunan, di antaranya disebabkan oleh maraknya PHK, juga naiknya harga barang-barang. Selain itu, juga karena beban utang yang meningkat. Penurunan ekonomi ini tentu akibat dari lesunya ekonomi secara global akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menciptakan kondisi kesenjangan yang semakin lebar. Harta hanya dikuasai oleh sebagian kecil masyakarat. Sehingga wajar jika ekonomi mengalami kelesuan.
Masyarakat luas yang mengalami himpitan ekonomi harus memutar otak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Tidak sedikit dari mereka yang memanfaatkan PayLater dalam belanja yang dilakukan secara online. Mereka menganggap PayLater adalah kemudahan yang diberikan oleh penyedia layanan yang bekerjasama dengan OJK. Padahal PayLater berbasis riba dan haram hukumnya.
Sistem sekuler kapitalisme akan membuka jalan lebar bagi perkembangan PayLater, ini seakan memfasilitasi budaya konsumtif yang berkembang di masyarakat, yang mengukur kebahagiaan dengan standar materi. Negara akan mendukung dengan kekuasaan dan kewenangannya melalui undang- undang dan kebijakan lainnya.
PayLater berbasisi riba, alih-alih memberi solusi, kenyataannya justru menambah beban persoalan hidup masyarakat. Sumber pendapatan berkurang karena PHK, bunga riba dari PayLater tetap berjalan, aset masyarakat akan diserap oleh penyedia layanan PayLater. Yang kaya makin kaya, yang miskin semakin terpuruk. Akibat utang yang menumpuk, masyarakat sekuler akan mudah melakukan kejahatan atau mencari jalan instan untuk memperoleh uang yang mungkin bertentangan dengan norma sosial dan agama, seperti menipu, korupsi, dsb. Dosa semakin bertambah mengakibatkan hidup kurang berkah.
Kondisi masyarakat yang suka belanja (konsumtif), yang tidak dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan tidak akan terwujud dalam masyarakat Islam yang terdidik dengan pola pendidikan Islam. Masyarakat yang bertumpu pada standar materi dalam menggapai kebahagiaan akan hilang dengan sendirinya ketika sistem Islam kaffah diterapkan dalam semua lini kehidupan. Pasalnya, negara akan memberikan edukasi yang cukup kepada setiap individu tentang pertanggungjawaban di hadapan Allah. Terkait nikmat yang diberikan Allah berupa kesehatan, waktu, dan juga harta, dari mana memperolehnya dan untuk apa dibelanjakan. Masyarakat akan didorong untuk mengutamakan pemenuhan kebutuhan daripada mementingkan keinginan. Sebab keinginan belum tentu merupakan kebutuhan yang pemenuhannya dapat ditunda.
Masyarakat juga didorong untuk rajin bersedekah. Sedekah sebagai jalan untuk meraih rida Allah. Sedekah juga sebagai salah satu jalan pemerataan ekonomi. Hal ini akan menutup kesenjangan sosial, sehingga semua lapisan masyarakat dapat mengembangkan ekonomi dengan melakukan jual beli dengan sehat dan bergairah yang dilandasi keimanan dan ketakwaan yang tinggi.
Masyarakat Islam tidaklah mengukur kebahagiaan dari sisi materi, namun bahagia adalah ketika mendapat rida Allah Swt. Harta mereka akan dibelanjakan untuk kebaikan, bukan hanya mencari kesenangan pribadi yang biasa terjadi dalam masyarakat sekuler. Mereka fokus beribadah menebar manfaat seluas-luasnya kepada umat. Harta mereka digunakan untuk membiayai dakwah Islam demi tersebarnya rahmat Allah ke seluruh penjuru dunia.
Dengan penerapan ekonomi Islam, negara akan mewujudkan kesejahteraan rakyat individu per individu. Segala praktik ribawi akan dihapuskan oleh negara. Rakyat akan terjaga dari keharaman yang menyebabkan kebinasaan.
Wallahu a'lam bi ash-showab.
Via
Opini
Posting Komentar