Opini
Kebobrokan Kebijakan Sistem Kapitalis, Hanya Khilafah Solusinya
Oleh: Retno Ummu Azlan
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Berbicara kekayaan alam, Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah, tanah yang subur, hutan yang luas dan hasil laut tiada banding. Namun kita semua tahu, Indonesia dengan melimpahnya kekayaan alam belum bisa memberikan kekayaannya untuk kesejahteraan rakyatnya. Apalagi negeri ini tengah dikepung oleh berbagai masalah.
Sebagian orang berharap, presiden baru yang memiliki popularitas luas di tengah masyarakat, akan bisa menyelesaikan masalah-masalah itu, setidaknya meringankan dampak buruknya terhadap masyarakat. Nyatanya, hampir setengah tahun menerima tampuk pemerintahan, berbagai masalah itu bukan teratasi tetapi makin meluas.
Contohnya kebijakan efisiensi anggaran negara dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD Tahun 2025 yang mengklaim setiap kementrian dan lembaga mengalokasikan anggaran secara optimal di tengah kondisi kritisnya keuangan negara, tetapi implementasinya justru menambah panjang daftar masalah alias beban hidup yang harus dihadapi masyarakat banyak, termasuk akibat kebijakan pajak, sulitnya lapangan kerja, mahalnya biaya-biaya kebutuhan, dll.
Kebijakan Kapitalistik
Adanya kebijakan efisiensi anggaran, tidak bisa dimungkiri menyebabkan banyak program kementerian dan lembaga yang akhirnya batal. Ini menjadikan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pun dipastikan akan menurun. Sisi lainnya inflasi tak terbendung, seakan menggoyahkan semua sendi perekonomian. Ini terlihat harga-harga berbagai kebutuhan pokok dan jasa mengalami kenaikkan.
Di samping itu, kurs dolar AS terhadap rupiah juga terus melonjak hingga per September 2025 menembus 16.735 per dolar.
Jika penurunan nilai rupiah ini di biarkan akan memberikan efek di antaranya:
1. Memengaruhi likuiditas perbankan karena mayoritas pembiayaan di sektor riil berasal dari perbankan. Ketika sektor riil terhambat dengan hal ini maka banyak perusahaan berupaya mengurangi biaya produksi salah satunya dengan mengurangi tenaga kerja maka secara otomatis akan menambah pengangguran.
Dalam situasi seperti ini diperparah dengan pemerintah memberikan kesempatan selebar-lebarnya bagi barat untuk ”membantu” Indonesia dalam proses pembangunan. Sebagai contoh undang- undang tentang penanaman modal asing, yang isinya bersifat terbuka dan bersahabat bagi masuknya modal maupun utang dari negara manapun.Yang saat ini sudah terlihat penguasaan properti di Indonesia oleh pihak asing.
2. Menambah jumlah utang negara. Pemerintah utang kepada IMF dengan menggunakan riba/bunga dan di standardkan dengan nilai rupiah terhadap dolar. Seiring dengan itu, total pembayaran cicilan pokok dan bunga utang akan terus membengkak. Jelas ini membebani APBN tetapi pemerintah berdalih, berbagai anggaran subsidi untuk rakyatlah yang membebani APBN sehingga pemerintah mengurangi anggaran subsidi.
Suatu saat bisa terjadi pembayaran bunga utang akan lebih besar dari subsidi untuk rakyat. Itu berarti, pemerintah lebih mengutamakan kepentingan pemodal/kapitalis daripada rakyatnya sendiri. Selain jumlah utang negara bertambah negara kita akan kehilangan kemandirian dalam ekonomi. Ini terlihat sejak ekonomi Indonesia berada dalam pengawasan IMF, Indonesia ditekan untuk melakukan reformasi ekonomi (program penyesuaian secara struktural) yang didasarkan pada Kapitalisme-Neoliberal.
3. Pedagang retail dan UMKM akan gulung tikar karena mayoritas bahan baku menggunakan barang impor ini menjadikan kenaikan harga barang sehingga daya beli konsumsi turun. Ini akan menjadikan pemasukan perusahaan berkurang dan penerimaan negara menurun maka secara otomatis akan mempengaruhi pemerintah untuk membayar utang dan bunga baik jangka panjang atau jangka pendek. Sehingga pemerintah menaikkan pajak untuk menaikkan pendapatan negara, itu semua malah membuat para calon investor menjadi enggan berinvestasi dengan alasan untuk apa berinvestasi sementara rakyatnya tidak mampu membeli.
Anggaran pemerintah tidak bisa dikatakan menganut anggaran berimbang (balanced budged), tapi sebenarnya menganut anggaran defisit (defisit budged), melihat cara yang dilakukan untuk menyeimbangkan neraca dengan melakukan utang dalam negeri dan luar negeri serta menggenjot penerimaan melalui sektor pajak. Di sisi lain banyak UMKM di Indonesia adanya ketergantungan dengan bahan baku impor sehingga mahal di bahan baku dan belum menjamin produknya mampu berkompetitif dengan produk luar negeri yang lebih murah.
Tetapi saat kita cermati, untuk menuju keseimbangan idealnya berjalan sesuai dengan mekanisme ekonomi yang berjalan secara alami. Namun dalam banyak krisis ekonomi serta finansial yang ada, mekanisme ekonomi tidaklah berjalan alami, melainkan harus melalui intervensi negara yang selama ini ditabukan dalam ekonomi kapitalisme. Artinya, keseimbangan baru yang terjadi dipaksakan melalui intervensi negara. Ini jelas bertentangan dengan prinsip pasar bebas yang mereka agungkan. Jadi, ini hanya tambal sulam dalam kebobrokan ekonomi kapitalisme.
Kesempurnaan Sistem Ekonomi Islam
Kebijakan ekonomi negara khilafah menitikberatkan pada distribusi kekayaan di tengah masyarakat. Bukan berdasarkan keterbatasn barang dan jasa sebagai alat pemuas, maupun karena adanya kebutuhan manusia yang tak terbatas. Agar politik ekonomi Islam bisa terwujud ada beberapa pandangan kebijakan:
Pertama, menggerakkan ekonomi riil yakni ekonomi Islam yang tidak mengenal dualisme ekonomi, yaitu sektor riil dan sektor non riil.
Aktivitasnya didominasi oleh praktik pertaruhan terhadap apa yang akan terjadi pada ekonomi riil. Dengan strategi umum yang terkait dengan sumber-sumber perekonomian negara (pertanian, perindustrian, perdagangan dan jasa).
Harta yang berputar di tengah masyarakat pada dasarnya hanya tiga yaitu tanah, harta yang diperoleh melalui pertukaran dengan barang, dan harta yang di peroleh dengan mengubah bentuk (dari satu bentuk ke bentuk lainnya). Islam telah menetapkan kewajiban setiap pria, baligh, berakal, dan mampu untuk bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Jika tidak mampu dan tidak bisa, maka pemenuhan kebutuhan tersebut dibebankan kepada ahli waris dan kerabat dekatnya, jika tidak ada akan berpindah ke pundak negara yang harus memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
Jika negara tidak mempunyai dana maka bisa mengambil dharibah (pajak) dari kaum Muslim yang mampu. Maka akan terpenuhi seluruh kebutuhan pokok dan mendasar, serta kesempatan terpenuhinya kebutuhan sekunder seluruh rakyat. Dengan demikian, semua aturan ekonomi islam memastikan agar perputaran harta kekayaan tetap berputar secara luas. Sebagaimana firman Allah Swt.,
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS Al Hasyr [59]: 7)
Sumber-sumber pendapatan juga dari kepemilikan individu (sedekah, hibah, zakat, dll) dan sektor kepemilikan umum seperti yang disampaikan Rasulullah saw.,
“Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal:hutan, air,dan api.” (HR.Abu Dawud, Ibn Majah, Ahmad).
Untuk sektor kepemilikan negara ada dari jizyah, ghanimah, dan fa’i. Sumber penerimaan terbesar bisa dari kepemilikan umum, yang tentunya negara melarang dikuasai oleh individu atau swasta. Negara hanya sebatas mengelola yang kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Urusan ini merupakan tugas khalifah yang tidak boleh dialihkan kepada pihak lain (swasta/asing). Rasulullah bersabda:
“Maka imam (khalifah) adalah raain (pengatur, pelayan, pengelola) dan dia bertanggung jawab atas orang yang diurusinya.“ (HR al- Bukhari)
Larangan terhadap adanya bunga (riba) bisa di praktikan dengan melakukan investasi modal di sektor ekonomi riil, karena penanaman modal di sektor lain (non-riil: seperti pasar uang maupun pasar modal) di larang dalam syariah. Kalaupun masih ada yang berusaha menaruh sejumlah modal sebagai tabungan atau simpanan di bank (yang tentunya juga tidak akan memberikan bunga), modal yang tersimpan tersebut juga akan dialirkan ke sektor riil bisa dalam bentuk kerjasama (syarikah) atau transaksi perdagangan halal di sektor riil lainnya.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang beriman. Jika kalian tidak mengerjakannya (meninggalkan sisa riba), ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memusuhi kalian.” (TQS Al Baqoroh: 278-279)
Kedua, menciptakan stabilitas keuangan dunia.
Dengan diterapkannya sistem keuangan Islam (mata uang Islam dinar dan dirham, larangan riba dan penerapan ekonomi berbasis sektor riil yang melarang spekulatif di pasar keuangan derivatif) akan tercipta stabilitas keuangan dunia. Setelah lebih dari 14 abad daya beli/ nilai tukar dinar memiliki nilai yang tetap.
Ketiga, tidak mudah diintervensi asing.
Negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam secara komprehensif akan melaksanakan politik swasembada seperti mengurangi (meminimkan) impor, menerapkan strategi substitusi terhadap barang- barang impor dengan barang- barang yang tersedia di dalam negeri, serta meningkatkan ekspor komoditas yang diproduksi di dalam negeri, ataupun menjual dengan mata uang asing yang di perlukan untuk mengimpor barang-barang dan jasa yang di butuhkan. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam global yang komprehensif negara menjadi kuat dan mandiri.
Dari uraian di atas, jelas bagaimana tatanan dalam sistem ekonomi Islam dan mustahil dilaksanakan oleh individu atau sekelompok masyarakat saja. Kita tidak mungkin berharap negara kapitalis sekular akan menerapkan sistem ini. Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk mendirikan negara Khilafah Rasyidah yang mengemban dan menerapkan syariah Islam, yang akan menghidupkan kita dalam kehidupan yang indah, aman, dan sejahtera dalam limpahan keberkahan Allah. Sebagai firman Allah Swt,
“Sekiranya penduduk negeri- negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu sehingga Kami menyiksa mereka karena perbuatan yang mereka kerjakan.” (TQS al A’raf [7]: 96)
Semoga Allah selalu memberi kemudahan dalam langkah kita, karena kerikil-kerikil dakwah pasti akan senantiasa menghadang kita. Tapi ingatlah akan janji Allah, bahwa Allah akan menempati janji-Nya dengan memberikan kemenangan kepada Islam.
Wallahu’alam bishowab.
Via
Opini
Posting Komentar