Opini
Perilaku Amoral Akibat Sistem Sekular
Oleh: Naila Ahmad Farah Adiba
(Siswi MAN 1 Kota Batam)
TanahRibathMedia.Com—Miris! Seorang dokter residen melakukan tindakan amoral kepada putri dari seorang pasien yang sedang berjuang di ruangan ICU. Tak lama setelah itu, muncul berita perbuatan bejat seorang dokter kandungan terhadap pasien yang sedang memeriksakan kesehatan bayi yang dikandungnya.
Tak hanya itu, bahkan beberapa bulan sebelum kejadian ini mencuat, ada sebuah peristiwa miris seorang tenaga pendidik yang melakukan perzinaan dengan muridnya.
Kabarnya ia telah lama menjadi janda dan merasakan hampa. Sehingga tanpa rasa malu ia melakukan perbuatan tercela tersebut dengan siswa yang seharusnya ia didik menjadi generasi yang baik. Namun nyatanya ia sendiri yang merusak pribadi siswa tersebut.
Banyaknya peristiwa yang terus-menerus terulang menimbulkan berbagai pertanyaan yang berkecamuk dalam benak kepala. Mengapa orang yang berpendidikan sampai hari melakukan perbuatan amoral?
Bukankah sebagai seseorang yang berpendidikan ia harusnya sadar bahwa ia akan menjadi seorang role model bagi banyak orang? Lalu mengapa hal seperti ini seolah bukan hal yang tahu lagi untuk dilakukan?
Penyebab kenapa hal tersebut terjadi secara terus-menerus dipaparkan dalam alam kitab Nidzomul Islam bab pertama, Syaikh Taqiyuddin An Nabhani. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa kebangkitan seorang muslim ialah bermula dari pemikirannya.
Ketika pemikiran itu tidak bangkit, maka seluruh perbuatan yang ia lakukan tidak bersumber dari proses berpikir dia, sehingga ia hanya mengandalkan perasaan semata. Padahal sebagaimana yang sudah sering dikatakan bahwa perasaan tidak dapat menjadi sebuah sumber hukum dari suatu perbuatan tersebut.
Dinormalisasikannya banyak kemaksiatan membuat sebagian besar orang mewajarkannya. Akibatnya, jika semua orang telah mewajarkannya, masyarakat tidak lagi berfungsi sebagai penasehat.
Masyarakat yang seharusnya melakukan amar makruf nahi mungkar, tidak lagi melaksanakan tugas tersebut. Sehingga, tanpa ada yang memberikan nasehat, seseorang yang melakukan perbuatan bejat tersebut merasa aman-aman saja.
Tak hanya itu, sistem sekuler yang diterapkan saat ini meniscayakan pemisahan antara agama dengan kehidupan. Agama hanya mengatur urusan di dalam tempat ibadah. Di luar itu, agama tidak berhak untuk mengatur urusan masyarakat.
Padahal, pemisahan agama dengan kehidupan ini telah terbukti banyak menyengsarakan rakyat. Tidak hanya urusan sepele, bahkan urusan yang rumit seperti urusan negara dan sanksi pidana.
Jika kita tarik pada sejarah bagaimana awal mula ideologi ini terbentuk, maka akan kita temukan bahwa orang-orang kafir di Barat memunculkan ideologi sekularisme karena kecewa dengan penuka gereja yang membuat doktrin-doktrin yang tidak masuk akal bagi kalangan cendekiawan pada masa itu.
Akhirnya dibuatlah sebuah jalan tengah berupa ideologi sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Di lain sisi, Daulah Islam yang pada saat itu neracanya mulai menurun, silau terhadap peradaban Barat yang semakin maju tanpa melibatkan agama dalam kehidupan mereka.
Akhirnya kaum Muslimin pun mengadopsi ideologi sekularisme tersebut. Sayangnya, kaum Muslimin lupa bahwa mereka tidak sama dengan kaum kafir. Jika orang kafir berjaya tanpa agama, maka sebaliknya, kaum Muslimin akan berjaya bahkan hingga menguasai dua pertiga dunia jika berpegang teguh pada ajaran Islam.
Di sistem sekuler saat ini pendidikan hanya sekadar transfer of knowledge, bukan transfer of character. Ini berarti semakin banyak dan tinggi gelar yang dimiliki tidak bisa menjamin ketakwaannya kepada Sang Pencipta.
Maka, wajar jika marak perbuatan asusila yang dilakukan oleh orang yang berpendidikan tinggi. Karena sejatinya pendidikan yang ia lalui hanya menghasilkan gelar tanpa karakter ketakwaan kepada Allah Swt.
Berbeda dengan sistem pendidikan di dalam Daulah Islam. Dalam Islam, pendidikan bukan hanya sekadar memberikan wawasan dan ilmu pengetahuan. Melainkan juga memberikan pengajaran tentang karakter dan identitas sebagai seorang Muslim.
Ini akan meminimalisir adanya tindakan amoral yang dilakukan oleh orang yang berpendidikan. Selain itu, di dalam Islam sanksi yang diberikan kepada para pelaku tindak kejahatan sangat jelas dan paripurna. Sanksi yang diberikan bukan hanya untuk menghapus dosa pelaku, melainkan juga menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat yang menyaksikannya.
Maka, penerapan syariat Islam secara sempurna adalah sebuah keharusan agar perilaku kemaksiatan yang terus-menerus dilakukan dapat dihapuskan secara menyeluruh dan kehidupan umat lebih terjaga dalam Daulah Islam.
Wallahu a'lam bish showwab.
Via
Opini
Posting Komentar