Straight News
PKAD: Revisi UU TNI Bukan untuk Kepentingan Rakyat Umum
TanahRibathMedia.Com—Analis Politik-Media dari Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD), Hanif Kristianto, menilai bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) bukan untuk kepentingan rakyat umum di negeri ini.
"Kalau untuk kepentingan rakyat, rakyat yang kecil tapi ya, bukan rakyat yang menjadi mayoritas yang ada di negeri ini," tuturnya dalam acara Kabar Petang: Rapat Kilat UU TNI di Hotel Mewah, Lukai Hati Rakyat? Senin (17-03-2025) di kanal YouTube Khilafah News.
Ia menjelaskan, jika dicermati seksama, tujuan dari revisi UU TNI berkaitan dengan perpanjangan masa kedinasan, penambahan usia masa dinas, keprajuritan hingga 58 tahun bagi Bintara dan Tamtama.
"Sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun," ujarnya.
Selain itu, imbuhnya, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Menurutnya, revisi ini juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian lembaga itu yang semakin meningkat.
"Karena memang kadang-kadang kalau sudah tidak lagi ada penugasan di lapangan. Sebagai contoh, menjaga perbatasan ataupun dalam kondisi peperangan terus mereka itu mau melakukan apa? Apa hanya standby di perkantoran dan sebagainya. Nah ini kan juga beberapa akhirnya ada permintaan," paparnya.
Sekali lagi, kritiknya, ketika ini dimunculkan maka sangat dikhawatirkan adalah makin menjauhkan TNI dari prinsip profesionalitas.
"Yang dikhawatirkan oleh teman-teman yang lain, karena itu kan nanti juga dikhawatirkan juga TNI tidak fokus ya terhadap kinerjanya dan lebih bermain di area sosial politik, seperti zaman orde baru," tuturnya.
Oleh karena itu, sambungnya, penting bagi rakyat untuk terus memberikan koreksi kalau memang terdapat kekeliruan. Rakyat juga harus memiliki kepentingan untuk mengakses informasi publik. Jangan sampai rakyat dikadalin lagi.
Ia juga menyatakan bahwa penting bagi rakyat memiliki kesadaran politik yang tinggi. "Kemudian, pentingnya rakyat memiliki rasa politis tinggi. Jangan sampai setiap aturan yang diget.ok atau direvisi itu malah menguntungkan segelintir rakyat, tidak mayoritas rakyat di negeri," ungkapnya.
Hanif juga mengatakan bahwa berbagai kebijakan yang ada menjadikan pelajaran bahwa sistem demokrasi yang diadopsi oleh negeri ini, nampaknya tidak oleh rakyat dan dari rakyat.
"Oleh rakyat itu, rakyat dari mereka oleh mereka, atau untuk mereka sendiri dalam artian sudah beda kelas dengan rakyat di negeri ini," bebernya.
Terakhir ia menyoroti, jika hal tersebut terjadi terus-menerus maka tidak ada harapan lagi bagi sistem demokrasi yang ada di negeri ini. Seharusnya, rakyat punya pilihan lain, dengan aturan yang tentunya sesuai dengan fitrah manusia, juga menentramkan jiwa, serta memuaskan akal. "Dan itu ada di dalam syariat Islam," pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via
Straight News
Posting Komentar