Opini
Tak Cukup Fatwa yang Bicara, Khilafah Solusi Nyata untuk Palestina
Oleh: Leihana
(Ibu Pemerhati Umat)
TanahRibathMedia.Com—Derita umat Islam di Palestina bukan sekadar cerita. Kabar berita masuk ke benak umat Islam di dunia betapa penderitaan mereka tak ada duanya. Sepanjang sejarah kemanusiaan, di mana ada penjajahan dan pembantaian, hanya Palestina yang terus didera penyiksaan dan pembantaian tanpa jeda. Sepanjang lebih dari 70 tahun sejak Dewan Keamanan PBB melalui resolusinya membagi Palestina menjadi bagian Yahudi, Arab, dan Perwakilan Internasional di Yerusalem terus membuka banyak babak pembantaian Israel terhadap penduduk di Palestina.
Penderitaan nyata ini tentu tak bisa dihentikan dengan semudah kata-kata jargon yang menyerukan kemerdekaan Palestina. Sebab, upaya-upaya seruan tersebut juga dijadikan dalih untuk mengakui Israel sebagai negara yang eksis di tanah Palestina.
Bukan Sekadar Fatwa yang Dibutuhkan Palestina
Setelah pembantaian umat Islam di Palestina semakin memanas sejak 7 Oktober 2023 umat Islam di dunia, khususnya para ulama mulai bereaksi dengan menyerukan beberapa fatwa. Di antaranya dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), fatwa ini didukung oleh lebih dari selusin ulama yang memiliki reputasi tinggi di kalangan umat Islam yaitu berupa fatwa menyerukan jihad memerangi Israel dan memboikot produk-produk yang mendukung (merdeka.com, 5 April 2025).
Upaya fatwa tersebut dikeluarkan setelah 17 bulan pembantaian yang dilakukan Israel secara terus-menerus kepada warga Muslim di Gaza secara total. Ali al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), organisasi yang dulu dipimpin oleh Yusuf al-Qaradawi, menyampaikan seruan penting pada Jumat (4 April 2025). Ia mengajak seluruh negara-negara Muslim untuk segera mengambil tindakan tegas, baik secara militer, ekonomi, maupun diplomatik, guna menghentikan genosida dan kehancuran besar-besaran yang tengah terjadi (sindonews.com, 5 April 2025).
Fatwa Ulama Tak akan Cukup Menggerakkan Jihad
Para ulama internasional akhirnya mengeluarkan seruan jihad sebagai bentuk respons atas krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza serta kegagalan berbagai upaya umat Islam dalam memberikan bantuan baik melalui aksi demonstrasi, boikot produk, maupun pengiriman logistik.
Namun, jika seruan ini hanya berhenti pada bentuk fatwa, dampaknya tentu akan sangat terbatas, mengingat fatwa tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Sementara itu, kekuatan militer termasuk pasukan dan persenjataannya justru berada di tangan para pemimpin negara-negara Muslim, yang selama ini hanya menyuarakan solidaritas tanpa mengirimkan bantuan militer yang nyata.
Perlu diingat, jihad dalam bentuk perlawanan defensif sebenarnya sudah dilakukan oleh warga Palestina melalui kelompok-kelompok pejuang bersenjata. Meski begitu, untuk membebaskan Palestina secara menyeluruh, dibutuhkan koordinasi dan kepemimpinan global yang mampu mengomando pasukan muslim secara terorganisir.
Oleh karena itu, membangun kepemimpinan semacam ini semestinya menjadi prioritas utama umat Islam di seluruh dunia, khususnya bagi gerakan dakwah yang memiliki kepedulian besar terhadap penderitaan saudara-saudara mereka di Gaza dan Palestina.
Hanya Khilafah yang Mampu Menggerakkan Jihad Seluruh Kaum Muslimin di Dunia
Berbeda dengan fatwa ulama yang tidak memiliki kekuatan yang mengikat bagi individu maupun penguasa negeri-negeri muslim di Dunia, Khilafah adalah institusi kepemimpinan Islam yang memiliki kekuatan hukum yang mampu "memaksa" kaum Muslimin dengan kesadaran penuh atas dasar keimanan untuk berjihad mengusir Israel dari tanah Palestina.
Kepemimpinan dalam institusi Khilafah terwujud melalui tuntutan luas dari seluruh umat Islam. Sehingga akan lahir dukungan yang berasal dari proses penyadaran ideologis yang dijalankan oleh gerakan Islam yang ikhlas dan konsisten berjuang demi tegaknya ajaran Islam, bukan kepentingan lain.
Dalam hal ini, umat memiliki posisi sebagai pemilik sah dari kekuasaan. Dengan kekuatan kolektif mereka, umat dapat menekan para pemimpin untuk menjalankan kehendak mereka, atau menggantinya dengan pemimpin lain jika yang berkuasa tidak lagi sejalan dengan aspirasi umat. Sejarah telah membuktikan bagaimana dalam institusi Khilafah Umar bin Khattab mampu menggerakkan umat Islam saat itu untuk merebut tanah Palestina dan menjadikannya tanah milik umat Muslim sedunia hingga akhir zaman.
Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah tepatnya Salahuddin Al-Ayyubi yang mahsyur mampu menggerakkan kembali ruh jihad merebut kembali Palestina dari Tentara Salib. Maka, hanya dengan komando khalifah dalam institusi Khilafah saja Jihad sebagai solusi tuntas masalah Palestina bisa kembali digelorakan.
Wallahualam bissawab.
Via
Opini
Posting Komentar