Opini
Turunnya Angka Pernikahan di Subang: Buah Penerapan Sistem Sekuler
Oleh: Ratna Sari, SE
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Angka pernikahan di Subang kini sedang dalam penurunan. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mencatat terdapat penurunan jumlah pernikahan pada triwulan pertama tahun 2025.
Staf Bimas Islam Kemenag Subang Adeng Permana mengatakan bahwa selama bulan Januari hingga bulan Maret 2025 tercatat sebanyak 1.460 peristiwa pernikahan. Sedangkan di tahun sebelumnya, pada bulan Januari hingga bulan Maret 2024 tercatat sebanyak 1.529 pernikahan. Dari sini terlihat bahwa terjadi penurunan sebesar 69 peristiwa pernikahan yang setara dengan sekitar 4,5 persen.
Menurut Adeng Permana, salah satu faktor utama penurunan jumlah pernikahan adalah karena bertepatan bulan Ramadhan 1446 H di awal tahun 2025 (Pasundan Ekspress.id, 16-4-2025)
Apakah memang demikian? Atau ada faktor lain yang menjadikan turunnya angka pernikahan?
Terjadinya jumlah penurunan angka pernikahan membuktikan kegagalan negara dalam mewujudkan support system bagi terwujudnya kehidupan yang lebih baik untuk generasi yang berkualitas di masa mendatang.
Turunnya angka pernikahan ini terjadi lantaran buah dari kehidupan yang sekularistik dan materialistik. Saat ini seringkali pernikahan dianggap sebagai hal yang menakutkan sebab akan melibatkan kesehatan mental dan kondisi finansial, belum lagi karena banyaknya kasus-kasus dalam pernikahan seperti perceraian yang diakibatkan oleh KDRT, kesulitan ekonomi hingga perselingkuhan memunculkan paradigma keliru dan skeptisme terhadap kehidupan pernikahan.
Dengan demikian, akar masalah utama penurunan jumlah pernikahan yang terjadi saat ini dapat mengganggu kelangsungan bangsa dan negara. Masalah depopulasi di negara-negara Barat sangat mungkin terjadi juga di negeri Muslim. Pada akhirnya umat Islam akan kehilangan generasi penerus.
Di sisi lain, negara juga lepas tangan dan tidak memberi kemudahan pada setiap orang yang ingin melangsungkan pernikahan, sementara perzinaan cenderung dibiarkan tanpa ada sanksi untuk pelakunya.
Hanya Islam yang mampu mengatasi segala permasalahan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam hal pernikahan. Islam akan memberikan perhatian khusus kepada seluruh masyarakat terutama generasi penerus. Mereka akan dibekali nafsiyah (pola sikap) dan aqliyah (pola pikir) Islam, sehingga memiliki syakhshiyyah Islam (kepribadian Islam). Mereka juga akan memandang pernikahan dan keluarga sebagai ladang amal saleh untuk meraih sebanyak-banyaknya ridha dan pahala dari Allah Swt.
Wallahu'alam bishawab.
Via
Opini
Posting Komentar